, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara resmi menyatakan komitmen untuk membuka data pemantauan kapal atau Vessel Monitoring System (VMS) melalui platform Global Fishing Watch. Publikasi data ini diyakini dapat menjamin pengelolaan perikanan berkelanjutan, serta meningkatkan pengawasan kegiatan perikanan di Indonesia melalui partisipasi masyarakat.
Hal itu dikatakan Susi di sela-sela Konferensi Kelautan PBB 2017 di New York, Amerika Serikat, 8 Juni lalu. Pada kesempatan tersebut, Menteri Susi juga mengajak negara anggota PBB lainnya untuk turut serta membuka data VMS mereka guna memaNTAU aktivitas illegal unreported and unregulated (IUU) Fishing, terutama yang terjadi di laut lepas.
Baca Juga
“Guna memastikan pengelolaan perikanan terutama di laut lepas yang lebih baik, Indonesia telah menerbitkan data VMS secara terbuka melalui Global Fishing Watch. Dengan VMS, dapat terpantau aktivitas kapal nelayan Indonesia, ke mana kapal pergi dan beroperasi, serta kegiatan transshipment yang dilakukan."
Advertisement
"Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Indonesia terhadap pengelolaan kelautan dan perikanan yang transparan. Kami mengajak, negara lainnya juga melakukan hal yang sama,” ungkap Menteri Susi kala itu.
Global Fishing Watch sendiri adalah media online untuk melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia yang dibentuk melalui kerjasama antara Google dengan dua organisasi non-profit SkyTruth, dan Oceana. Melalui Global Fishing Watch, semua orang dengan koneksi internet dapat melihat aktivitas perikanan di seluruh dunia mendekati real-time secara gratis.
Sebelum Indonesia membuka data VMS, Global Fishing Watch mengandalkan pancaran sinyal Automatic Identification System (AIS) yang dipasang pada kapal ikan berukuran di atas 100 GT. Uni Eropa dan Norwegia termasuk negara-negara yang telah membuka data AIS kapal perikanannya melalui Global Fishing Watch. Hal ini dilakukan agar kegiatan perikanan lebih transparan dan dapat mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki misi yang sejalan dengan Global Fishing Watch, yaitu menjamin keberlanjutan sumber daya perikanan, salah satunya melalui transparansi aktivitas perikanan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah melalui partisipasi aktif mengawasi kegiatan perikanan di Indonesia.
Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) Indonesia telah diatur dalam Permen KP No. 42/2015. Di sana disebutkan tujuan pemantauan kapal perikanan adalah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perikanan; meningkatkan ketaatan kapal perikanan; meperoleh data dan informasi kegiatan kapal perikanan, dan; meningkatkan penegakan hukum di bidang perikanan.
“Dengan adanya laporan VMS, maka kapal-kapal yang melakukan kegiatan illegal fishing dapat terpantau. Untuk itu, kita butuh pertukaran informasi kredibel yang lebih transparan berkaitan dengan perikanan antarnegara. Kasihan nelayan-nelayan kecil yang mengandalkan laut sebagai ladang pekerjaan dan sumber makanan jika kita tidak serius dalam penanganan illegal fishing ini,” tambah Menteri Susi.
Sebagai informasi, transparansi atau keterbukaan informasi publik secara umum diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana publik dapat diberikan akses informasi pemerintah, selama tidak dikategorikan sebagai Informasi Publik yang dikecualikan.
Hak masyarakat atas akses informasi publik juga dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28F, yang menyatakan setiap orang berhak untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari dan memperoleh informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.
Menurut Pasal 26 ayat (1) Permen KP No. 42/2015, data VMS adalah data yang dikelola dan dimiliki oleh KKP cq. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP). Dengan demikian, KKP memiliki kewenangan penuh atas penggunaan data VMS selama tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan umum. Lebih lanjut, Pasal 26 ayat (3) Permen KP No. 42/2015 tersebut menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengakses data VMS, sehingga KKP memiliki kewajiban menyediakan data VMS kepada masyarakat.
Tujuan membuka data VMS melalui Global Fishing Watch adalah untuk menyediakan akses masyarakat atas data VMS, meningkatkan efektivitas pengelolaan perikanan, dan meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di bidang perikanan. Keterbukaan data VMS merupakan cara efektif untuk mencegah overfishing dan IUU fishing yang selama ini mengancam pasokan bahan baku ikan nasional.
