, Jakarta - Penerapan formula baru tarif listrik dengan memasukkan komponen harga batu bara masih menunggu Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam bentuk aturan. Targetnya keluar pada Maret 2018.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan formula baru pembentukan tarif listrik, dengan memasukkan komponen harga batu bara.
"Formulasi kapan, kita lagi siapkan ketentuannya," kata Andy di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Andy, formula pembentukan tarif listrik baru akan tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM. Dia menargetkan, payung hukum tersebut dapat diterbikan pada Maret 2018.
"Ya mungkin bisa bulan depan atau Maret. Mungkin paling lama sama dengan yang berkaitan BPP 2017," papar Andy.
Dia melanjutkan, sebelum diterbitkan aturan keputusan Menteri ESDM terkait formula tarif listrik, akan dibahas dengan Kementerian lain terlebih dahulu untuk disinkronisasikan.
"Kan pemerintah bukan hanya listrik saja, ada sektor lain. Jadi kita harus tahu, harus ada sinkronisasi. Tidak bisa semata-mata listrik yang buat kebijakan," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM akan memasukkan komponen harga batu bara dalam formula tarif listrik. Saat ini, komponen formula tarif listrik terdiri dari inflasi, kurs rupiah, dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Dirjen Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, Menteri ESDM Ignasius Jonan sudah menyetujui dimasukkannya harga batu bara dalam formula tarif listrik penyesuaian (adjustment).
"Tarif ada usulan, pak menteri sudah setuju, bahwa komponen tarif adjustment ada beberapa yang memengaruhi ICP, inflasi dan nilai tukar," kata Andy.
Andy menuturkan, masuknya komponen harga batu bara, karena saat ini 50 persen lebih pasokan listrik Indonesia dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara. Sedangkan pembangkit listrik tenaga diesel pengoperasiannya terus berkurang.
"Kalau ICP sudah 5 persen, kalau batu bara itu 50 persen lebih. Jadi ada harga batu bara mempengaruhi," ujar dia.
Andy mengungkapkan, kebijakan formula baru tarif listrik akan diatur dalam Keputusan Menteri ESDM. Saat ini payung hukum tersebut sudah disusun dan akan dibahas dalam rapat tingkat Kementerian Koodinator.
"Nanti ada Keputusan Menteri. Keputusan menteri kita siapkan, sekarang enggak boleh sembarangan harus dibahas rapat Menko," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tarif Listrik Tak Naik pada 1 Januari-31 Maret, Ini Daftarnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan PT PLN (Persero) baik bersubsidi atau nonsubsidi. Keputusan tersebut berlaku tiga bulan ke depan atau pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2017.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikan tarif listrik pada periode Januari sampai Maret 2018 tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Satu-satunya pertimbangan pemerintah untuk tidak menaikkan ini adalah daya beli masyarakat," kata Jonan, seperti yang dikutip di Jakarta, Senin (1/1/2018).
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, atas keputusan pemerintah tersebut, PLN akan meningkatkan efisiensi agar keuangan perusahaan tetap terjaga. Efisiensi yang dilakukan di antaranya dalam kegiatan produksi listrik.
"Itu banyak sekali, BBM zonasi, batu bara termasuk kualitas batu bara juga kami cari yang terbaik. Pokoknya kami lakukan efisiensi yang terbaik," tuturnya.
Seperti yang dikutip dari data PLN, berikut daftar tarif listrik untuk 3 bulan ke depan:
Golongan pelanggan bersubsidi:
1. Rumah tangga 450 Volt Amper (VA), tetap sebesar Rp 415 untuk pemakian listrik per kilo Watt hour (kWh).
2. Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp 586, untuk pemakaian listrik per kWh.
Golongan pelanggan yang tidak disubsidi, tarif listrik yang akan dikenakan sebagai berikut:
Tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kilo kWh
Golonggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh
Tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh
Tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh
Tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.
Terkini Lainnya
Batu Bara Masuk Komponen Pembentukan Tarif, Harga Listrik Naik?
Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik 3 Bulan ke Depan, Ini Daftarnya
Pemerintah Pilih Pertahankan Harga BBM dan Listrik, Kenapa?
Tarif Listrik Tak Naik pada 1 Januari-31 Maret, Ini Daftarnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tarif listrik
Harga Batu Bara Acuan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran