, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan kepada calon jemaah haji untuk segera melunasi biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018. Imbauan ini menyusul pasca-ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIH Tahun 1439H/2018M, pada 10 April 2018.
“Pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai dari 16 April sampai dengan 4 Mei 2018,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Ahda Barori, di Jakarta, seperti dikutip dari laman Setkab, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Advertisement
Baca Juga
Pelunasan tahap pertama ini, menurut Ahda, diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakukan pelunasan biaya haji tahun 1438 H/2017 M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan, dan telah berusia 18 tahun.
“Pelunasan tahap pertama juga bagi jemaah yang masuk dalam kuota haji tahun 1439 H/2018 M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” jelas Ahda.
Lebih jauh, dia menerangkan, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221 ribu pada 2018. Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota jemaah haji reguler dan 17 ribu kuota jemaah haji khusus.
"Jemaah haji reguler diharapkan bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk segera melakukan pelunasan," ujarnya.
Ahda menambahkan, jemaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.
Dana tersebut, lanjut Ahda, disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH.
“Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan biaya haji tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16-25 Mei 2018,” terang Ahda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
![Jemaah haji tiba di Madinah](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Pelunasan tahap kedua, lanjut Ahda, diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria sebagai berikut:
1. Mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap ke satu;
2. Berstatus pernah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah;
3. Pengajuan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisah yang salah satunya telah melunasi di tahap pertama;
4. Pengajuan lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan satu orang pendamping;
5. Cadangan yang berasal dari jemaah haji yang berhak lunas tahun 1440 H/2019 M sebanyak 5 persen.
Bagaimana prosedur pelunasan BPIH, Ahda menjelaskan beberapa tahapan sebagai berikut:
a. Pelunasan BPIH dilakukan di BPS BPIH sesuai tempat mendaftar atau BPS BPIH pengganti (bagi nasabah eks BPIH) di kabupaten/kota;
b. Jemaah Haji melakukan pelunasan BPIH reguler sebesar selisih kekurangan antara besaran BPIH reguler dengan jumlah setoran awal BPIH dengan terlebih dahulu menunjukkan bukti asli setoran awal BPIH lembar pertama pada petugas BPS BPIH;
c. Jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH reguler, mendapatkan bukti setoran lunas BPIH yang dicetak dari aplikasi Siskohat, buku manasik haji, seragam batik, dan untuk pria mendapatkan kain ihram dan wanita mendapatkan mukena;
d. Jemaah haji yang telah melakukan pelunasan harus melaporkan diri dengan membawa bukti setoran pelunasan BPIH reguler ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
“Bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH reguler tahun 1439 H/2018 M, diharapkan telah membuat paspor di kantor imigrasi setempat dan menyerahkannya ke kantor Kementerian Agama kabupaten/kota untuk diproses penerbitan visanya,” sambung Ahda.
Ahda juga mengingatkan, bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan BPIH reguler, tapi belum menjadi anggota BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, agar segera mendaftar sebagai anggota BPJS.
Advertisement
Daftar Biaya Haji Reguler per Embarkasi
![Jemaah haji Indonesia di Arab Saudi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wKDRS_yj5MPMH8RwrUTuZyRX-6Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1361369/original/042066900_1475302811-20161001-_Gua_Hira.jpg)
Berikut ini daftar BPIH jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp 31.090.010
2. Embarkasi Medan Rp 31.840.375
3. Embarkasi Batam Rp 32.456.450
4. Embarkasi Padang Rp 33.068.245
5. Embarkasi Palembang Rp 33.529.675
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 34.532.190
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 34.532.190
8. Embarkasi Solo Rp 35.933.275
9. Embarkasi Surabaya Rp 36.091.845, dan
10. Embarkasi Banjarmasin Rp 38.157.084.
Terkini Lainnya
Daftar Lengkap Biaya Haji 2018, Termahal Embarkasi Makassar Rp 39 Juta
Kemenag Targetkan Pelunasan Biaya Haji Reguler Dimulai 12 April
Kemenag Cabut 4 Izin Biro Travel Umrah Bermasalah
Selanjutnya
Daftar Biaya Haji Reguler per Embarkasi
Biaya Haji
Kementerian Agama
Rekomendasi
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Layanan Haji Dianggap Tak Maksimal, PPP Setuju DPR Bentuk Pansus
Kemenag Jabar Kenalkan Dua Inovasi demi Kenyamanan Jemaah Haji, Apa Itu?
Timwas Haji DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan 2024
Cak Imin Nilai Menteri Agama Tak Matang Siapkan Penyelenggaraan Haji 2024
Anwar Abbas: Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Saya Sudah Bertanya ke Berbagai Pihak
Komisi VIII Kritik Kemenag yang Alihkan Kouta Tambahan Haji ke ONH Plus
Kemenag: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Mina
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bingung Mau Investasi di Tengah Gejolak Pasar Finansial, Coba Tips Ini!
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Mau Beli Logam Mulia? Rincian Harga Emas Pegadaian di 2 Juli 2024
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung