, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan jadi atau completely built up (CBU).
Penyederhanaan aturan ini diharapkan dapat menghemat biaya yang harus dikeluarkan eksportir.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan aturan ini ekspor kendaraan dapat menghemat biaya logistik mulai produksi hingga distribusi sebesar Rp 314,4 miliar per tahun. Dengan penghematan tersebut, dia berharap jumlah penarikan pajak turut meningkat.
Advertisement
"Sehingga total penghematan biaya yang diperoleh lima eksportir terbesar kendaraan CBU mencapai Rp 314,4 miliar per tahun. Berarti keuntungan naik, pajak bisa bertambah," ujar Sri Mulyani di Kantor PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Baca Juga
Dia menjelaskan, menurut studi yang telah dilakukan Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas, mekanisme ekspor baru ini menekan biaya logistik terkait storage dan handling menjadi hemat sebesar Rp 600.000 per unit.
Selain itu juga menghemat biaya trucking atau pengangkutan dengan truk sebesar Rp 150.000 per unit.
"Bisa menurunkan kebutuhan truk untuk transportasi sebesar 19 persen per tahun, dari 26 unit menjadi 21 unit. Serta menurunkan biaya logistik hingga 10 persen, yang terdiri atas man hour, trucking cost, serta direct dan indirect materials," ujar dia.
Di sisi lain, dengan pengurangan penggunaan truk untuk pengangkutan kendaraan maka turut berdampak pada kemacetan yang semakin terurai, khususnya di Tanjung Priuk. Selain itu, kerusakan jalan juga akan semakin berkurang.
"Jadi ini juga akan berikan implikasi yang positif," kata dia.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Bermotor Utuh
![Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4Wd_NFJErnaq3G40ZvEt8XOeBLI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2726963/original/051244200_1549977337-20190212-Simplifikasi-Ekspor-Kendaraan-Bermotor-Angga4.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyederhanakan aturan ekspor kendaraan bermotor dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU). Penyederhanaan tersebut tertuang dalam peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2019 tentang Tata Laksana Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi, yang ditetapkan dan sudah berlaku pada 1 Februari 2019.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, adanya relaksasi prosedur ini mendorong ekspor kendaraan bermotor CBU meningkat. Sehingga, ke depan dapat memperbaiki defisit neraca perdagangan dan mengurangi hambatan dalam ekspor.
"Langkah kebijakan yang ditempuh adalah simplifikasi prosedur ekspor kendaraan bermotor CBU untuk mendorong peningkatan ekspor," ujar Menko Darmin di Kantor PT. Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam aturan baru tersebut, Pemerintah berupaya mendorong percepatan proses ekspor dengan memberikan tiga kemudahan. Pertama, ekspor kendaraan bermotor CBU dapat dimasukkan ke Kawasan Pabean tempat pemuatan sebelum pengajuan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Kedua, pemasukan ke Kawasan Pabean tidak memerlukan Nota Pelayanan Ekspor (NPE). Terakhir, pembetulan jumlah dan jenis barang Paling lambat dilakukan tiga hari sejak tanggal keberangkatan kapal.
"Sebelum aturan baru ini berlaku setiap kendaraan bermotor yang akan diekspor wajib mengajukan PEB, menyampaikan NPE, serta apabila terdapat kesalahan, pembetulan jumlah dan jenis barang harus dilakukan paling lambat sebelum masuk Kawasan Pabean, sehingga waktu yang diperlukan Iebih lama," ujar dia.
Penyederhanaan aturan tersebut akan mempermudah proses dengan mengintegrasikan data yang masuk pada in-house system Indonesia Kendaraan Terminal dan sistem DJBC, untuk kemudian dilakukan barcode scanning terhadap VIN setiap kendaraan bermotor yang akan diekspor.
Kemudahan proses ini diharapkan dapat meningkatkan keuntungan yang lebih kompetitif sebab kurasi data Iebih terjamin, adanya efisiensi penumpukan di gudang eksportir sehingga inventory level rendah, dapat memaksimalkan jangka waktu penumpukan di Gudang TPS selama tujuh hari, dan menurunkan biaya trucking, karena jumlah truk berkurang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pesan Sri Mulyani di Penghargaan Pajak
Terkini Lainnya
Menperin Senang Ekspor Otomotif Dapat Kemudahan
Produsen Otomotif Besar Bakal Investasi USD 800 Juta di RI
Bertemu Menko Darmin, Pengusaha Keluhkan Biaya Logistik Mahal
Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Bermotor Utuh
Sri Mulyani
Aturan Ekspor Kendaraan Bermotor
biaya logistik
Merdeka.com
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,2% hingga 2045
Turun Lagi, Cek Harga Minyak Dunia Hari Ini
Bukan BUMN Sakit, Anak Buah Erick Thohir Tegaskan PMN Buat Jalankan Penugasan
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Terungkap Kriteria Ideal Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran, Siapa Cocok?
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat