, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA melaporkan penyaluran kredit pada kuartal I-2018 mencapai Rp 470 triliun. Jumlah tersebut naik 15 persen dibandingkan dengan posisi yang sama 2017.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, merinci portofolio kredit itu terdiri atas kredit korporasi meningkat 17,6 persen year on year (YoY) menjadi Rp 179,4 triliun, sementara kredit komersial dan UKM naik 14,4 persen YoY menjadi Rp 166,7 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Pada kuartal I-2018, permintaan kredit segmen bisnis lebih tinggi dibanding periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Kredit konsumer tumbuh 12 persen YoY menjadi Rp 123,9 triliun didukung oleh produk-produk kredit konsumer yang inovatif.
“Pada portofolio kredit konsumer, kredit pemilikan rumah (KPR) naik 10,6 persen YoY menjadi Rp 71,9 triliun dan kredit kendaraan bermotor meningkat 146 persen YoY menjadi Rp 40,2 triIiun,” ungkapnya dalam paparan kinerja kuartal pertama tahun 2018, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Sementara, di periode yang sama, outstanding kartu kredit mencatat pertumbuhan sebesar 12,3 persen, menutup kuartal pertama dengan outstanding sebesar Rp 11,8 triliun.
Jahja mengatakan, meningkatnya portofolio kredit BCA di kuartal I ini cukup bagus. Kenaikan ini, menurutnya sejalan dengan upaya perusahaan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan nasabah dan mempertahankan pertumbuhan dana yang solid.
“lnvestasi strategis juga terus dilakukan untuk mengembangkan bisnis inti BCA dalam perbankan transaksi dan memperkuat franchise penghimpunan dana CASA,” jelasnya.
Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) juga berada pada level 1,5 persen pada akhir Maret 2018, berada dalam tingkat toleransi risiko yang masih dapat diterima. Sedangkan rasio cadangan terhadap kredit bermasalah tarcatat sebesar 183,69 persen.
"Bank BCA mempertahankan likuiditas dan permodalan yang sehat dengan rasio kredit terhadap pendanaan sebesar 77,9 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23,6 persen per 31 Maret 2018," pungkas Jahja.
Reporter : Dwi Aditya Putra
Sumber : Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Soal Gesek Kartu Debit di EDC Kena Biaya, Ini Penjelasan BCA
![Gesek Mesin Kartu Kredit](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hLVSl-nHAhl3NIAjMhu3YTRGUcA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1703901/original/023439900_1504843595-Gesek-Mesin-Kartu-Kredit12.jpg)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meluruskan kabar yang beredar di masyarakat sosial mengenai pengenaan biaya transaksi saat menggunakan kartu debit lewat penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Sekretaris Perusahaan BCA, Jan Hendra menjelaskan pengenaan biaya Merchant Discount Rate (MDR) tersebut dibebankan kepada toko dan merchant yang bekerja sama dengan BCA atau toko dan merchant yang menggunakan EDC milik BCA. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu khawatir karena tidak akan dikenakan biaya transaksi.
"MDR hanya dikenakan oleh bank kepada merchant atau pedagang atau pemilik toko. Bagi nasabah yang melakukan transaksi menggunakan kartu debit di mesin EDC, tidak dikenakan biaya," kata Hendra kepada , Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dia menjelaskan pengenaan biaya transaksi ini untuk mentaati Peraturan Bank Indonesia No 19/8/PBI/2017 perihal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diluncurkan Bank Indonesia beberapa hari lalu. Dalam aturan itu, maka setiap kartu debit BCA yang ditransaksikan di mesin Electronic Data Capture (EDC) BCA, merchant atau toko akan dikenakan biaya MDR (On Us) sebesar 0,15 persen dari nilai transaksinya.
Selama ini BCA memang tidak mengenakan biaya. Sedangkan kartu debit bank lain termasuk prima debit akan dikenakan biaya sebesar 1 persen (Off Us) jika ditransaksikan di mesin EDC BCA.
Sementara itu, apabila kartu debit BCA ditransaksikan di bank lain juga akan terkena biaya Off Us 1 persen. Bank lain juga akan memberlakukan kebijakan yang sama seperti BCA karena memang sudah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan, BCA senantiasa tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas dia.
Berikut isi pernyataan yang beredar di media sosial:
Bpk/Ibu,Sehubungan dengan berlakukan Peraturan Bank Indonesia No 19/8/PBI/2017 perihal Gerbang Pembayaran Nasional. Dengan ini kami informasikan bahwa efektif Rabu 06 Dec 2017 untuk setiap transaksi Debit BCA yang semula tidak dikenakan biaya, maka setiap kartu Debit BCA yang ditransaksikan di EDC BCA akan dikenakan biaya MDR On Us 0.15% dari nilai transaksinya.
Sedangkan kartu Debit bank lain termasuk prima Debit akan dikenakan biaya 1% (Off Us) jika ditransaksikan di EDC BCA. Apabila kartu Debit BCA ditransaksikan di Bank lain juga akan terkena biaya Off Us 1%.
Bank lain akan memberlakukan kebijakan yang sama (saat ini baru BCA). Dengan informasi ini diharapkan bahwa seluruh kartu Debit or Kredit agar diprioritaskan ditransaksikan sesuai dengan EDC Bank nya masing-masing, guna memperkecil beban biaya MDR yang dikenakan oleh pihak Bank. Kecuali jika EDC Bank tersebut rusak atau tidak ada, maka ditransaksikan EDC Bank lain dengan terkena MDR Off Us. Terima kasih.
Berapa Pengguna Kartu Kredit dan Debit di Indonesia?
Terkini Lainnya
BCA Kantongi Laba Bersih Rp 5,5 Triliun di Kuartal I
Ingin Punya Kartu Paspor BCA Berteknologi Chip? Ini Caranya
BCA Sediakan Rp 2 Triliun untuk Kredit Rumah Murah
Soal Gesek Kartu Debit di EDC Kena Biaya, Ini Penjelasan BCA
Kredit BCA
Bank BCA
Merdeka.com
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Rating Sustainalytics BRI Terus Membaik Imbas Pengelolaan Risiko ESG Kuat
Aliran Modal Asing Masuk Indonesia Capai Rp 8,34 Triliun pada Pekan Pertama Juli-2024
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Miliarder Warren Buffett Kembali Sumbangkan USD 5,3 Miliar untuk Amal
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Biaya Kuliah Makin Mahal, Hal Ini Bisa jadi Solusi
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024