, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sudah ada pembahasan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Kain. Dengan demikian, impor kain akan dikenakan bea khusus.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Reni Yanita menyampaikan BMPT Kain sendiri terkahir berlaku pada November 2022 lalu. Melihat gejolak yang ada, maka pemerintah sepakat untuk melakukan perpanjangan.
Baca Juga
"Kalau untuk proses untuk kita kemarin kan kita sudah punya BMTP untuk kain, nah saat ini sudah (dibahas)," kata Reni dalam diskusi di Kantor Kemenperin, Jakarta, dikutip Selasa (9/7/2024).
Advertisement
Dia mengatakan, perpanjangan ini mengingat regulasi tersebut terakhir berlaku di akhir 2022 lalu. Setelah adanya pembahasan, pemerintah sepakat untuk melakukan perpanjangan.
Ini juga menjadi tindak lanjut dari pembahasan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Reni menegaskan, hasil kajian yang dilakukan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) juga menyarankan regulasi ini diperpanjang.
"Jadi untuk kain akan dilakukan perpanjangan pengenaan BMTP-nya," tegas dia.
Kendati masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan, pihaknya belum bisa menargetkan kapan regulasi impor tekstil itu akan terbit.
Dibahas Kemenkeu
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengamini sudah ada pembahasan perpanjangan BMTP Kain.
Dia mengatakan, saat ini prosesnya masuk tahap finalisasi. Mengingat, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang untuk BMTP Kain berakhir pada 8 November 2022 lalu.
"BMTP produk kain saat ini sedang proses penyelesaian PMK untuk diperpanjang. PMK yang ada sekarang berakhir 8 November 2022 akan diperpanjang dan difinalkan segera," ucap Febrio dalam Konferensi Pers APBN Kita, pada akhir Juni 2024 lalu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
![Neraca Perdagangan RI Alami Surplus](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aSnplZZ0e2o3nhgMVJcv2kqoaow=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3617285/original/012275200_1635503742-20211029-Neraca-perdagangan-RI-alamai-surplus-ANGGA-3.jpg)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pasang mata terhadap 7 jenis produk impor yang perdagangan barangnya disinyalir mematikan usaha dalam negeri. Rencananya, pemerintah bakal mengenakan dua jenis tambahan bea masuk terhadap barang-barang impor tersebut, dimana besarannya tengah dilakukan penghitungan.
Rencana kebijakan ini disusun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
"Nah, keputusan rapat itu untuk mengendalikan perdagangan kita, khususnya terhadap produk-produk yang mengancam beberapa industri akhir-akhir ini, tutup, merumahkan karyawannya secara besar-besaran," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kantornya, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Berdasarkan hasil rapat yang diinisiasi Kemenperin tersebut, Zulkifli Hasan mengemukakan, terdapat tujuh jenis produk impor yang harus mendapat perhatian khusus.
"Satu, TPT, tekstil dan produk tekstil. Dua, pakaian jadi. Tiga, keramik. Empat, elektronik. Lima, beauty atau kosmetik. Kemudian enam, barang tekstil sudah jadi, sama alas kaki," bebernya.
Advertisement
Menghitung
![Neraca Perdagangan RI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7QP9FXZOnjOGC1PQNP7XJ2YSrNw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3617290/original/045455000_1635503923-20211029-Neraca-perdagangan-RI-alamai-surplus-ANGGA-6.jpg)
Pemerintah saat ini tengah menghitung peredaran produk impor tersebut untuk dikenai dua tambahan bea masuk. Pertama, pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk barang-barang yang angka impornya melonjak pesat selama 3 tahun terakhir.
"Tapi nanti kita lihat dulu oleh KPPI, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, dicek dari asosiasi datanya, mana saja yang sudah bikin bankrupt, yang tutup yang mana. Setelah itu baru akan ditentukan nanti bea masuk tindakan pengamanannya," imbuh Zulhas.
Kedua, pemerintah juga telah memerintahkan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk memeriksa barang-barang dumping yang telah menyebabkan kerugian, untuk dikenai bea masuk anti dumping (BMAD).
"Nah, anti-dumping bisa kita kenalkan. Dilihat-dilihat, dicek dulu oleh KADI. Misalnya ada keramik, ada alas kaki, macam-macam. Tiga tahun terakhir ini (impornya) kayak mana, melonjak enggak? Mematikan usaha kita enggak? Kita boleh mengenakan bea masuk anti dumping, (besarannya) lagi dihitung," ungkapnya.
Aturan Internasional
Zulhas menilai, rencana pengenaan dua bea masuk ini diperbolehkan secara aturan internasional. Adapun kebijakan itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk barang impor China saja, tapi juga dari negara-negara lain yang jumlahnya di pasar domestik terus membludak.
"Tentu kita Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan kita nasional maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO dan lain-lain," kata Zulkifli Hasan.
Terkini Lainnya
Wamen Investasi Siapkan Insentif Bea Masuk untuk Impor Pertanian
Kena Tambahan Bea Masuk, Keramik Impor Potensi Melonjak
Indonesia Bakal Terapkan Bea Masuk, Harga Keramik Bakal Tembus Segini
Dibahas Kemenkeu
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Menghitung
Aturan Internasional
kemenperin
bea masuk
Kain
BMTP
Rekomendasi
Kena Tambahan Bea Masuk, Keramik Impor Potensi Melonjak
Indonesia Bakal Terapkan Bea Masuk, Harga Keramik Bakal Tembus Segini
Harga Keramik Impor Lebih Murah, Ternyata Begini Kualitasnya
Sederet Dampak Impor Keramik ke Indonesia, Angka Pengangguran Bisa Meledak
Kronologi Pengenaan Trade Remedies Impor Ubin Keramik
7 Komoditas Bakal Kena Bea Impor hingga 200%, DPR Bilang Begini
Kemendag: Karpet dan Kain Dikenakan Bea Masuk Mulai Pekan Depan
Barang Pindahan dari Luar Negeri Bebas Pungutan Bea Masuk, Simak Aturannya
Ini 7 Produk Komoditas yang Kena Bea Impor Tambahan
Joe Biden
Joe Biden Mundur Bursa Capres Pemilu AS 2024, Kamala Harris Otomatis Jadi Calon Presiden Partai Demokrat?
Kamala Harris Dijagokan Joe Biden di Pilpres AS 2024, Cardi B Ngakak Heboh: Sudah Kubilang!
Ini yang Terjadi Setelah Joe Biden Mundur dari Bursa Capres Pemilu AS 2024
Bursa Saham Asia Melemah Setelah Joe Biden Mundur dari Pilpres AS 2024
Reaksi Publik atas Pengunduran Diri Joe Biden dari Pilpres AS
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Ajak Wartawan Ikut Lomba Karya Jurnalistik dan Sosial Media, Perebutkan Total Hadiah Rp300 Juta
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
Proliga 2024
Rendy Tamamilang MVP PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta Bhayangkara Presisi Raih 6 Penghargaan Terbaik
Dikalahkan Bhayangkara di Final PLN Mobile Proliga 2024, LavAni Gagal Cetak Sejarah
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Timnas Indonesia U-19
Tiket Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Depan Mata, Timnas Indonesia Rotasi Pemain Lawan Timor Leste
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Liverpool FC Resmi Buka Toko Merchandise Pertama di Indonesia, Ini Lokasinya
Mantan Pemain Arsenal Ini Resmi jadi Pelatih Klub Sepak Bola Milik Miliader Indonesia
Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Daftar Atlet Terkaya di Dunia: Cristiano Ronaldo Kuasai Tahta, Messi Merosot!
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Makin Mahal?
Usai Jakarta, Pameran Industri Pertanian hingga Perikanan Terbesar Bakal Digelar di Surabaya
Terkendala Cuaca, Pengerjaan Bandara VVIP di IKN Pernah Hanya 8 Hari dalam Sebulan
Simak Cara Balik Nama PBB, Tahap Penting yang Dilakukan Usai Beli Rumah
Harga Emas Menguat di Asia Setelah Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
DPR Minta Dugaan Mark Up Harga Beras Impor Segera Diusut
Kamala Harris
Joe Biden Mundur Bursa Capres Pemilu AS 2024, Kamala Harris Otomatis Jadi Calon Presiden Partai Demokrat?
Kamala Harris Dijagokan Joe Biden di Pilpres AS 2024, Cardi B Ngakak Heboh: Sudah Kubilang!
Harga Emas Menguat di Asia Setelah Joe Biden Mundur dari Pilpres AS
Joe Biden Mundur dari Pilpres AS, Begini Kondisi Bursa Saham Berjangka AS
Mundur dari Pilpres AS 2024, Joe Biden Dukung Kamala Harris Melawan Donald Trump
Berita Terkini
10 Ciri-Ciri Kepribadian Ini Tunjukkan Potensi Sukses di Masa Depan
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim?
105 Slogan MPLS Singkat dan Keren, Bikin Semangat Para Siswa Baru
Permintaan Bus Adisaputro Melonjak 15%, Termasuk dari Perusahaan Tambang
3 Resep Aneka Es Timun, Minuman Menyegarkan dan Sehat yang Wajib Dicoba
4 Pesawat Modifikasi Cuaca Diterjunkan ke IKN, Buat Apa?
8 Resep Minuman Hangat Menggoda dari Jahe dan Kunyit, Perkuat Daya Tahan Tubuh
Samsung Siapkan HP Layar Lipat Baru dengan Desain Lebih Tipis dan Ramping
Sering Diteror Mimpi Buruk? Ini yang Harus Dilakukan Menurut Buya Yahya
Name Tag MPLS dari Kardus dan Cara Membuatnya, Jadi Sarana Ekspresi Siswa Baru
Abidzar Al Ghifari Temui Netizen Nyinyir Kecelakaan Jefri Al Buchori dan Dali Wassink, Pelaku Minta Maaf
Top 3: Mitos Tentang Intermittent Fasting yang Dibantah Ahli Diet