, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun buku 2015. Laporan hasil pemeriksaan dari BPK ini sama dengan tahun sebelumnya.
"Opini LKP untuk 2015, masih sama tahun lalu yaitu wajar dengan pengecualian. Hal ini disebabkan ada 6 masalah," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).
Harry menjelaskan, di 2014, pemerintah juga mendapat opini WDP karena BPK menemukan adanya 4 masalah dalam laporan keuangan tersebut. Ia melanjutkan, masalah-masalah tersebut sudah ditindaklanjuti, tapi belum efektif.
"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah perbaikan khususnya permasalahan yang mempengaruhi kewajaran semakin berkurang dan tidak terjadi temuan berulang," tegas Harry.
Harry melanjutkan, tahun ini pertama kalinya pemerintah menggunakan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. "Diharapkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan berbasis akrual, keuangan pemerintah lebih akuntabel dan transparan guna mendukung kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," tandas Harry.
Baca Juga
- Laporan Keuangan Pemerintah 2015 Dapat Opini WDP dari BPK
- BPK: Harga Divestasi Saham Freeport Tidak Wajar
- Keuangan Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WDP dari BPK
Enam permasalahan yang ditemukan oleh BPK di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat antara lain, pertama, pemerintah pusat menyajikan investasi permanen penyertaan modal negara (PMN) per 31 Desember 2015 sebesar Rp 1.800,93 triliun. Dari nilai investasi permanan tersebut, di antaranya sebesar Rp 843,38 triliun merupakan PMN pada PT PLN.
Dalam laporan keuangan PLN tahun 2015 unaudited, PLN mengubah kebijakan akuntansi dari yang sebelumnya sejak 2012-2014 menerapkan ISAK 8 menjadi tidak menerapkan ISAK 8.
Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mewajibkan PLN untuk menerapkan ISAK sebagai standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Dampak penerapan ISAK 8 dan tanpa penerapan ISAK 8 dapat menimbulkan perbedaan nilai PMN pada PLN per 31 Desember 2015 anaudited yang disajikan sebesar Rp 43,44 triliun. Manajemen PLN belum dapat menyajikan laporan keuangan per 31 Desember 2015 audited. Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka itu.
Permasalahan kedua, pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap. Hal ini dinilai membebani konsumen dan menambah keuntungan badan usaha melebihi dari yang seharusnya sebesar Rp 3,19 triliun.
Ketiga, piutang bukan pajak sebesar Rp 1,82 triliun dari uang pengganti perkara tindak pidana korupsi pada Kejaksaan RI dan sebesar Rp 33,94 miliar dan US$ 206,87 juta dari iuran tetap, royalti dna penjualan hasil tambang (PHT) tidak didukung dokumen sumber yang memadai serta sebesar Rp 101,34 miliar tidak sesuai hasil konfirmasi kepada wajib bayar.
Keempat, persediaan pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,49 triliun belum sepenuhnya didukung penatausahaan, pencatatan, konsolidasi dan rekonsiliasi barang milik negara yang memadai serta persediaan untuk diserahkan ke masyarakat pada Kementerian Pertanian sebesar Rp 2,33 triliun belum dijelaskan status penyerahannya.
Kelima, pencatatan dan penyajian catatan dan fisik saldo anggaran lebih (SAL) tidak akurat sehingga BPK tidak dapat meyakini kewajaran transaksi dan saldo terkait SAL sebesar Rp 6,6 triliun.
Keenam, koreksi-koreksi pemerintah yang mengurangi nilai ekuitas sebesar Rp 96,53 triliun dan transaksi antar entitas sebesar Rp 53,34 triliun. Ini tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dokumen sumber yang memadai.
Terkini Lainnya
BPK
Laporan Keuangan Pemerintah
Wajar dengan Pengecualian
Rekomendasi
Anggota DPR Minta OJK Tindaklanjuti Laporan BPK Perihal Sewa Gedung Rp 400 Miliar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Bisa Ditiru! Ini Cara Unik Agen BRIlink di Gresik untuk Jaga Pelanggan Tetap Setia
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Terungkap Kriteria Ideal Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran, Siapa Cocok?
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial