, Jakarta - PT PLN (Persero) resmi membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Angin (PLTA) Merangin, berkapasitas 4 x 87,5 Mega Watt (MW).
Hal ini ditandai dengan penandanganan perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang menggarap pembangkit tersebut, PT Kerinci Merangin Hidro.
Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, kesepakatan pembelian listrik dari ini merupakan capaian bagi PLN, menjadi PPA ke-4 pada 2018 untuk pengembangan EBT.
Advertisement
Baca Juga
"Kami sangat bersyukur perjanjian ini dapat ditandatangani hari ini. Pemerintah sangat komit untuk membangun Energi Baru Terbarukan. Ini juga merupakan sebuah achievment bagi PLN,” kata Arcandra, di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, PLTA Merangin yang berlokasi di Kabupaten Kerinci, Jambi memiliki kapasitas sebesar 4 x 87,5 MW, sedangkan nergi yang dihasilkan per tahun sebesar 1.280 Giga Watt hour (GWh). Total investasi yang akan dikeluarkan dari proyek PLTA Merangin sebesar USD 903.703.300 atau setara Rp 13,4 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beroperasi Secara Komersial pada 2025
![PLN berhasil memulihkan 45 penyulang dan tujuh Gardu Induk di Palu. (Dok PLN)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/f0oK-Y8-BJK2Bp8CWDMMTuhNRrs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2377262/original/078717800_1538978883-Foto_1_.jpg)
Pembangkit yang direncanakan beroperasi secara komersial (COD) pada 2025 ini, akan memasok listrik ke sistem Bagian Selatan Tengah yang diatur oleh PLN Pusat Pengatur Beban Sumatera.
"PLTA Merangin ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik yang akan terus meningkat. Secara tidak langsung, PLN pun turut serta dalam perkembangan industri dan bisnis di Indonesia," ujar Sofyan.
PLTA Merangin akan digunakan sebagai pembangkit peaker, yakni pembangkit digunakan hanya pada saat beban puncak. Hal ini bertujuan mengurangi beban peaker PLN di Sumatera yang masih menggunakan pembangkit gas dan diesel yang biaya produksinya cukup tinggi.
"PLTA juga dipilih sebagai peaker karena memiliki kecepatan masuk ke sistem (ramping rate) yang tinggi dibanding pembangkit batu bara," kata dia.
Sebelum PPA ini, ada 3 PPA yang diteken PLN dengan total kapasitas 11,9 MW. Sementara pada 2017, tercatat ada 70 PPA dengan total kapasitas 1214,17 MW yang ditandatangani. Hal ini menandakan besarnya minat pengembang terhadap energi baru terbarukan (EBT), sekaligus komitmen PLN dalam penggunaan pembangkit EBT.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ini Cara PLN Mendeteksi Pencurian Listrik
Terkini Lainnya
PLN Luncurkan Produk Baru, Pelanggan Bebas Mati Lampu
PLN Pakai 90 Persen Global Bond buat Bangun Pembangkit
Bangun Infrastruktur Listrik, PLN Rogoh USD 60 Miliar
Beroperasi Secara Komersial pada 2025
PLN
Listrik
PLTA Merangin
Rekomendasi
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Pembahasan RUU EBET dengan DPR Hampir Tuntas, Tinggal Masalah Ini
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Legrand Indonesia Luncurkan Produk Lokal Standar Internasional
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Besaran Tarif Listrik PLN 2024 yang Tak Naik Periode Juli sampai September
Jelang HUT RI di IKN, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik hingga Gas Aman
PLN jadi Perusahaan Listrik Terbaik di ASEAN Versi Fortune 500
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Deretan Hoaks Pemberian Bantuan Catut Nama Tokoh Terkenal, dari Pejabat hingga Selebriti
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT