, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperbarui aturan mengenai tarif batas atas dan tarif batas bawah tiket pesawat.
Hal itu melalui Peraturan Menteri (PM) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, regulasi baru ini muncul setelah berhasil mencapai kesepakatan dengan pihak maskapai nasional.
Advertisement
Merespons hal ini, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan sependapat, kebijakan tersebut memang baik untuk bisa mengatur harga tiket pesawat yang dikeluarkan maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC).
"Poinnya, kami menilai aturan itu bagus karena bisa mengatur batas bawah tarif tiket pesawat supaya tidak ada perang harga," ungkap dia saat dihubungi , Sabtu (30/3/2019).
Baca Juga
Pasca diterbitkannya PM 20/2019 Jumat 29 Maret 2019, maskapai juga ada yang turunkan harga tiket untuk seluruh rute penerbangan pada Sabtu, 30 Maret 2019.
Saat ditanyai apakah Garuda Indonesia akan mengikuti langkah serupa, Ikhsan menjawab, itu sedikit sulit lantaran kelas layanan penerbangan yang diberikan pihak maskapainya memang ditujukan untuk porsi pelayanan penuh (full service).
"Untuk itu kita punya kelas layanan penerbangan yang berbeda karena memberikan full service. Tapi kami tetap menyambut baik aturan baru ini untuk memberikan kepastian bagi maskapai LCC," ujar dia.
Kendati begitu, dia menyampaikan, Garuda Indonesia juga akan memberikan diskon tiket penerbangan semua rute domestik hingga 50 persen. Promo potongan harga ini diadakan demi menyambut HUT Kementerian BUMN ke-21, dan berlaku sejak 31 Maret hingga 13 Mei 2019.
"Kalau bicara harga tiket poinnya Garuda memang berbeda, kita full service. Kita akomodir lempar tiket promo, seperti diskon yang sampai 50 persen itu," pungkas Ikhsan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemenhub Resmi Rilis Aturan Baru Tarif Tiket Pesawat Terbang
![Ilustrasi pesawat yang berada di dekat bendara (AFP Photo)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fwnqSlKnWzipYX0bhhd7VtwgZQw=/0x28:685x414/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2717692/original/004065500_1548925789-airplane.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengubah regulasi mengenai tarif tiket pesawat.
Aturan baru ini untuk mengakomodir keluhan masyarakat mengenai masih mahalnya tiket pesawat.
Berbeda dengan yang disampaikan Menteri Perhubungan sebelumnya mengenai subclass, aturan baru ini mengubah aturan tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).
Jika tarif batas bawah sebelumnya 30 persen dari tarif batas atas, kini ditingkatkan menjadi 35 persen. Dengan demikian, tak ada lagi perang tarif murah yang pada akhirnya merugikan maskapai.
"Rata-rata tarif batas bawah 35 persen dari batas atas. Berlaku hari ini. Semua maskapai berlaku," kata Sesditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Istiantono di Kemenhub, Jumat 29 Maret 2019.
Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) No 20 Tahun 2019. Jika dalam aturan sebelumnya mengenai formula pentarifan dan tarif per mill ditempatkan dalam satu PM, kini mengenai tarif per mill dipisahkan dengan dilahirkan Keputusan Menteri (KM) baru, yaitu KM 72 Tahun 2019.
Dengan dipisahkan ini, harapannya Menhub bisa langsung menyesuaikan tarif tanpa harus mengubah PM yang harus melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kumham).
Penentuan tarif sendiri harus memperhatikan kondisi maskapai, persaingan sehat dan perlindungan konsumen.
"Yang baru diperhatikan dengan batasan ini maskapai akan fokus kepada kelangsungan keseimbangan industri penerbangan dan pengguna jasa," tegas Isnin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Sebelumnya, Pemerintah menyoroti masih mahalnya harga tiket pesawat. Padahal saat ini Pertamina sudah menurunkan harga avtur yang diharapkan akan diikuti maskapai untuk me...
Terkini Lainnya
Boeing Kaji Restrukturisasi Kontrak Jual Beli Pesawat dengan Garuda Indonesia
Pemerintah Ultimatum Maskapai Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
Kemenhub Larang Terbang Sementara Pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia
Kemenhub Resmi Rilis Aturan Baru Tarif Tiket Pesawat Terbang
Garuda Indonesia
tiket pesawat
Harga Tiket Pesawat
Rekomendasi
Garuda Indonesia Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik untuk Rute Tertentu
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Tiket Pesawat Masih Mahal Jelang Liburan Sekolah, Kemenparekraf Minta Orangtua Ajak Anak Jalan-Jalan ke Destinasi Terdekat
IATA Sebut Harga Tiket Pesawat Bakal Naik pada 2024, Imbas Inflasi dan Biaya Bahan Bakar
Harga Tiket Pesawat Mahal, Ternyata Gara-Gara Ini
Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik Kembali Disorot Saat Long Weekend Waisak 2024
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Tok! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Ditarget 5,6 Persen
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
Minyak Sawit Dihadang Kampanye Hitam Lagi, Kini dari Seleb dan Anak Muda India
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, Pelni Mau Bayar Uang Muka 3 Kapal Baru
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
VIDEO: Presiden Meksiko Umumkan Wajah Baru dalam Kabinetnya, Ada 'Batman' jadi Menteri Keamanan
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal
Surat Ali Imran Ayat 190-191 dalam Bahasa Arab dan Artinya, Lengkap Kandungannya
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024