, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menaikkan tarif empat ruas tol. Kenaikan ini seusia dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan di mana penyesuaian tarif tol akan dilakukan setiap 2 tahun.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai ketentuan terkait kenaikan tarif tol ini hanya memberikan keuntungan kepada para investor atau pengelola jalan tol. Sebab, belum tentu penyesuaian tarif ini diiringi oleh peningkatan kualitas layanan bagi pengguna ruas tol.
"Itu hanya memberikan kepastian kepada para investor, pengelola tol. tapi tolak ukur apa?" ujar dia kepada di Jakarta, Minggu (9/10/2016).
Advertisement
Agus mengungkapkan, BPJT sebenarnya memiliki rambu-rambu yang harus dipenuhi oleh pengelola jalan tol sebelum mendapatkan penyesuaian tarif yaitu dengan standar pelayanan minimum (SPM). Namun menurut dia tidak ada lembaga independen yang mengaudit SPM yang telah diberikan oleh pengelola tol.
Baca Juga
"Oke ada SPM, tapi siapa yang mau memeriksa SPM itu, siapa yang mau audit? Sekarang kita belum bisa lihat hasil audit SPM. Apakah faktor-faktor yang dimasukan sudah sesuai belum? Misalnya dengan SPM tadi, baru keluar angkanya," kata dia.
Meskipun telah diatur dalam UU, lanjut Agus, para pengguna jalan tol harus tetap kritis terhadap pelayanan yang diberikan oleh pengelola. Sebab jika tidak dikhawatirkan kenaikan tarif yang dilakukan setiap 2 tahun ini tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.
"Kalau kan semasa saya di YLKI, kita bisa menahan sampai 10 tahun tidak naik. Itu menjadi tidak pasti bagi investor. Makanya dibuat rumusnya. Sekarang siapa yang mengaudit rumus itu? Publik harus tanya mana kajiannya," tandas dia.
Sebelumnya pada 7 Oktober 2016, BPJT mengungkapkan akan menaikkan tarif empat ruas tol dalam waktu dekat. Empat ruas tol tersebut antara lain Tol Prof Dr Sedyatmo, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Kertsono-Mojokerto, Tol Surabaya-Gresik.
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan kenaikan tarif tol yang sudah disetujui yaitu untuk Tol Prof Dr Sedyatmo yaitu sekitar Rp 1.000. Sedangkan untuk ruas tol lain sedang dilakukan perhitungan sesuai dengan inflasi.
"Tarif tol yang baru disetujui itu Tol Sedyatmo. Naiknya sekitar Rp 1.000. Untuk yang lain masih menunggu perhitungan inflasi," ujar dia di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Sesuai dengan aturan, penyesuaian tarif tol Prof Dr Sedyatmo dilakukan per Oktober 2016, Tol Jakarta-Cikampek per 16 Oktober 2016, Tol Kertsono-Mojokerto per 17 Oktober 2016 dan Tol Surabaya-Gresik per 23 Desember 2016.
Herry menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan kenaikan tarif tol ini. Kajian kenaikan tersebut sudah dilaporkan ke Menteri PUPR dan tinggal tunggu ditandatangani. (Dny/Gdn)
Terkini Lainnya
YLKI: Kenaikan Tarif Tol Legal, tapi Tidak Adil
Tarif Tol Bandara Soetta Naik Jadi Rp 7.000 Mulai 13 Oktober
Tarif 4 Ruas Tol Bakal Naik, Berapa Besarannya?
Tarif Tol
ruas tol
Kenaikan Tarif Tol
Tarif Tol Naik
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
Presiden PKS Ralat Dukungan kepada Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Jasa Marga Akuisisi 10% Saham SQIL di Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
Pegi Setiawan
Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Sempat Ramai Dibahas, Ketahui Tentang Eldest Daughter Syndrome
Cara Mengecek BPJS Aktif Atau Tidak Secara Online, Cepat dan Mudah
Harga Emas Antam Turun Rp 7.000, untuk Buyback Anjlok Rp 13.000
KKB Papua Tembaki Pesawat dan Pos Logistik di Sinak
Marc Marquez Nilai Diri Sendiri di Paruh Pertama MotoGP 2024, Berapa Angkanya?
Pemkab Pamekasan Ubah Kebijakan UHC, Kini Menyasar Kelompok Masyarakat Khusus
Aturan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara Masuk Tahap Finalisasi, Ditargetkan Diluncurkan Sebelum Pergantian Presiden
Data Kependudukan Tidak Diserang Ransomware, Dirjen Dukcapil: Alhamdulillah Belum Bergabung dengan PDN Sementara
Kiky Saputri Komentari Muhammad Fardhana Minta Seserahan Dibalikin: Ayu Ting Ting Bisa Beli Semua
Dilengkapi Bianglala Raksasa, Citraland Cibubur Punya Area Rekreasi Baru
Cerita Mobil Patroli Polisi Antar Jenazah ke Pemakaman, Demi Tolong Warga
Dasar Hukum Pilkada Serentak 2024, Ini Tahapan dan Jadwalnya
Bursa Asia Dibuka Cerah Usai Wall Street Cetak Rekor