, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai penerbangan, tidak memanfaatkan momen libur Natal dan Tahun baru untuk menaikkan tarif.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, pada masa libur Natal dan Tahun Baru, ada kecenderungan tarif angkutan udara mendekati bahkan mencapai batas atas.
Baca Juga
Pemerintah memang telah mengatur ketentuan tarif angkutan udara dalam negeri, kelas ekonomi dengan batasan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
Advertisement
"Kami mengimbau maskapai menjual tiket dengan tarif yang wajar dan tidak memberatkan masyarakat," kata Polana, di Jakarta, Minggu (9/12/2018).
Imbauan terkait tarif angkutan udara jelang Nataru juga disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia berharap agar maskapai tidak mematok tarif hingga batas atas, agar para pengguna angkutan udara terutama untuk yang merayakan Natal, yang didominasi masyarakat di daerah Indonesia Timur tidak terbebani harga tiket yang tinggi.
"Saudara-saudara kita yang merayakan Natal di Indonesia Timur tidak terbebani tiket mahal," tutur dia.
Ketentuan mengenai tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016, tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Di dalam PM menyebutkan rentang ambang batas tarif adalah antara 30 sampai 100 persen dari tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah.
PM tersebut memuat antara lain formulasi tarif dan besaran tarif jarak (basic fare) setiap rute domestik kelas ekonomi.
Tarif yang harus dibayar penumpang masih ditambah pajak, asuransi, biaya pelayanan penumpang di bandara dan bisa terdapat biaya tambahan (penumpang dapat memilih secara opsional).
Besaran tarif yang dibayar juga berbeda menurut kategori pelayanan maskapai (full services; medium services dan no frill).
Peraturan Menteri Perhubungan tersebut tidak mengatur tarif kelas bisnis. Jika maskapai melanggar ketentuan tersebut, sanksi yang akan dikenakan berjenjang mulai dari peringatan, pengurangan frekuensi penerbangan, penundaan pemberian izin rute, denda administratif hingga pembekuan rute penerbangan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat Edaran
![Ilustrasi tiket pesawat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o1Qi6NqXcQQ33qHXgTsZ8omjzBw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/709413/original/ilustrasi-tiket-pesawat-2-140716-andri.jpg)
Polana mengaku jika telah membuat Edaran kepada seluruh UPBU dan OBU untuk melakukan pengawasan terhadap tarif maskapai sesuai wilayah kerja maaing-masing.
Bahkan dia telah menugaskan jajarannya itu untuk memberikan informasi tentang tarif dari dan ke bandara masing-masing.
"Kalau melebihi TBA ataupun di bawah TBB pasti tidak ada maskapai yg melakukannya, namun yang sering terjadi hampir sebagian besar kapasitas seat dijual di subclass tertinggi karena memang permintaan sedang tinggi dan kapasitas terbatas.
Untuk mengimbangi permintaan tinggi tersebut tentu akan diimbangi dengan penambahan jumlah kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan termasuk melalui penambahan penerbangan berupa extra flight," pungkas dia.
Terkini Lainnya
Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas Medan, Evaluasi Pinjaman World Bank Rp 1,8 Triliun
Menhub: Kendaraan Listrik di IKN Beroperasi Mulai Agustus 2024
Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Ini Temuannya
Surat Edaran
kemenhub
tiket pesawat
Menhub Budi karya Sumadi
Rekomendasi
Menhub: Kendaraan Listrik di IKN Beroperasi Mulai Agustus 2024
Menhub Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Ini Temuannya
Koneksikan Potensi Wisata, Menhub Dukung Pembangunan Skybridge Stasiun ke Pelabuhan Banyuwangi
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
INSW Jadi Transformasi Digital Layanan Ekspor-Impor dan Logistik
Luhut: Pajak 200% Bukan Hanya Barang dari China
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Cek Rincian Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 6 Juli 2024
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Harga Bahan Bakar Bioetanol dan Bioediesel Naik pada Juli 2024
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Transformasi Yayasan BUMN, Erick Thohir Langsung Gandeng Temasek Foundation
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall
Sepenggal Cerita Gula Aren Sukabumi, dari Lokal Go Internasional