, Jakarta - Bjorka yang mulanya memberikan informasi mengenai kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia, kini mulai menjadi penjual data pribadi.
Baru-baru ini, sang hacker mengklaim telah mengantongi 3,2 miliar data pribadi. Data-data pribadi itu kemudian ia jual dengan harga USD 100 ribu dengan pembayaran berupa Bitcoin (BTC).
Ketua Infrastruktur Telematika Nasional (INFRATELNAS) Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL), Sigit Puspito Wigati Jarot, menilai banyaknya aksi peretasan yang saat ini terjadi merupakan fenomena yang tengah marak di sejumlah negara.
Advertisement
Untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia, Sigit menyarankan dua kunci utama kepada pemerintah untuk menekan peretasan, yaitu merekrut praktisi atau komunitas keamanan siber dan menjalankan amanah yang tertuang di Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Mungkin pemerintah dapat merangkul dan merekrut praktisi dan komunitas siber yang ada untuk dapat memperkuat keamanan siber di Indonesia. Juga meningkatkan literasi kepada masyarakat mengenai keamanan siber," ujar Sigit melalui keterangannya, Sabtu (19/11/2022).
Ia mengungkapkan, negara seperti Inggris sudah memiliki roadmap yang jelas tentang keamanan siber, sehingga praktisi dan komunitas siber yang sejatinya memiliki talenta khusus tersebut dapat diberdayakan untuk memperkuat keamanan negaranya.
"Kalau di Indonesia belum memiliki roadmap tersebut. Mungkin ke depannya pemerintah dapat merangkul komunitas ini untuk diberdayakan meningkatkan keamanan siber di Indonesia,” ucap Sigit.
Sejak merebaknya kasus kebocoran data yang marak dilakukan oleh hacker Bjorka, Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas. Selasa (20/09) kemarin, DPR mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam Rapat Paripurna. Pakar Keamanan Siber Alfo...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Membuat Lembaga Pelindungan Data Pribadi
![Alasan Risiko Kehilangan Data Perempuan Lebih Tinggi dari Pria](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BIpyXgm6je9dVdK3XaqdZDNWqCU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1163609/original/043795900_1457344450-data.jpg)
Para penyelenggara sistem elektronik (PSE) juga harus ada upaya untuk meningkatkan keamanan yang lebih baik. Mereka harus membuktikan dengan standar dan kaidah yang berlaku di industri keamanan siber seperti telah melalui vulnerability assessment, penetration testing, dan lain-lain.
Agar kasus peretasan di Indonesia dapat ditekan, menurut Sigit, aparat penegak hukum wajib mengejar peretasnya segera, bahkan tanpa harus menunggu adanya laporan dari pihak yang dirugikan.
"Analoginya sama seperti ketika ada maling masuk rumah, harus diinvestigasi dan dikejar malingnya," tuturnya.
Ia menyebut pemerintah juga harus segera menjalankan amanah yang tertuang di UU PDP. Mungkin langkah awal pemerintah bisa segera membuat Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang berada di bawah Presiden.
Belum adanya lembaga pengawas ini, menurut Sigit, bisa dijadikan alasan untuk tidak menjalankan aturan peretasan data pribadi masyarakat Indonesia.
“Ini yang menjadi momok penegakan hukum enggan untuk menindak peretas data pribadi. Selain itu, kesadaran akan hak perlindungan data pribadi masyarakat perlu ditingkatkan. Jangan sampai data pribadi masyarakat Indonesia dieksloitasi oleh Over The Top/OTT asing,” Sigit memungkaskan.
Advertisement
Bjorka Terancam Penjara 5 Tahun Atau Denda Rp 5 Miliar
![Aksi Peretasan Hacker Bjorka Serang Indonesia, Apa Motifnya?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xqn53WMmLiQ6FRyJnrqX3vnkYec=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4155119/original/079245800_1662977424-pexels-pixabay-38275.jpg)
Di sisi lain, pembocor dan penjual data seperti hacker Bjorka dapat dikenakan sanksi pidana karena melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Anggota Komisi I DPR-RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan tindakan Bjorka ini bisa dihukum berat karena sudah ada aturannya dalam UU PDP.
"Menjual data pribadi yang bukan miliknya untuk keuntungan sendiri ancamannya hukuman pidana. Apalagi kalau data yang dijual itu palsu, hukumannya bisa lebih berat lagi,” ujar Bobby melalui keterangan resminya, Sabtu (19/11/2022).
Menurut Bobby, penjualan dan pemalsuan data yang telah dilakukan Bjorka masuk ke dalam ranah kejahatan pidana yang di atur dalam UU PDP Pasal 65 dan 66.
Menurut UU PDP, Bjorka diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) untuk penjualan data pribadi yang bukan miliknya.
Juga diancam pidana penjara 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah) atas perbuatan pemalsuan data untuk menguntungkan diri sendiri.
Infografis Kejahatan Siber (/Abdillah)
![Beragam Model Kejahatan Siber](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/giWRWYNATwvfvxxofJR8E8bMJag=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1717639/original/094974700_1506068129-170920_Terpuruk_di_Era_Digital02.jpg)
Terkini Lainnya
Membuat Lembaga Pelindungan Data Pribadi
Bjorka Terancam Penjara 5 Tahun Atau Denda Rp 5 Miliar
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Mastel
Peretasan
Hacker
Keamanan Siber
Bjorka
Hacker Bjorka
Peretas
UU PDP
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo Reno12 F hingga Klaim Hacker Bobol Data 4 Lembaga di Indonesia
Hacker Klaim Bobol 4 Data Lembaga Penting Indonesia, dari Badan Intelijen Strategis TNI hingga BPJS
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
ZTE Hadirkan Infrastruktur Komputasi untuk Dorong Pelatihan Model AI
Asosiasi Game Indonesia Susun Kurikulum Game untuk Perguruan Tinggi
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Hacker Klaim Bobol Data Polri, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Polisi Bocor
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Indonesia Kecam Keputusan Israel Sahkan Pos Pemukiman Yahudi, Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Resolusi PBB
25,2 Juta Orang Penduduk Indonesia Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan, Apa
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing