, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 10/PUU-XII/2014 yang menolak permohonanan Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) untuk menguji Pasal 102 dan Pasal 103 Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Maryati Abdullah menyatakan, publik merasa lega dengan putusan ini, mengingat dampak kerugian luar biasa yang akan ditanggung oleh negara apabila permohonan Apemindo dikabulkan.
“Paling tidak, bayang-bayang kerusakan lingkungan yang masif, berkurangnya potensi penerimaan negara dan hilangnya kedaulatan negara atas pengelolaan minerba untuk sementara bisa dihindarkan,” kata Meryati, di Jakarta, Minggu (7/12/2014).
Menurutnya, pasca putusan ini, pemerintah harus konsisten menjamin pelaksanaan hilirisasi di sektor minerba termasuk memaksa pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dalam proses renegosisasi untuk tunduk terhadap ketentuanan Pasal 102 dan 103 UU Minerba.
Anggota Badan Pengarah PWYP, Sarmin Ginca, mengingatkan pemerintah untuk tidak lagi memberikan kebijakan relaksasi hilirisasi sektor minerba ataupun memberikan kemudahan-kemudahan bagi KK dan PKP2B untuk tidak tunduk terhadap ketentuan pasal 102 dan 103 UU Minerba sebagai kompensasi atas renegosiasi yang saat ini berjalan.
Pemerintah juga harus memastikan pengawasan yang ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan tikus yang kerap digunakan oleh para pengusaha tambang mineral yang melakukan ekspor bijih atau material mentah secara diam-diam.
“Kasus penyelundupan ore nikel, pasir kuarsa dll yang menggunakan container di Batam beberapa waktu yang lalu mengindikasikan adanya modus baru yang patut diawasi secara serius oleh aparat pemerintah.” Pungkasnya.
Dalam putusannya, majelis hakim MK menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Dengan demikian, permohonan Apemindo agar pasal 102 dan 103 UU Minerba tidak ditafsirkan sebagai pelarangan ekspor bijih atau material mentah secara langsung otomatis gugur.(Pew/Gdn)
Terkini Lainnya
UU Minerba
kontrak karya
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Jadwal dan Link Siaran Langsung Semifinal Copa America 2024 Argentina vs Kanada di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kemendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud Md Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Populer
Jasa Marga Akuisisi 10% Saham SQIL di Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Programmatic Case Study: Peningkatan Signifikan! CTR 105% Berhasil Dicapai oleh Kerja Sama Emtek Digital dengan Brand Telecommunication
Anak Usaha Krakatau Steel Mulai Kembangkan Bisnis di Luar Cilegon
Roda Pesawat Boeing United Airlines Copot Saat Lepas Landas, Penumpang Selamat
BRI Jadi Bank Persero Berkinerja Terbaik di Tahun 2024
PTPP Minta PMN Rp 1,56 Triliun, Buat Apa Saja?
Lindungi Sistem Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber
Pemerintah Godok Aturan Perpanjangan Bea Masuk Kain, Terbit Bulan Ini?
Tak Terima Bank Centris Internasional Disebut Terlibat Pusaran BLBI, Andri Tedjadharma Beri Penjelasan
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Berita Terkini
5 Bacaan Doa Asyura 10 Muharram, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Tempat Wisata di Ubud Bali Diduga Diskriminasi Turis Lokal, Sebut Parkiran Hanya untuk Wisman
Potret Kerusakan Bangunan di Ukraina Akibat Serangan Rudal Rusia
Irish Bella Bagikan Momen Mengatur Waktu Urus Anak dengan Syuting Sinetron Terbaru
Bendungan Cipanas Diresmikan, 6 Ribu Hektare Sawah Dipastikan Aman
Anak Usaha Krakatau Steel Mulai Kembangkan Bisnis di Luar Cilegon
Tak Terima Bank Centris Internasional Disebut Terlibat Pusaran BLBI, Andri Tedjadharma Beri Penjelasan
Masker Oksigen di 2.600 Pesawat Boeing 737 Disebut Berpotensi Bermasalah, FAA Instruksikan Inspeksi
Aksi Tawuran Pecah di Jatinegara Jaktim, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Pameran AKI 2024 di Blitar dan Palu Momentum Meningkatkan Inovasi dan Kolaborasi
7 Cara Memasak Daging Sapi Sederhana, Bumbunya Simpel