, Jakarta - Perbankan siap melaksanakan aturan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk melaporkan data nasabah domestik dengan saldo rekening paling sedikit Rp 1 miliar. Batas waktu pelaporannya paling lambat akhir April 2018.
Direktur Utama (Dirut) PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, Achmad Baiquni mengaku perusahaan siap mendukung program pemerintah dalam rangka akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
"Pada dasarnya BNI siap untuk mendukung program pemerintah dan melakukan pendaftaran sebelum akhir Februari 2018, serta melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata dia saat dihubungi , Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Baiquni mengungkapkan, meski jenis-jenis data yang harus dilaporkan sudah diketahui, namun saat ini perbankan masih menunggu panduan mengenai format laporan tersebut.
Rencananya, kata dia, Ditjen Pajak akan menggelar sosialisasi mengenai tata cara teknis pendaftaran dan pelaporan data nasabah domestik dengan saldo rekening Rp 1 miliar pada hari ini.
Paling penting bagi perusahaan, dikatakan Baiquni, adalah memberikan pemahaman yang baik dan konstruktif kepada para nasabah yang masuk kategori wajib pajak yang wajib dilaporkan datanya ke Ditjen Pajak tersebut. "Jadi nasabah setia kami dengan penuh kesadaran bisa memahami dan menerima kebijakan Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak itu," papar mantan Direktur Keuangan Bank BRI itu.
Menurut Baiquni, perusahaan akan melakukan pendekatan yang baik untuk memberikan rasa tenang dan nyaman kepada para nasabah. Bukan saja agar mereka tetap menjadi nasabah BNI, tapi juga percaya diri dalam mengelola aktivitas keuangannya.
BNI siap membantu setiap saat apabila para nasabahnya membutuhkan pendampingan, bantuan maupun asistensi lainnya terkait implementasi pelaporan data nasabah.
"Yang pasti kami tetap komitmen untuk selalu memegang prinsip kepatuhan dengan tetap menjaga dan menjamin kepentingan para nasabah kami sesuai dengan peraturan," Baiquni menjelaskan.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Suprajarto pun mengaku siap untuk melaksanakan aturan Ditjen Pajak.
"Kita harus siap kan (melaporkan data nasabah domestik dengan saldo rekening Rp 1 miliar)," ucapnya singkat.
Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:
Direktorat Jenderal Pajak Bisa Intip Data Kartu Kredit Nasabah
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Setor Paling Lambat 30 April 2018
![20161110-Tax-Amnesty-Jakarta-Hestu-Yoga-Saksama-YR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1AxeeFZdj9X7u443DavGA12Vc8Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1401779/original/042166300_1478773228-20161110-Tax-Amnesty-Jakarta-Hestu-Yoga-Saksama-YR3.jpg)
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan, sesuai PMK Nomor 73/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, lembaga keuangan diwajibkan melakukan pendaftaran ke Ditjen Pajak paling lambat akhir Februari 2018.
Kewajiban pelaporannya untuk nasabah domestik paling lambat akhir April 2018 bagi seluruh lembaga keuangan yang disampaikan langsung kepada Ditjen Pajak.
"Jadi untuk pertama kali, akses kami secara otomatis terhadap data nasabah domestik adalah setelah data masuk dari lembaga jasa keuangan paling lambat akhir April 2018," tegas Hestu Yoga saat berbincang dengan .
Sedangkan untuk nasabah orang atau entitas asing, kewajiban lapor diatur sebagai berikut:
1. Paling lambat 1 Agustus 2018, lembaga jasa keuangan (perbankan/pasar modal/perasuransian) harus menyampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan OJK paling lambat 31 Agustus 2018 menyampaikan ke Ditjen Pajak.
2. Lembaga jasa keuangan dan entitas lainnya menyampaikan secara langsung ke Ditjen Pajak paling lambat akhir April 2018.
Perdirjen Nomor 04/PJ/2018 mengatur tata cara pendaftaran dan tata cara pelaporannya.
"Nasabah entitas baik badan usaha maupun korporasi asing yang rekeningnya dibuka sebelum 1 Juli 2017 (rekening lama). Jadi nanti paling lambat 1 Agustus 2018 dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan ke OJK, baru akhir Agustus ini dilaporkan dari OJK ke Ditjen Pajak," tukas Hestu Yoga.
Terkini Lainnya
Ditjen Pajak Intip Saldo Rekening Rp 1 Miliar Mulai April 2018
HEADLINE: Ditjen Pajak Intip Kartu Kredit, Incar Siapa?
Aturan Diteken Sri Mulyani, DJP Bisa Intip Data Kartu Kredit
Setor Paling Lambat 30 April 2018
ditjen pajak
Saldo Rekening
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Berkat Holding Ultra Mikro Nasabah PNM Mekaar Ini Berani Memulai Investasi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat