, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan sejumlah bus pariwisata yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat antara lain uji kendaraan bermotor (KIR) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat inspensik mendadak di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024).
Seiring temuan itu, bus-bus tersebut tidak akan dibiarkan beroperasi. Adapun Menhub Budi Karya Sumadi bersama Kakorlantas inspeksi mendadak (sidak) terkait kelaikan jalan bus pariwisata.
Baca Juga
"Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan," ujar Menhub Budi seperti dikutip dari Antara, Minggu, 9 Juni 2024.
Advertisement
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan, yakni melakukan penahanan terhadap bus yang tidak dapat menunjukkan uji KIR serta mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan.
Selanjutnya, pemeriksaan langsung kondisi lapangan atau sweeping akan terus dilakukan untuk menindak secara langsung pelanggar peraturan.
Menhub Budi mengatakan, surat kendaraan antara lain Uji KIR, STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi bus umum maupun bus pariwisata sebelum melakukan perjalanan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
"Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain," kata Menhub Budi
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pesan Menhub Budi
![Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan dalam penutupan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2024, Jumat (19/4/2024). (Tira/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aDHYdMn27_iK4dm34kCkCLBjUVc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4806435/original/064801000_1713505231-IMG-20240419-WA0009__1_.jpg)
Budi juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang ditumpanginya layak jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya. Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui https://mitradarat.dephub.go.id.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan Korlantas Polri mendukung upaya-upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan kendaraan.
"Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Yang suratnya belum ada nanti kita hentikan. Ini akan kita lakukan sesuai kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," ujar Slamet.
Advertisement
539 Bus Pariwisata Bolos Uji KIR Selama Libur Waisak, Kemenhub Beri Sanksi
![Ilustrasi Bus](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HkY3837Vh3Adp42i8XHjM6CngNQ=/0x144:1920x1226/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3247498/original/098216900_1600918504-chuttersnap-kq8iWoh5-mU-unsplash.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) angkutan bus pariwisata selama periode libur peringatan Waisak 2024. Atas hal itu, ditemukan ada 539 bus yang tidak melakukan perpanjangan uji KIR.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan Pihaknya memeriksa sebanyak 984 bus pariwisata yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta sebagian Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
Dari 984 unit bus yang diperiksa, terdapat 445 bus atau 45 persen yang memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis.
"Sementara didapati masih banyak bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis yaitu sebanyak 539 bus atau 55 persen dari total kendaraan yang diperiksa," ujar Hendro dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Perpanjangan uji KIR
Dia merinci, bus yang tidak memenuhi aspek administrasi dan persyaratan teknis tersebut sebagian besar karena tidak melakukan perpanjangan uji kir.
Bus-bus tersebut langsung dilakukan ramp check oleh para penguji kendaraan untuk kelayakan operasional serta diberikan sanksi tilang.
"Untuk yang hasil ramp check-nya menunjukkan secara teknis kendaraan tidak laik jalan diminta untuk mengganti kendaraannya," ungkapnya
"Kemudian, tindakan selanjutnya yaitu kami akan memanggil perusahaan-perusahaan angkutan pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai ketentutan untuk diberi sanksi administratif dan dilakukan pembinaan," tegas pejabat Kemenhub itu.
Cek Acak
![Ilustrasi Bus](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_BHoJb5we2iVKv1R-8ceg4h-44c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3230940/original/083657700_1599471077-chuttersnap-CEubYUySRo4-unsplash.jpg)
Hendro menegaskan ke depannya akan dilakukan pengecekan secara acak di bangak lokasi. Nantinya, target pemeriksaannya tak sebatas pada kelayakan operasional bus.
"Ke depan pengawasan dan pemeriksaan secara acak atau _random checking_ akan terus dilakukan di seluruh daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tidak hanya memeriksa izin operasional dan kelaikan armada bus, melainkan juga akan dilakukan pengecekan dan pendataan karoseri beserta hasil produksinya," bebernya.
Apabila ditemuken kendaraan yang dibuat, dirakit, atau dimodifikasi oleh karoseri tidak sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) maka akan ditindaklanjuti. Pengecekan acak juga akan dilakukan terhadap Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
"Kami akan tindak lanjut apabila ada pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semuanya diharapkan bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Advertisement
Selain Sopir, Perusahaan hingga Pengusaha Bus Pariwisata Nakal Bakal Dibuat Jera
![Ilustrasi bus.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6griS1PsPM6nBxBEacDpR5mmZ9Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3004493/original/051333800_1577173263-photo-1546955870-9fc9e5534349.jpg)
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dan para pakar transportasi dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) merapatkan barisan untuk mengevaluasi operasi bus pariwisata.
Menhub Budi menyampaikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memberikan rasa jera pada pelaku pelanggaran peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Seperti pada kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024.
"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja supir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," tutur Menhub dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Selanjutnya, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check.
"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," lanjut Menhub.
Penyelidikan Dilakukan Hati-Hati
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata. Sejalan dengan masukan para pakar, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.
"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kita periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut," ia menambahkan.
Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas, Kasatlantas serta stakeholder perhubungan yang ada di daerah baik kabupaten, kota maupun provinsi, akan berkolaborasi untuk menangani bus pariwisata maupun bus umum yang ada.
