uefau17.com

BI Kembali Sebar Kartu Berlogo GPN di 17 Titik Seluruh Indonesia - Bisnis

, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meneruskan misi mendorong masyarakat untuk menggunakan kartu ATM/debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Setelah menyelenggarakan Pekan Penukaran Kartu Berlogo GPN di 17 wilayah selama periode 29 Juli-3 Agustus 2018, bank sentral negara ini akan lanjut menggelarnya di 17 titik tambahan di seluruh Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia, Pungky P Wibowo mengatakan, penyebaran kartu GPN secara keseluruhan akan diimplementasikan di semua kantor perwakilan Bank Indonesia di berbagai daerah.

"Kantor cabang BI ada 46. Kemarin tahap pertama kita udah 17 titik yang ada cabang BI, lanjut 17 batch kedua, kemudian terakhir nanti akan ada 12 lagi," ujar dia usai salat Idul Adha di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (22/8/2018).

Menurut informasi yang didapat dari laman bi.go.id, kegiatan kampanye penukaran kartu GPN ini akan dilakukan dalam tiga tahap hingga Oktober 2018.

Hal ini sejalan dengan kewajiban pencantuman logo nasional untuk kartu ATM/debit yang telah dimulai sejak 1 Januari 2018. 

Pungky melanjutkan, tahap kedua penyebaran kartu GPN ini akan serentak dilakukan pada pekan ini di berbagai kota, salah satunya Manado, Sulawesi Utara.

"Serentak minggu ini, mulai dari Manado yang termasuk 17 kota lagi kita masuk. Itu yang tahap kedua," tutur dia.

Dia juga menegaskan, masyarakat dapat menukarkan kartu ATM/debit lamanya dengan kartu berlogo GPN secara tak berbayar alias gratis. "Kalau kartunya ya gratis," ujar dia.

 

 

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Top Uang Elektronik dan Pembayaran Kartu Debit Makin Murah Lewat GPN

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa implementasi kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) akan membuat pricing (harga) menjadi lebih murah. Harga yang lebih murah mencangkup pembayaran uang elektronik (seperti top up) dan kartu debit.

Berikut informasi skema harga kartu berlogo GPN berdasarkan rilis Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional.

1. Uang Elektronik (UE)

A. Top Up

1. Cara On Us (lewat penerbit kartu):

- Di bawah Rp 200 ribu: Gratis

- Di atas Rp 200 ribu: Antara 0 sampai Rp 750.

2. Cara Off Us ( lewat pihak ketiga):

- Top up UE secara Elektronik: Antara 0 sampai maksimal Rp 1.500. Sebelumnya, antara Rp 1.000 sampai Rp 6.500.

- Top up UE Mitra (contoh: lewat minimarket): Antara 0 sampai maksimal Rp 1.500. Sebelumnya, antara Rp 1.000 sampai Rp 6.500.

B. Pembayaran UE

Sebelum GPN, pembayaran tidak dikenakan biaya. Sekarang ada Terminal Usage Fee (TUF) sebesar 0,35 persen khusus penerbit kartu yang menggunakan kanal pembayaran penerbit lain.

Itu bertujuan agar penerbit yang nasabahnya sedikit turut berpartisipasi. Alasannya, selama ini penerbit yang ikut hanya bank besar yang menyediakan terminal dan device sendiri.

Nantinya, akan ada pula penerapan Mercant Discount Rate (MDR) kepada pedagang yang nantinya menggantikan TUF.

Biaya MDR yang diterapkan untuk kartu debit juga menurun. Rata-rata penurunannya menjadi antara 0,15 persen dan 0,75 persen.

Berikut rinciannya.

1. Kartu Debit (On Us)

- Merchant Reguler: turun dari kisaran 3,5 persen menjadi 0,15 persen.

- Merchant khusus pendidikan: turun dari 3,25 persen menjadi 0,15 persen.

- Merchant khusus SPBU: turun dari 3,25 persen menjadi 0,15 persen.

- Merchant khusus G2P (seperti penyaluran bansos non tunai), P2G (seperti pembayaran paspor), dan donasi: turun dari 3,25 persen menjadi 0 persen.

2. Kartu Debit (Off Us)

- Merchant Reguler: turun dari kisaran 3,5 persen menjadi 1 persen.

- Merchant khusus pendidikan: turun dari kisaran 3,25 persen menjadi 0,75 persen.

- Merchant khusus SPBU: turun dari kisaran 3,25 persen menjadi 0,5 persen.

- Merchant khusus G2P, P2G, dan donasi: turun dari 3,25 persen menjadi 0 persen.

MDR dibebankan pada merchant atau perdagang seperti yang saat ini berlaku. Dijelaskan juga bahwa angka atau harga ini akan dievaluasi secara berkala dan ditinjau bila diperlukan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat