, Jakarta - Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan, sebelum komponen harga batu bara masuk ke formula pembentukan tarif listrik. Hal ini untuk meredam kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Tumiran mengatakan, pemerintah telah berkomitmen menjadikan batu bara sebagai komoditas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Oleh sebab itu, perlu adanya kebijakan pengaturan harga batu bara yang dipasok ke dalam negeri, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik.
Advertisement
Baca Juga
"Diakali dulu, karena batu bara itu bukan komoditi langsung sama rakyat. Komoditi langsung kalau dia sudah dikonversi menjadi listrik. Jadi kita dorong harga batu bara di hulu itu yang dikunci sama pemerintah," kata Tumiran, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurut Tumiran, dengan diaturnya harga batu bara untuk kelistrikan, maka dapat meredam kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik yang diproduksi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hasilnya, beban kenaikan tarif listrik yang dibebankan kemasyarakat dapat terhindari.
Tumiran mengungkapkan, selain meredam kenaikan tarif listrik, harga batu bara khusus juga dapat meringankan beban yang ditanggung PLN. Pasalnya, saat ini pemerintah menetapkan tarif listrik untuk semua golongan tidak mengalami perubahan.
"Lebih baik harga batu bara diatur menuju keekonomian sesuai skala produksi kita supaya energi mix kita betul-betul handal," ucap Tumiran.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Batu Bara Masuk Komponen Tarif Listrik
Sebelumnya, Kementerian ESDM akan memasukkan komponen harga batu bara dalam formula tarif listrik. Saat ini komponen formula tarif listrik terdiri dari inflasi, kurs dolar Amerika Serikat dan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah menyetujui dimasukkannya harga batu bara dalam formula tarif listrik penyesuaian (adjustment).
"Tarif ada usulan, pak menteri sudah setuju, bahwa komponen tarif adjustmen ada beberapa yang mempengaruhi ICP, inflasi dan nilai tukar," kata Andy, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Andy menuturkan, masuknya komponen harga batu bara, karena saat ini 50 persen lebih pasokan listrik Indonesia dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Sedangkan pembangkit listrik tenaga diesel pengoperasiannya terus berkurang.
"Kalau ICP sudah 5 persen, kalau batu bara itu 50 persen lebih. Jadi, ada harga batu bara mempengaruhi," ujar dia.
Andy mengungkapkan, kebijakan formula baru harga listrik akan diatur dalam Keputusan Menteri ESDM. Saat ini payung hukum tersebut sudah disusun dan akan dibahas dalam rapat tingkat Kementerian Koodinator.
"Nanti ada Keputusan Menteri. Keputusan menteri kita siapkan, sekarang enggak boleh sembarangan harus dibahas rapat Menko," tutur dia.
Terkini Lainnya
Komponen Pembentuk Diubah, Harga Listrik Subsidi Jangan Naik
Tarif Listrik Tak Berubah Meski Ada Kajian Formula Baru
Formula Tarif Listrik Baru Tunggu Aturan Menteri ESDM Terbit
Batu Bara Masuk Komponen Tarif Listrik
baru bara
Harga Listrik
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Gaji Ketua KPU Ternyata Lebih Besar dari Presiden, Simak Faktanya
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Ketua KPU Belikan Tiket PP Jakarta-Belanda Rp 100 Juta ke Wanita Korban Asusila, Ini Faktanya
Dapat PMN Rp 1,5 Triliun, Pelni Mau Bayar Uang Muka 3 Kapal Baru
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
Bio Farma jadi Rujukan 10 Delegasi Berbagai Negara Belajar Pengembangan Vaksin
Pameran Filateli Internasional Digelar di Jakarta, Prangko Indonesia Makin Populer di Mata Dunia
Sejumlah Negara Eropa Mulai Ragu Terkait Kenaikan Tarif Impor EV China, Mengapa?
Anak Buah Erick Thohir Sebut PMN Pelni Buat Beli Kapal Baru Bertahap
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila