, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan gaji Perangkat Desa pada 2019 hingga setara dengan pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IIA.
Dengan pengecualian, secara status perangkat desa bukanlah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan ini dikeluarkan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir. Dia mengatakan, kenaikan gaji perangkat desa ini berada di luar wewenang pihaknya.
Advertisement
Baca Juga
"Benar gajinya akan dinaikkan, tapi mereka (Perangkat Desa) bukan ASN. Itu di luar kendali kita," tutur dia saat berbincang dengan , Selasa (15/1/2019).
"Itu sekarang jadi tanggung jawab (Direktorat Jenderal Anggaran) Kementerian Keuangan," dia menambahkan.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat menuturkan, gaji Perangkat Desa pada tahun ini bakal disamakan dengan gaji PNS Golongan IIA, dengan memperhatikan masa kerja. Selain itu, para kelapa desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia juga akan memperoleh jaminan kesehatan melalui BPJS.
Hal ini tertuang dalam bentuk revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
Dia pun menjanjikan, Peraturan Pemerintah yang mengatur gaji Perangkat Desa ini akan segera direvisi dan diharapkan bisa terbit dalam waktu sekitar 2 pekan ke depan.
"Sudah kita putuskan, bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan Golongan IIA PNS. PP Nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua minggu setelah hari ini," paparnya saat menemui Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PDDI) di Istora Senayan GBK, Senin 14 Januari 2019.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok PNS berada pada kisaran Rp 1.486.500 sampai dengan Rp 5.620.000.
Adapun untuk Golongan IIA yang memiliki masa bakti di bawah satu tahun mendapat gaji pokok Rp 1.926.000.
Bila mengacu pada keputusan pemerintah yang akan menaikan gaji PNS sebesar 5 persen antara Februari atau Maret 2019 mendatang, pendapatannya akan melonjak hingga sebesar Rp 2.022.300.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Jokowi ke Kepala Desa: Tiru Kiat Sukses BUMDes yang Sukses
Jokowi Kirim Kepala Desa Keluar Negeri Untuk Studi Banding Tahun Depan
Menag: Honor Penyuluh Non PNS Naik 100 Persen Mulai Januari 2019
Selanjutnya
PNS
Perangkat Desa
Rekomendasi
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara
Apa Itu PPPK? Lengkap Gaji, Tunjangan dan Perbedaannya dengan PNS
Pengembangan Kompetensi ASN Akan Berbasis Pengalaman Seperti Magang
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
RPP Manajemen ASN Atur 10 Hal, Kode Etik PNS sampai Honorer
Awas, Pemprov DKI Jakarta Punya Alat Canggih Deteksi PNS Tak Netral di Pilkada 2024
Rusun PNS Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dibangun, Lengkap dengan Alat Rumah Tangga
Pindah Awal September 2024, PNS Mana Saja Hijrah ke IKN?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha