, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegakan bakal menindaklanjuti pengesahan Perpres Publisher Rights yang baru disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mendukung jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan industri media konvensional.
"Secepatnya kita rumuskan, nanti dikabarin semuanya. Peraturan Presiden atau Perpres tentang Publisher Rights) juga sudah jadi," kata Budi Arie, dikutip dari situs resmi Kominfo, Kamis (22/2/2024).
Sesuai arahan Presiden Jokowi, Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa Perpres “Publisher Rights” menitikberatkan pada upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas.
Advertisement
"Sudah dijelaskan Presiden Jokowi bahwa Perpres Hak-Hak Penerbit ini juga untuk melindungi dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas," Budi Arie memungkaskan.
Sebelumnya, dalam Peringatan Puncak HPN 2024, Presiden Joko Widodo menyatakan komitmen pemerintah untuk memberikan kerangka umum bagi kerja sama pers dengan platform digital, untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," kata Jokowi pada Senin, 19 Februari 2024.
Menurutnya, Perpres tersebut telah melewati tahapan pembahasan panjang dengan diskusi dan beragam pendapat dari ekosistem pers di Tanah Air.
"Saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak benar-benar bulat, ada perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital," ungkap Presiden.
Jokowi menjelaskan pemerintah menimbang berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak serta mengkaji implikasinya.
"Setelah mulai ada titik kesepahaman dan titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak, terus perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin, saya meneken (menandatangani) Perpres tersebut," ia mena
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta: Kami Tidak Wajib Bayar Konten Berita
![Meta Sign](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/N1sHeEKgdfjtiYPD5Jb539VJu6M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3617239/original/089374800_1635501781-Meta_Sign_AP_Photo_-_Tony_Avelar.jpeg)
Perpres Publisher Rights ini mewajibkan penyedia layanan platform digital, seperti Google, Meta, X, dan lainnya memberikan kompensasi ke perusahaan media yang kontennya didistribusikan melalui medsos.
Menurut Jokowi, di dalam Perpres Publisher Rights tersebut juga ada rincian tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
Terkait hal tersebut, Meta, perusahaan induk Facebook, Threads, Instagram, dan WhatsApp buka suara.
Lewat keterangan via pesan singkat, perusahaan telah melakukan konsultas dengan pemangku kebijakan dan telah memahami Perpers Publisher Rights itu.
"Kami memahami Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," kata Rafael Frankel, Direktur Kebijakan Publik, Asia Tenggara, Meta.
Dia menambahkan, "Kami menghargai kemajuan yang telah dicapai pemangku kebijakan dalam memastikan Perpres Publisher Rights dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas mengakui manfaat didapatkan oleh penerbit berita dalam layanan kami sediakan.”
Mengutip laporan penelitian NERA Economic Consulting, "banyak media atau penerbit berita membagikan konten artikel di platform media sosial milik Meta, bukan sebaliknya."
Dalam hasil riset ditulis oleh Dr. Jeffrey Eisenach, Ajun Profesor di Fakultas Hukum Universitas George Mason, "secara global, lebih dari 90 persen penayangan organik pada tautan artikel dari penerbit berita adalah tautan diposting oleh media itu sendiri."
Advertisement
Tanggapan Google
![Google Plex](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/qUxo3MlwLdmULCd7EXqbWjTJHGY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1596368/original/063998300_1494999161-google-06.jpg)
Selain Meta, pihak Google juga memberikan tanggapan mereka soal aturan bayar berita ke media tersebut. Google Indonesia mengatakan akan segera mempelajari aturan ini.
“Kami memahami pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang penerbit berita, dan kami akan segera mempelajari detailnya," kata perwakilan Google Indonesia melalui pesan singkat kepada Tekno .
Google mengklaim, selama ini mereka telah bekerja sama dengan penerbit berita dan pemerintah untuk mendukung dan membangun masa depan ekosistem berita yang berkelanjutan di Indonesia.
"Sangatlah penting untuk produk kami dapat menyajikan berita dan perspektif yang beragam tanpa prasangka dan bias," ucapnya.
Dalam upaya bersama ini, Google menyebut selalu menekankan perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses ke sumber berita yang beragam, dan juga perlunya mengupayakan ekosistem berita yang seimbang di Indonesia.
"Antara lain ekosistem yang dapat menghasilkan berita berkualitas untuk semua orang, sekaligus memungkinkan semua penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang,” Google Indonesia memungkaskan.
Pemaparan Jokowi soal Publisher Rights
![Presiden Jokowi meresmikan Makassar New Port di Sulawesi Selatan, Kamis (22/2) (Youtube Sekretariat Presiden)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/x4ocY7q7QvTAmddhegv8Hwc7Oss=/165x0:1329x655/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4749843/original/018227600_1708581587-IMG_8376.jpg)
Menurut Jokowi, di dalam Perpres Publisher Rights tersebut juga ada rincian tanggung jawab platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.
"Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," kata Jokowi, dikutip dari Antara.
Jokowi menambahkan, wacana adanya Perpres Publisher Rights sudah bergulir sejak HPN tahun lalu.
Perpres ini pun menjadi perhatian pemerintah untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas sekaligus keberlanjutan industri media konvensional Indonesia, di tengah gempuran media sosial.
Jokowi menyebut, ada banyak perbedaan pendapat dan sulit menyatukan titik temu dalam pengesahan Perpres Publisher Rights ini.
Oleh karenanya, ia juga mendengarkan berbagai pandangan dari praktisi media konvensional serta platform digital.
Advertisement
Dengarkan Praktisi Media dan Platform Digital Sebelum Teken Perpres Publisher Rights
![Presiden Joko Widodo atau Jokowi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eWBrlhhYua9BR-YzOgw4H_pf_0I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4743506/original/000956500_1707975684-20240215_105920_1_.jpg)
"Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang timbang terus implikasinya, dan setelah mulai ada titik kesepahaman mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya menaikkan Perpres tersebut," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan bahwa semangat awal penandatanganan aturan tersebut adalah untuk mendukung jurnalisme berkualitas dan jauh dari konten negatif, serta untuk mengedukasi demi kemajuan Indonesia.
Selain itu, lewat Perpres itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.
"Kita ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional, kita ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital," kata Jokowi.
Adapun Perpres Publisher Rights diteken Jokowi tertanggal 20 Februari 2024. Perpres tersebut memiliki nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial (/Abdillah)
![Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RM4i-ROcUNEqMNGCYmQ1CyTvhFM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4036773/original/066752300_1653819840-220529_JOURNAL_Fakta_Tren_Istilah_Healing_Bagi_Pengguna_Media_Sosial_S2.jpg)
Terkini Lainnya
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta: Kami Tidak Wajib Bayar Konten Berita
Tanggapan Google
Pemaparan Jokowi soal Publisher Rights
Dengarkan Praktisi Media dan Platform Digital Sebelum Teken Perpres Publisher Rights
Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)
Perpres Publisher Rights
Perpres
Publisher Rights
Menkominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi
menkominfo budi arie
Budi Arie
Budi Arie Setiadi
Hak-Hak Penerbit
media
dewan pers
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Good Bye Jebakan Badman Customer Service Palsu! Begini Langkah Jitu Antisipasinya
Jepang Akhirnya Setop Penggunaan Disket Setelah Lebih dari 20 Tahun
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon
Ini Pentingnya Backup Data Agar Insiden PDNS 2 Tidak Terulang
10 Smartphone Paling Ngebut di Bulan Juni 2024, Apa Saja?
Perubahan Strategi, Apple Bakal Pakai Chip yang Sama untuk 4 Model iPhone 16
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Awalnya Gratis, Layanan Apple Intelligence Bakal Tarik Biaya Langganan ke Pengguna
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan
Penerima Gaji Buta di Manchester United Bersyukur Tak Ditendang Sir Jim Ratcliffe
Mantan Dirut BEI Ini Bakal Akumulasi Saham GOTO meski Berpotensi Masuk FCA
Ransomware Terus Berkembang, Ahli Keamanan Siber Jelaskan Cara Perkuat Ekosistem Digital
Sejarah Singkat Dulmuluk, Kesenian Teater Khas Sumatra Selatan