, Jakarta - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menilai, maraknya kasus penipuan biro perjalanan haji dan umrah karena longgarnya pengawasan regulator, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu yang menyeruak ke publik adalah adanya dugaan penipuan oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL).
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mengatakan, pengawasan yang lemah ini membuat kasus yang melibatkan biro perjalanan haji dan umrah terus terulang.
Advertisement
Baca Juga
"Saya melihatnya pengawasan pembinaan yang dilakukan regulator dalam hal ini Kemenag tidak jelas. Masalah ini terus berulang," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/2/2018).
Oleh karena itu, David meminta Kemenag untuk mendata biro perjalanan haji dan umrah. Pendataan ini terkait aspek permodalan dan pemasaran, serta melihat tanggungan jemaah yang akan diberangkatkan.
"Makanya saya sampaikan harusnya segera dipanggil, diinventarisasi, ditanyakan satu per satu masih ada enggak uangmu, berapa yang belum diberangkatkan, bagaimana sistem pemasaran, bagaimana penarikan uang. Disimpan di mana uangnya?" kata dia.
"Artinya, harus ada rekening bank sendiri, jangan dibelikan aset pribadi," David menambahkan.
Dia mengatakan, pengawasan secara berkala mesti dilakukan Kemenag. Dengan begitu, kasus yang merugikan masyarakat tersebut tak terulang.
"Harusnya ada semacam pengawasan berkala, biro umrah itu harus melapor ke Kemenag atau kakanwil di daerah," ujar dia.
David mengaku, pihaknya terus menyoroti kasus-kasus penipuan umrah serupa. Bahkan, sejak dia menjadi anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Lebih jauh David mengatakan, pada 30 Juni 2016, sudah meminta Kemenag untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan minimum dalam penyelenggaraan umrah. Lalu, menyusun dan menetapkan biaya referensi perjalanan ibadah umrah. Serta, mengaudit Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dapat memasarkan perjalanan umrah dengan biaya lebih murah dari referensi.
"Tahun 2016 kami sudah memantau travel umrah memang BPKN pernah mengeluarkan rekomendasi Kemenag agar membuat langkah misalnya menetapkan tarif referensi, yang wajib berapa sih untuk umrah. Misalkan di bawah referensi dipertanyakan," jelasnya.
Kemudian, bersama Satgas Waspada Investasi melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap PPIU yang diduga akan merugikan jamaan. Selanjutnya, menetapkan standar kontrak yang merupakan akad perjanjian pelaksanaan umrah antara PPIU dengan jamaah yang isinya mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
"Justru Kemenag bukan hanya membina, tapi mengawasi. Jadi harus dievaluasi pembina dan pengawasan seperti apa," tukas David.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PPATK Lacak Transaksi Duit PT SBL
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri aliran uang jemaah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini menyusul kasus penipuan umrah dan haji yang gagal memberangkatkan 12.845 calon jemaah dengan total kerugian sekitar Rp 300 miliar.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, PPATK sudah mengetahui kasus penipuan umrah oleh PT SBL, termasuk Aom Juang si pemilik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Saat ini, PPATK sedang bekerja menyelidiki aliran uang calon jemaah yang dihimpun PT SBL. "PPATK sudah tahu (penipuan umrah PT SBL). Teman-teman analisis di PPATK sedang bekerja," kata dia saat dihubungi , Jakarta, Senin (5/2/2018).
Kiagus yang dikonfirmasi lebih jauh mengenai indikasi sementara atas kasus penipuan umrah PT SBL ini, mengaku belum dapat menjelaskan secara lebih detail. Hasil dari penelusuran transaksi uang calon jemaah PT SBL akan disampaikan kepada pihak kepolisian.
"Nanti kalau selesai (menganalisis), kita akan serahkan ke rekan-rekan Polri. Untuk sementara itu dulu saja," tegas mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan itu.
Dihubungi terpisah, Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan hal senada. "Kami sedang melakukan penelitian mengenai masalah ini. Nanti hasilnya akan kami informasikan," ujarnya.
Menurut Dian, pelacakan transaksi uang calon jemaah PT SBL dilakukan PPATK atas inisiatif sendiri. Hal ini untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu pihak Kepolisian datang dan meminta PPATK melakukan penelusuran tersebut.
"Kami lakukan sendiri (inisiatif). Ini antisipasi juga permintaan pihak Kepolisian. Biar cepat saja nanti prosesnya," dia menjelaskan.
Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah VI Jawa Barat itu juga masih enggan mengatakan hasil penelusuran sementara kasus penipuan umrah PT SBL.
"Kami belum bisa sampaikan. Hasil penelitian sementara masih sekitar kepemilikan rekening-rekening di berbagai bank dan pola transaksinya. Terlalu dini untuk disampaikan, tapi kami akan selesaikan secepatnya," jelas Dian.
Terkini Lainnya
Jerat Maksimal Bos Travel Umrah SBL
Profil Aom Juang Wibowo, Bos PT SBL Tersangka Penipuan Umrah
OJK: Umrah SBL Mirip First Travel, Gali Lubang Tutup Lubang
PPATK Lacak Transaksi Duit PT SBL
SBL
Kementerian Agama (Kemenag)
Kasus Penipuan Umrah
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Bingung Mau Investasi di Tengah Gejolak Pasar Finansial, Coba Tips Ini!
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Mau Beli Logam Mulia? Rincian Harga Emas Pegadaian di 2 Juli 2024
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Jelang Akhir Jabatan, Menko Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Presiden Jokowi
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Siap-Siap Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa, Stabat-Tanjung Pura Mulai Berbayar
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas