, Jakarta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memastikan akan membayar bunga kepada 1.286 polis yang jatuh tempo. Pembayaran yang dimaksud berupa bunga yang jatuh tempo hingga Senin (15/10/2018) sebesar Rp 96,58 miliar.
Direktur Utama PT Asuranso Jiwasraya Asmawi Syam menuturkan, kepada pemegang polis yang ingin melakukan roll over akan dipersiapkan pembayaran di muka atas bunga roll over sebesar 7 persen p.a netto dibayar dimuka atau setara 7,49 persen p.a nett efektif.
Advertisement
Baca Juga
"Ini sebagai upaya win win solution kepada pemegang polis," jelas dia di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Adapun untuk pemegang polis yang tidak ingin melakukan roll over dikatakan akan diberikan bunga pengembangan efektif sebesar 5,75 persen p.a netto, sesuai dengan surat kepada mitra bank tertanggal 10 Oktober 2018.
“Manajemen Jiwasraya berkomitmen menyelesaikan kewajiban pada pemegang polis secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap dan dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama. Kami juga melakukan komunikasi intens dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kewajiban ini,” ungkap dia.
Selain itu, dia memastikan jika ke depan, manajemen mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa perseroan akan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG), penerapan manajemen resiko yang baik dan mengupayakan investasi yang pruden dan optimal.
"Termasuk berkoordinasi dan melaporkan ke regulator dan pemegang saham terkait perkembangan kondisi perusahaan," tegas dia.
Sekedar informasi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan perusahaan asuransi jiwa milik negara. Perseroan berdiri sejak 31 Desember 1859 dan saat ini mempunyai 14 Kantor Wilayah, 71 Kantor Cabang dan 494 Kantor Unit Kerja Area (UKA).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengamat: Gagal Investasi, Jiwasraya Tunda Bayar Polis Asuransi
![20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/MXXlfzjRU_ToWo2_gazx_VSokZ0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1144598/original/070411800_1455684499-20160217-Ilustrasi-Asuransi-iStockphoto4.jpg)
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini jadi pusat perhatian. Hal itu lantaran adanya keterlambatan polis asuransi JS Proteksi Plan milik perseroan yang jatuh tempo pada Oktober 2018.
Dikabarkan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan keterlambatan pembayaran polisnya kepada sejumlah mitra bancassurance. Hal itu dilayangkan dalam surat pada 10 Oktober 2018. Adapun nilainya diperkirakan Rp 802 miliar.
Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo, menilai ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama kasus keterlambatan pembayaran polis asuransi JS Proteksi Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang jatuh tempo pada Oktober 2018.
Hal itu antara lain terjadinya terlalu agresifnya perseroan dalam investasi. Jiwasraya tercatat berinvestasi pada berbagai instrumen pasar modal seperti saham, reksa dana, obligasi, dan surat utang negara (SUN) untuk membayar manfaat polis yang jatuh tempo.
Baca Juga
"Menurut saya ini kegagalan investasi Jiwasraya berinvestasi ke saham-saham hasil gorengan tapi ternyata ketika dicatatkan saham-saham itu jatuh," tutur dia saat dihubungi , Jumat (12/11/2018)
Pada 2017, Jiwasraya diketahui menempatkan dananya di reksa dana sebesar Rp 19,17 triliun, saham Rp 6,63 triliun, dan obligasi korporasi Rp 1,8 triliun. Selain itu, asuransi pelat merah itu juga berinvestasi di deposito berjangka Rp 4,33 triliun, tanah dan bangunan Rp 6,55 triliun.
Irvan menilai, yang terjadi di Jiwasraya saat ini adalah ketidakseimbangan aset dengan kewajiban (asset liabilities missmatched).
"Dalam hal terjadi tekanan likuiditas salah satu yang harus dilakukan ialah menjual instrumen investasi tersebut. Masalah yang timbul adalah saat ini nilai seluruh investasi itu sedang turun. Pertanyaannya, apakah direksi mau menjual untuk membayar manfaat polis yang jatuh tempo itu?" kata dia.
Irvan menyarankan, Jiwasraya seharusnya tetap menjual investasi tersebut karena hal ini menyangkut kepercayaan nasabah. Kendati demikian, ia pun menyadari, situasi ini akan berbenturan dengan protokol investasi yang harus dipatuhi.
"Jika tidak, maka terjadi penundaan pembayaran manfaat polis dengan alasan likuiditas. Sedangkan SUN sekarang sedang turun. Inilah missmatched antara kewajiban produk bancassurance yang umumnya jangka pendek dengan jangka waktu investasi yang lebih panjang," kata dia.
Jangka waktu penempatan investasi, lanjut dia, tentunya sudah diperhitungkan oleh manajemen Jiwasraya. Timbul masalah, ketika harga instrumen investasi tersebut sedang turun.
"Di sini dibutuhkan keahlian untuk mencari instrumen yang benar-benar tepat waktu dan tepat jumlah," jelasnya.
Irvan menambahkan, seharusnya sebelum berinvestasi, perusahaan menerapkan stress test sensivitas cash flow terhadap tekanan penebusan polis dibandingkan imbal hasil investasi.
Dugaan lain yang menimpa Asuransi Jiwasraya saat ini, kata dia, karena premi income yang anjlok. Sementara aliran dana kas tidak cukup untuk membayar klaim.
"Karena klaim sudah dicadangkan, seharusnya tinggal cairkan investasinya saja. Masalahnya bukan hanya sekedar mencairkan, tapi dengan mencairkan investasi mengakibatkan kerugian karena seluruh instrumen investasi sedang mengalami penurunan yang cukup besar," ujar dia.
Irvan pun berharap, manajemen Jiwasraya secepatnya mengatasi masalah ini. Lantaran, kasus tersebut akan berdampak signifikan terhadap industri asuransi terutama yang menjual produk-produk sejenis.
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Mau Belajar dari Filipina dan Maroko soal Asuransi Bencana
Sri Mulyani Asuransikan Seluruh Gedung Pemerintah Mulai 2019
4 Alasan Kenapa Anda Perlu Punya Asuransi
Pengamat: Gagal Investasi, Jiwasraya Tunda Bayar Polis Asuransi
Sri Mulyani Mau Belajar dari Filipina dan Maroko soal Asuransi Bencana
Sri Mulyani Asuransikan Seluruh Gedung Pemerintah Mulai 2019
4 Alasan Kenapa Anda Perlu Punya Asuransi
Jiwasraya
Asuransi
Rekomendasi
Sosok Teck Seng Ho, Presiden Direktur Sun Life Indonesia Pengganti Elin Waty
Kolaborasi Good Doctor dan Across Asia Assist Beri Kenyamanan Penggunaan Asuransi Kesehatan
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinar Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
Baru Dirilis, Allianz Flexi Medical Jadi Solusi Asuransi Kesehatan Cocok untuk Anak Muda
IFG Life Akuisisi 80% Saham Mandiri Inhealth
MSIG Life Cetak Laba Rp 126 Miliar di 2023
Nasabah Kresna Life Terancam Rugi, Apa Masalahnya?
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
5 Kota dengan Upah Minimum Tertinggi di Indonesia, Siapa Jawaranya?
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
Mau Sebar Susu Gratis, Pengamat Sebut Prabowo Mesti Genjot Populasi Sapi Perah di Indonesia
Energi Terbarukan Setrum Smelter Nikel Merah Putih di Kolaka
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Rupiah Perkasa Hari Ini, Ekonomi AS jadi Penolong
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh