, Jakarta - Kantor cabang travel umrah dan haji PT SBL di Garut, Jawa Barat, sore itu digeruduk ratusan calon jemaah haji dan umrah. Mereka menanyakan kejelasan nasibnya untuk terbang ke Tanah Suci, setelah kasus penipuan jasa itu terbongkar.
Namun hasrat mereka untuk menemui pimpinan cabang PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Garut tak terpenuhi. Gedung yang terletak Jalan Guntur Melati, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya diisi petugas office boy dan staff administrasi. Mereka pun kecewa dan pasrah.
Aida salah satu jemaah dari Tarogong Kidul itu mengaku bingung. Padahal dia sudah menyetorkan uang pendaftaran sebesar Rp 20,5 juta. Ia dijanjikan berangkat pada 8 Januari lalu tetapi dalam praktiknya hingga kini belum ada kejelasan.
Advertisement
"Kata koordinator saya akan berangkat pada Februari, tapi tanggalnya belum pasti, tidak tahu ini bagaimana," ujar Aida, Kamis 1 Februari 2018. Ia mengambil paket promo yang dibayar secara cicil dan lunas sejak Juni 2017 lalu.
Koordinator calon jemaah umrah Solusi Balad Lumampah (SBL) cabang Garut, Cece Suharya, mengaku adanya kegagalan keberangkatan jemaah asal Garut ini. Namun, ia berjanji akan segera menyampaikan keluhan itu kepada pihak direksi SBL.
Cece mengaku total jemaah asal Garut yang belum berangkat mencapai 150 orang, rencananya mereka diberangkatkan pada 19 Januari, tetapi hingga ini belum ada kejelasan.
"Sejak kemarin, sejumlah calon jemaah mulai berdatangan," kata dia.
Sementara itu, pembimbing jemaah umrah SBL, Amung Sunarya, mengungkapkan setelah melakukan konsultasi dengan pihak direksi SBL, mereka mengaku siap mengembalikan seluruh dana pendaftaran jemaah hingga tiga bulan ke depan.
"Kalau soal tanggalnya (refund) saya sendiri kurang tahu," ujar Amung.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Awal Kasus Terkuak
![Penipuan travel umrah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qjLuwWyc4ZfW5qI4dHiKZ8eB8hA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1850968/original/051987300_1517323466-20180130-biro_umrah-sita_aset-bandung.jpg)
Terkuaknya kasus ini berawal dari banyaknya laporan dari para calon jemaah yang telah membayar kepada perusahaan itu untuk umrah. Namun begitu, mereka tak kunjung diberangkatkan.
Polisi pun menggelar penyelidikan. Setelah didalami, ternyata banyak yang mengeluh hal yang sama terhadap travel umrah tersebut. Polda Jabar kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ternyata, SBL ini hanya mengantongi izin umrah saja, tapi realisasinya juga berangkatkan haji," ucap Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa 30 Januari 2018.
Agung menjelaskan, PT SBL menawarkan paket umrah dan haji plus menggunakan sistem money game atau ponzi dengan harga murah, yaitu Rp 18 juta. Dari promo itu, puluhan ribu pendaftar yang membayarkan untuk paket umrah dan haji sebanyak 30.237 orang.
"Dengan dana yang terhimpun senilai Rp 900 miliar. Sebanyak 17.383 orang yang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan," ujar dia.
Dia membeberkan, PT SBL diduga memegang uang dari pendaftar yang belum diberangkatkan sebanyak Rp 300 miliar. Selain itu, dana pendaftar haji plus dengan biaya Rp 110 juta per orang telah dihimpun sebanyak Rp 12,87 miliar.
"Uang Rp 300 miliar ini digunakan untuk pribadi. Kemudian setelah (Polda Jabar) koordinasi dengan Kemenag, perusahaan SBL tidak punya izin pemberangkatan haji," tutur Agung.
Atas perbuatan itu, Direktur Utama Travel Haji Umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Aom Juang Wibowo dann stafnya Ery Ramdany ditetapkan sebagai tersangka penipuan terhadap 12.845 jemaah calon haji dan umrah. Selain pasal penipuan, Aom juga dijerat pasal Pencucian Uang (TPPU).
keduanya dijerat Pasal 63 ayat 1 Jo Pasal 64 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Pasal 378 30 Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 huruf r dan 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," tegasnya.