Transparansi data VMS akan mendorong kesadaran masyarakat terhadap kegiatan perikanan di Indonesia. Masyarakat diharapkan menjadi lebih kritis, dan menjadi mitra pemerintah dalam mengelola perikanan nasional, memperhatikan serta melaporkan kegiatan perikanan yang mencurigakan.
Dengan Global Fishing Watch sebagai media, masyarakat dapat melihat kepadatan aktivitas perikanan di Indonesia, serta informasi mengenai kapal ikan, seperti alat tangkap, bendera, bobot (GT) kapal, serta ukuran panjang dan lebar kapal ikan.
Dengan dibukanya data VMS, Global Fishing Watch mampu mendeteksi pertemuan antara kapal ikan yang menggunakan VMS dengan kapal lain yang menggunakan transmitter AIS di tengah laut. Pertemuan kedua kapal ini merupakan salah satu indikasi terjadinya transshipment di tengah laut. Melalui ini juga, masyarakat dapat melihat dan melaporkan kegiatan transshipment yang telah dilarang melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 yang melarang kegiatan transshipment.
“Sekarang masyarakat dapat melihat padatnya aktivitas perikanan, memantau pergerakan kapal ikan, dan mengidentifikasi kegiatan perikanan yang mencurigakan. Jika ada yang mencurigakan, masyarakat juga dapat segera melaporkan. Gunanya, untuk mencegah overfishing dan IUU fishing di laut Indonesia,” pungkas Menteri Susi.
Terkini Lainnya
Tak Hanya Susi, PDIP Incar Sandiaga dan Bey untuk Pilgub Jabar 2024
PDIP Jabar Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada 2024?
Lulus Kuliah, Intip Potret Wisuda Alvy Xavier Anak Bungsu Mantan Menteri Susi Pudjiastuti yang Tampan
Susi Pudjiastuti
Pencurian Ikan
Menteri Susi
Rekomendasi
PDIP Jabar Buka Peluang Usung Susi Pudjiastuti di Pilkada 2024?
Lulus Kuliah, Intip Potret Wisuda Alvy Xavier Anak Bungsu Mantan Menteri Susi Pudjiastuti yang Tampan
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Mengkhawatirkan, 11 Ribu Buruh di-PHK karena Aturan Baru Ini
60% Gen Z Senang Pakai Bank Digital, Ini Alasannya
Rupiah Loyo dari Dolar AS, Jelang Pidato The Fed
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Karyawan Transjakarta Lebih Mudah Dapat KPR, Ini Caranya
Programmatic Case Study: Luar Biasa! Peningkatan CTR Sebesar 235, Hasil Kerja Sama Brand Sportswear dengan Emtek Digital
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Ekonomi Tumbuh 5,1%, Menko Airlangga: Indonesia Top 5 dari Negara G20
BPH Migas Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Berita Terkini
Kesedihan Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta: Titip Salam Ya Buat Kesayangan Kita
Survei LKPI Jelang Pilkada Demak 2024: Pengusaha Teguh Sapto Utomo Paling Atas, Disusul Edi Sayudi
Tonton Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Selasa 9 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Motivasi Masuk OSIS Bagi Siswa dan Siswi, Jadi Banyak Relasi
NasDem Prediksi Kaesang Maju di Pilkada Jateng, Bukan Jakarta
Ekonomi Tumbuh 5,1%, Menko Airlangga: Indonesia Top 5 dari Negara G20
Dikira Toilet, Penumpang di China Buka Pintu Darurat Pesawat
Prof Bus Tidak Jadi Diberhentikan Dari Dekan Fakultas Kedokteran Unair
2 Perusahaan Manajemen Aset Ini Ajukan Pendaftaran ETF Solana ke SEC
14 Games untuk MPLS yang Lucu dan Seru, Makin Cepat Adaptasi di Sekolah Baru
Rayakan HUT ke-50, Yamaha Indonesia Pecahkan Rekor Penjualan dan Ekspor
Usai 40 Tahun, Microsoft Akhirnya Rilis 2 Fitur Baru di Notepad
Kereta Cepat Jadi Dalih KAI Tak Setor Dividen ke Negara, Ini Alasannya