"Mulai dari hulu, atau mulai dari pool bus yang ada di kota/kabupaten sampai dengan ke hilir, artinya penegakan hukum di jalan. Ini akan kita lakukan secara bersama-sama. Di luar enam provinsi tadi juga akan kita lakukan di seluruh Indonesia," papar Aan.
Terkini Lainnya
Masalah Juru Parkir Liar Kembali Berulah di Masjid Istiqlal Diharapkan Bisa Tuntas Jelang Kunjungan Paus Fransiskus
Petugas Gabungan di Garut Rajin Razia Bus Pariwisata Klakson Telolet, Bagaimana Hasilnya ?
Bus Terbakar di Tol Jatinegara Gara-Gara Pecah Ban, Tak Ada Korban Jiwa
Pesan Menhub Budi
539 Bus Pariwisata Bolos Uji KIR Selama Libur Waisak, Kemenhub Beri Sanksi
Perpanjangan uji KIR
Cek Acak
Selain Sopir, Perusahaan hingga Pengusaha Bus Pariwisata Nakal Bakal Dibuat Jera
Penyelidikan Dilakukan Hati-Hati
Budi Karya Sumadi
Bus Pariwisata
Menhub Budi karya Sumadi
Menhub Budi
Ramp Check
Ragunan
sidak
Uji KIR
Rekomendasi
Petugas Gabungan di Garut Rajin Razia Bus Pariwisata Klakson Telolet, Bagaimana Hasilnya ?
Bus Terbakar di Tol Jatinegara Gara-Gara Pecah Ban, Tak Ada Korban Jiwa
37 Bus Pariwisata Diciduk Tak Layak Jalan di Jakarta dan Bogor
539 Bus Pariwisata Bolos Uji KIR Selama Libur Waisak, Kemenhub Beri Sanksi
Kecelakaan Bus Pariwisata Berulang, Ombudsman Usul Ini kepada Pengelola
10 Potret Tulisan Kocak di Belakang Bus Pariwisata Ini Bikin Tepuk Jidat
Periksa Bus Pariwisata, Kemenhub Temukan Ada Bukti Lulus Uji Elektronik Palsu
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Tertibkan Bus Umum dan Pariwisata
Kecelakaan Bus Siswa SMP Malang di Tol Jombang Tewaskan Dua Orang, Begini Kronologinya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Antisipasi Judi Online, Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bhabinkamtibmas Turun
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Dibangun Sejak September 2022, Jadestone Energy Masuk Tahap Akhir Komersialisasi Gas Bumi
AHY Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 1,19 Triliun dari Mafia Tanah
Melihat Dampak Industri Pertambangan terhadap Desa Sekitarnya versi Celios-Greenpeace
Armada Baru Scoot, Embraer E190-E2 Mulai Jelajahi Langit Sibu Sarawak
Gara-gara Rupiah, Pemerintah Diramal Naikkan Harga BBM di Juli 2024
Aplikasi BCA Mobile Error, Begini Respons Manajemen
Lewat Business Matching, BSI International Expo 2024 Jadi Wadah Tepat Bikin UKM Naik Kelas
Kas Operasi Kimia Farma Negatif di 2023, Ini Penyebabnya
Riset: AI Bisa Bantu Kamu Bersaing di Lingkungan Kerja
Program Makan Siang Gratis Diprediksi Hanya Terwujud 50%
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Slovakia vs Rumania, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Ukraina vs Belgia, Rabu 26 Juni Pukul 23.00 WIB: Kesempatan Terakhir Rebut Tiket 16 Besar
Gareth Southgate Balas Seruan untuk Mainkan Cole Palmer dan Kobbie Mainoo di Euro 2024
Didier Deschamps: Meski Cetak Gol, Mbappé Menganggap Topeng 'Rumit'
Ronald Koeman Murka Belanda Dikalahkan Austria di Euro 2024
Berita Terkini
Kasus Video Vulgar Libatkan Anak, Polisi Buru 3 Sosok Ini
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
AWS Dorong Inovasi Teknologi Lewat AI Generatif
Perkuat Soliditas, Presiden KSPSI Temui Buruh-Buruh di ASEAN
OJK Target Kantongi Iuran Rp 16,6 Triliun pada 2025
5 Daftar Layanan Publik yang Pulih Usai PDNS Kena Serangan Ransomware
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Rabu 26 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Unesa Tawarkan Beasiswa hingga S3 untuk Atlet Berprestasi, Bisa Juga Jadi Dosen
10 Kota Ini Punya Biaya Hidup Termahal di Dunia bagi Orang Kaya
4 Tanda Berada dalam Love Hate Relationship, Salah Satunya Sering Putus Nyambung
Seks Tak Sekadar Birahi, Simak Panduan Lengkapnya dari Ahli Medis
Cristiano Ronaldo Raih Top Skor di 4 Liga Berbeda, Jadi Pemain Pertama di Dunia
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Kamis 27 Juni Pukul 02.00 WIB
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
6 Potret Kebaya Biru Aaliyah Massaid Saat Dilamar Thariq Halilintar, Desainer Ulas Makna Motif Julang Ngapak