Advertisement
Pemilik SBL Berlimpah Harta
![Bos Travel Umrah PTSolusi Balad Lumampah Aom Juang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XP1ZOtMQjUrYJxhWB7T9wRQuUUU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1857668/original/094918600_1517546409-bos_travel_umrah_dengan_McLaren_MP4-12C.jpg)
SBL resmi mengantongi izin Kementerian Agama RI dengan nomor 561 Tahun 2016. Dalam situsnya, SBL menawarkan paket haji plus sebesar Rp 96 juta per jemaah atau jauh di bawah Ongkos Naik Haji (ONH) Plus yang ditetapkan Kementerian Agama minimal Rp 106,98 juta.
Dengan paket umrah dan haji murah yang menggunakan skema ponzi, SBL mampu menghimpun dana dari 30.237 calon jemaah senilai Rp 900 miliar. Sebanyak 17.383 calon jemaah sudah diberangkatkan, dan sisanya 12.845 calon jemaah terus diberikan harapan palsu.
Dari dana hampir Rp 1 triliun itu yang dikumpulkan SBL, sekitar Rp 300 miliar biaya itu diduga ditilep Aom Juang Wibowo untuk kepentingan pribadi.
Terungkap dalam akun Facebook Aom Juang, hanya sedikit informasi yang diumbar. Pria ini pernah belajar di Universitas Padjajaran, Bandung dan mengecap pendidikan di bangku SMA Pasundan 1, Bandung. Aom Juang pun menetap di Kota Kembang.
Ungahan terakhir dikirimkan pada 6 April 2016. Paling mencolok adalah foto profil yang terpampang di akunnya. Aom berpose menghadap kamera dan duduk di kursi kemudi mobil Ferrari merah dengan menyilangkan kaki.
Foto lainnya, dia berpose duduk di kap mobil Porsche. Mobil itu berwarna kuning kehijauan dengan garis hitam di tengah kapnya. Aom juga mengambil foto kedua mobil yang diduga miliknya itu dari dalam garasi.
Ditelusuri lebih jauh, akun Facebook atas nama Aom Juang bukan hanya satu. Ada lagi Aom Juang (Ahonk Djuang) dengan memajang foto profil yang sama, duduk di tunggangan mewah Porsche-nya.
Akun ini menampilkan unggahan terakhir sang Direktur pada 17 Agustus 2017. Postingan juga didominasi perjalanannya ke Tanah Suci.
Sayangnya aset-aset itu sudah disita Kepolisian. Setelah meringkus Aom Juang Wibowo selaku direksi travel umrah tersebut dan stafnya Ery Ramdani, polisi kemudian memeriksa dan menyita terhadap aset travel umrah tersebut.
"Tiga rumah di Antapani, satu tanah di Cigadung, dan satu rumah di Dewi Sartika, Kota Bandung," ucap Agung.
Selain rumah, Agung mengungkapkan, polisi juga menyita sembilan mobil. Rincinya, Mercedes- Benz, Range Rover EVOQUW, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubitshi Pajero, truk Towing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace.
Kemudian kendaraan roda dua, yakni satu Yamaha X-Max dan tiga sepeda motor trail berbagai jenis turut disita polisi dari aset SBL
"Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar dengan pecahan uang seratus ribu rupiah," tukas Agung.
Perkara umrah bodong yang melibatkan PT SBL ini menjadi kasus kedua, setelah masalah serupa menjerat PT First Travel. Masyarakat pun meminta petugas dapat menjerat bos PT SBL dengan hukuman maksimal. Ini lantaran dampak psikologis yang ditimbulkan sangat berat dirasakan calon jemaah.
Selain itu, kasus PT SBL harus menjadi kasus yang terakhir dan hak-hak jemaah segera dipenuhi secara baik. Yang tak kalah penting, para calon jemaah juga hendaknya selektif dalam memilah biro perjalanan umrah dan haji.
"Bila ada tawaran yang kira-kira tidak masuk akal ongkosnya, sebaiknya tidak mengikuti," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Teka-Teki Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mundur
Awal Kasus Terkuak
Pemilik SBL Berlimpah Harta
travel umrah
PT SBL
Rajut
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
5 Fakta Terkait DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Segera Keluarkan Keppres
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Jadi Kader Gerindra, Ketum Logis 08 Siap Perjuangkan Kedaulatan Rakyat
Raja Juli Yakin HUT ke-79 RI di IKN Akan Berjalan Lancar, Ini Alasannya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador