, Jakarta - Pemerintah sepakat untuk membuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton. Namun dari jumlah tersebut, baru 2,37 juta ton yang mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, penerbitan izin impor garam sebanyak 2,37 juta ton tersebut bukan mengacu pada hasil rapat di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu. Melainkan mengacu pada hasi rapat di Kemenko Bidang Kemaritiman pada Desember 2017.
"Sudah keluar (izin impornya). Jadi 3,7 juta ton yang ditetapkan di Kemenko Perekonomian, tapi saya belum dapat notulen resmi. Tapi yang sudah dapat notulen resmi saat saya rapat di Kemenko Maritim. (Volume?) 2,37 juta ton," ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Izin impor sebanyak 2,37 juta ton tersebut diberikan untuk sekitar 21 perusahaan atau industri pengguna garam sebagai bahan baku. "(Izinnya terbit) Ya Januari itu lah. Rapatnya (di Kemenko Kemaritiman) 24 Desember 2017," lanjut dia.
Menurut dia, impor garam industri tersebut berasal dari banyak negara, tergantung dari kesepakatan importir. Namun mayoritas berasal dari Australia dan Thailand.
"Ada yang dari Australia, Thailand, tergantung yang mengusulkan, tanya ke importir karena dia punya pemasoknya dari mana. Yang menawarkan, Pakistan juga mengajukan. Cuma tergantung mereka mengajukannya dari mana," kata dia.
Meski yang sudah diterbitkan izin impornya hanya 2,37 juta ton, lanjut Oke, namun pihaknya masih membuka ruang bagi industri untuk kembali mengajukan impor garam, hingga batas yang disepakati yaitu sebesar 3,7 juta ton.
"Tergantung dari permohonan (importir). Cuma saya tidak boleh melebihi dari angka itu. (Masih bisa bertambah impornya?) Iya, kan baru 2,37 juta tonm Karena yang disetujui di Kemenko Maritim yang kita keluarkan," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Impor Garam Sudah Bertahun-Tahun Lalu
![Garam impor mulai masuk di Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang berada di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten pada Kamis (10/8/2017). (/Yandhi Deslatama)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gnRvPt0SA5D5ohZEzXCu35YaBQ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1677486/original/046860400_1502600434-Garam_Impor.jpg)
Pemerintah sepakat mempermudah proses importasi garam industri. Rencananya pada tahun ini akan dibuka keran impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan bahan baku untuk industri sejalan dengan beberapa regulasi yang telah ada seperti Undang-Undang (UU) Perindustrian.
Selain itu juga UU Penanaman Modal, UU Perdagangan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.
Menurut dia, impor garam untuk kebutuhan industri juga bukan hal yang baru. Impor ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
“Pemerintah mengimpor garam untuk kebutuhan industri. Sedangkan untuk garam konsumsi, masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional,” ujar dia di Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Airlangga menjelaskan, persyaratan NaCl minimal kualitas garam untuk industri kimia adalah 97 persen. Sedangkan garam konsumsi hanya sekitar 94 persen.
“Garam untuk industri harus memenuhi persyaratan kualitas. Jaminan pasokan bahan baku secara berkesinambungan, dapat menunjang proses produksi, stok dan perluasan pabrik atau pengembangan investasi sektor industri,” jelas dia.
Advertisement
Bangun Pabrik Garam
![Petani Garam Jeneponto Batal Rasakan 'Bulan Madu'](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kuf9Owpjsnk1fxXplgig5zrKg_s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1668812/original/008487300_1501832578-IMG_20170802_161010.jpg)
Sementara itu, lanjut Airlangga, investor yang ingin membangun industri garam di dalam negeri perlu melakukan pendekatan untuk membebaskan lahan.
"Kalau industri, harus bisa bebasin lahan. Kalau lahan tidak terbebaskan, lahan industrinya jadi tidak terbangun. Jadi, tergantung pendekatan, kalau serius mau investasi, pasti ada jalannya," lanjut dia.
Berdasarkan data Kemenperin, struktur industri garam nasional, terdiri dari lahan garam (on farm), dan industri pengolahan garam (off farm, serta sektor-sektor industri pengguna garam.
Dari sisi on farm, saat ini, lahan garam yang tersedia seluas 28 ribu hektare (ha) dengan produktivitas 70 ton per ha per tahun. Sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 20 ribu orang dan menyumbang kepada PDB sebesar Rp 72 miliar.
Sedangkan off-farm, meliputi industri pengolahan garam rakyat atau garam konsumsi, industri pengolah garam untuk industri, dan industri pengolah garam untuk farmasi.
Terkini Lainnya
Impor Garam Industri 3,7 Juta Ton Kecewakan Petani
Menperin: Impor Garam Industri Sudah Sejak Bertahun-tahun Lalu
Keran Impor Garam Industri Dibuka 3,7 Juta Ton, untuk Apa Saja?
Impor Garam Sudah Bertahun-Tahun Lalu
Bangun Pabrik Garam
Impor Garam Industri
Impor Garam
Kemendag
Rekomendasi
Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya?
Harga Referensi CPO dan Kakao Kompak Naik, Jadi Berapa?
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Indonesia Mulai Selidiki Impor Ubin Keramik, Ada Apa?
Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom
Hewan Kurban Kemendag Kalahkan Masjid Istiqlal, Segini Jumlahnya
Kemendag Sudah Dapat Penjelasan Tokopedia Soal PHK Massal, Ini Ceritanya
Aplikasi Temu asal China Bikin Menteri Teten Khawatir, Sudah Masuk Indonesia? Ini Penjelasan Kemendag
Direktur Jenderal Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Republik Lebanon Kunjungi Mendag Zulkifli Hasan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
Dilatih Digital Marketing, UMKM Bisa Bersaing Bersaing di Era Digital
Euro 2024
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Resmikan Bendungan Pamukkulu di Sulsel, Jokowi Beri Pesan Ini
Disdik DKI Sebut KJP Plus Masih Tahap Verifikasi Akhir, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Gerindra Usung Riza Patria-Marshel Widianto Untuk Pilkada Tangsel
Cerita Klaster Bunga Bratang Binaan BRI di Kota Surabaya yang Terus Berkembang dan Punya Tempat Usaha Nyaman
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Pemimpin Hizbullah dan Hamas Bahas Gencatan Senjata Gaza, Bagaimana Peluangnya?
21 Cara Buat Name Tag MPLS, Inspirasi untuk Tampil Beda
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Top 3 Berita Bola: Termasuk Raphael Varane, Ini 4 Mantan Pemain Manchester United yang Bisa Direkrut Gratis di Musim Panas 2024
Praz Teguh Sempat Ditahan di Imigrasi Thailand, Diduga Jadi Korban Rasisme
Cek Fakta: Satir Biksu Berusia 300 Tahun Ditemukan di Malang
Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Ajak Stakeholders Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk