, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu penyelesaian masalah lingkungan PT Freeport Indonesia, untuk memberikan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, Freeport Indonesia belum menyelesaikan masalah lingkungan yang menjadi pembahasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini pun akan dibahas bersama untuk menyelesaikannya. "Belum, nanti akan kita bicarakan bersama," kata Bambang, di Jakarta, Sabtu (24/11/2018).
Bambang menuturkan, penyelesaian masalah lingkungan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi, agar status IUPK Freeport diterbitkan.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan syarat lain adalah pelepasan saham menjadi 51 persen, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dalam 5 tahun dan stabilitas investasi.
"Ya penyelesaian semua sekaligus, kan divestasi smelter 5 tahun, lingkungan, IUPK penerimaan negara lebih baik," tutur dia.
Bambang mengungkapkan, selain menyelesaikan masalah lingkungan, saat ini syarat yang belum terpenuhi sehingga IUPK belum diterbitkan adalah pelepasan saham Freeport Indonesia menjadi 51 persen kepada pihak nasional.
"Ada divestasi belum selesai. Tinggal nunggu lingkungan sama pembayaran divestasi," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Inalum Tahan Pembelian Saham Freeport
![Tambang PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: /Ilyas Istianur P](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kE6V-vPFlH9YOEhy0-cez5hv-II=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2334108/original/066597200_1534606749-Tambang_Freeport.jpg)
Sebelumnya, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menahan pembayaran untuk pembelian 41,64 persen saham PT Freeport Indonesia, meski sudah memperoleh modal dari penerbitan global bond sebesar USD 4 miliar.
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini Inalum telah memegang uang untuk membeli saham Freeport Indonesia agar genap dimiliki 51 persen, namun pembayaran belum dilakukan.
Sebab perusahaan tersebut masih menunggu proses peralihan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan pemerintah.
"Begitu ESDM siap mengeluarkan izin, uang sudah ada," kata Budi di sela diskusi di Jakarta, Jumat 16 November 2018.
Menurut Budi, pembayaran saham harus berbarengan dengan penerbitan status IUPK, dia berharap Freeport Indonesia segera berdiskusi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar segera menyelesaikan masalah yang mengganjal penerbitan status IUPK.
"Sama-samalah, seharusnya berbarengan. Freeport mesti diskusi dengan ESDM dan lingkungan untuk bisa menyelesaikan urusan antara mereka. Ntar kalau udah selesai kita bayar, uang sudah ada," tutur Budi.
Budi menegaskan, Inalum siap setiap waktu melunasi pembayaran 41,64 persen saham Freeport Indonesia senilai USD 3,85 miliar. Namun dia tidak bisa memastikan targetnya, karena masih menanti pemenuhan syarakat untuk mengubah status menjadi IUPK.
"Targetnya mesti tanya ke sana. Kalau kita Inalum, anytime siap," ujar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport Mc Moran Inc menyepakati pokok-pokok pelepasan saham (divestasi) 41,64 persen PT Freeport Indonesia. Langkah ini untuk menggenapi 51 persen saham oleh pihak nasional.
Terkini Lainnya
Puncak Pendapatan Freeport Terjadi 2021 dengan Nilai Rp 133 T
DPR: Proses Divestasi Saham Freeport Butuh Waktu
Inalum Bantu Freeport Dapat Izin Persaingan Usaha dari 5 Negara
Inalum Tahan Pembelian Saham Freeport
Freeport Indonesia
Kementerian ESDM
IUPK
Rekomendasi
IUPK Ormas Keagamaan Tak Perlu Jadi Polemik
Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi dan Lokasinya
Ormas Keagamaan Langsung Dapat Konsensi Tambang Batu Bara Tanpa Perlu Ikut Lelang
Akui IUP Tambang bagi Ormas Keagamaan Rawan Konflik Kepentingan, Menko Luhut: Kita Awasi
Menteri Bahlil Janji Kasih Konsesi Tambang Batu Bara Jumbo ke PBNU
Jokowi Terbitkan Aturan Baru, Freeport Indonesia Bisa Perpanjang Izin Tambang hingga Cadangan Habis
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System