, Jakarta - Sekitar 200 ribu perusahaan belum mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting sebagai perlindungan dari kecelakaan, kematian, hingga perlindungan di hari tua.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis mengatakan, saat ini perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 500 ribu perusahaan.
Sementara, jumlah perusahaan yang membayar pajak sekitar 650 ribu perusahaan. Di sisi lain, perusahaan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sekitar 700 ribu perusahaan.
Advertisement
Artinya, ada selisih sekitar 200 ribu perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya baik dibandingkan dengan perusahaan yang membayar pajak maupun yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga
"Sekitar 150 ribu-200 ribu perusahaan lagi yang belum," kata dia Hotel Pullman Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dari 200 ribu perusahaan tersebut, perlu ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, belum tentu 200 ribu perusahaan masih aktif hingga saat ini. "Tapi kan data itu harus kita lihat, 200 ribu apakah totally masih aktif semua, kegiatan usaha masih berjalan. Harus disusur lebih jauh," ujar dia.
Kebanyakan perusahaan besar telah mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta. Dia bilang, terpenting saat ini ialah mendorong perusahaan mikro kecil untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tapi kalau umumnya yang kita sasar adalah mulai perusahaan kecil mikro. Karena yang menengah besar hampir semua sudah ikut. Jadi yang kecil mikro cirinya karena kerjanya enggak terlalu banyak, tapi pelaku usahanya banyak sekali," ujar dia.
Kendati 500 ribu perusahaan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta, itu juga perlu ditelisik lebih lanjut. Lantaran, permasalahan yang kerap ditemui saat ini ialah menunggak iuran maupun hanya mendaftar pekerja sebagian.
Dia menargetkan, 85 persen dari 500 ribu perusahaan tertib membayar iuran. Maksudnya, perusahaan itu aktif mengiur maupun mendaftarkan seluruh pekerjanya.
"Dari segi yang membayar 500 ribu perusahaan, itu bentuk ketertiban kita targetkan tahun ini 85 persen tertib bayar. Dari total peserta BPJS Ketenagakerjaan 85 persen harus bayar. Kondisi sekarang di posisi 68 persen ketertiban bayar," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar online
BPJS Ketenagakerjaan resmi bekerja sama dengan perusahaan online yang bergerak di bidang asuransi (insurtech) PasarPolis.com. Dengan kerja sama ini, maka pekerja yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mendaftar online pada situs PasarPolis.com.
Ilyas Lubis mengatakan, kerja sama ini lebih difokuskan untuk menjaring kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU). Pasalnya, BPU berbeda dengan pekerja formal, di mana kepesertaannya diurus oleh pemberi kerja.
"BPU itu tidak melulu informal, BPU itu sebenarnya pekerja mandiri misal dokter, seniman, bahkan owner. Jadi itu bukan hanya kecil saja. Tapi juga ada pedagang pasar, petani, nelayan, ini bagian yang kita lindungi. Kita kerja sama dengan berbagai pihak. PasarPolis.com ini untuk yang BPU dulu," kata dia.
Ilyas menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peta jalan khususnya dalam meraih jumlah peserta. Hingga tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan akan menjaring 80 persen pekerja sektor formal dan 15 persen pekerja informal.
Sementara, tahun ini sendiri BPJS akan menjaring 18,5 juta peserta baru. Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi kemudahan sehingga pekerja mau mendaftar sebagai peserta.
"Tahun ini sendiri kami merencanakan meraih peserta 18,5 juta peserta baru. Jadi bukan tugas kecil, selain sosialisasi, kemudian harus meminta mereka mendaftar tentunya kemudahan ini diberikan terus. Kerja sama ini mengarah ke sana untuk mencapai target-target yang kita canangkan," ujar dia.
Terkini Lainnya
Daftar BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Online
Punya Duit Rp 290 T, BPJS Ketenagakerjaan Mau Beli Saham Freeport
Atlet Timnas PSSI Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Daftar online
BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
BPJS Ketenagakerjaan Bantah Kena Retas Hacker: Itu Hoaks Diunggah Ulang
Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek Dalam UU Desa Revisi yang Resmi Disahkan
Angka Kecelakaan Kerja Naik Tiap Tahun
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Tanpa Resign
Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline, Tidak Harus Resign
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI Tolak UU P2SK
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon