, Jakarta - ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) menyatakan dukungannya pada proses migrasi digital dan pelaksanaan ASO (Analog Switch Off) sesuai jadwal yang ditetapkan dalam UU Cipta Kerja. Namun pelaksanaan tersebut harus dapat menjamin keberlangsungan usaha dari LPS (Lembaga Penyiaran Swasta) yang ada.
Oleh sebab itu, ATVSI menyayangkan pelaksanaan Seleksi Penyelenggara Multikpleksing TV Digital di 22 provinsi yang mengabaikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, khususnya Pasal 78 ayat 10 dan 11.
Adapun Peraturan Pemerintah tersebut mensyaratkan pemenang seleksi haruslah LPS yang sudah menjadi penyelenggara Mux dan telah melakukan investasi infrastruktur penyiaran. Ketentuan ini merupakan pengejawantahan UU Cipta Kerja untuk menjamin investasi infrastruktur dan SDM tidak mubazir.
Advertisement
Jadi, nantinya saat terjadi ASO, penyelenggara multipleksing merupakan pihak-pihak yang masuk dalam kualifikasi, baik dari segi pengalaman dalam mengoperasikan Mux maupun membangun infrastruktur digital.
"Dalam proses pembukaan dokumen seleksi multipleksing telah ditemukan fakta salah satu peserta seleksi tidak memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Kepmen Kominfo Nomor 88 Tahun 2021 dan Dokumen Seleksi tentang Seleksi Lembaga Penyiaran Swasta sebagai Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Tahun 2021 tertanggal 9 Maret 2021, dan oleh karenanya harus dinyatakan gugur, tapi ternyata menjadi pemenang seleksi," tulis ATVSI dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (30/4/2021).
Lebih lanjut disebutkan, berdasarkan butir 6.8.4 Lampiran II Kepmen 88/2021, tim seleksi menyusun berita acara seleksi berdasarkan hasil evaluasi teknis yang memuat daftar urutan peringkat hasil seleksi untuk setiap wilayah layanan di setiap Provinsi dan diurutkan dari nilai seleksi tertinggi ke nilai seleksi terendah.
Hanya dalam pengumuman pemenang pada 26 April 2021, tim seleksi tidak mengumumkan hasil peringkat seleksi sesuai butir 6.9 Lampiran II Kepmen 88/2021 dan skoring masing-masing peserta seleksi tersebut.
Baca Juga
ATVSI pun telah menyampaikan surat pada 25 Maret 2021 agar jumlah Mux yang ditenderkan dan diperebutkan dalam Kepmen 88/2021 disesuaikan dengan jumlah alokasi frekuensi yang ditetapkan dalam PM 6/2019.
"Dengan telah diumumkannya pemenang Mux di 22 provinsi pada 26 April 2021. Kemkominfo tidak memerhatikan investasi yang telah dilakukan LPS existing anggota ATVSI, seperti tanah, bangunan, tenaga kerja, tower dan sebagainya di suatu daerah, sehingga tidak ada jaminan kelangsungan dan kontinuitas pekerjaan para karyawan LPS yang ada di daerah," tulis ATVSI dalam keterangannya lebih lanjut.
ATVSI pun mengusulkan kembali pada Kemkominfo untuk mengalokasikan jumlah Mux pada 22 provinsi yang disesuaikan dengan PM 6/2019. Hal ini perlu dilakukan sebagai solusi perlindungan investasi yang telah dilakukan LPS existing anggota ATVSI.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemkominfo Tetapkan Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing TV Digital
![menkominfo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eZBQuTF-Xr--XU_7pC1HUP0og7c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3215668/original/081604000_1598071717-WhatsApp_Image_2020-08-22_at_11.30.21.jpeg)
Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengumumkan hasil Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital Terestrial di 22 wilayah. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menuturkan, penetapan pemenang ini dilatari pertimbangan kemampuan mendukung implementasi Analog Switch Off (ASO).
“Hari ini pengumuman hasil seleksi dan diberikan kesempatan masa sanggah 1 hari setelah itu akan dilakukan penetapan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing di 22 wilayah layanan berbasis provinsi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Senin (26/4/2021).
Lebih lanjut Johnny menuturkan, lembaga penyiaran swasta, lokal, dan komunitas yang tidak menjadi penyelenggara multipleksing tetap bisa menerapkan siaran digital dengan menggunakan 50 persen slot yang dikelola pemerintah melalui pemenang dan slot multipleksing yang dikelola TVRI.
"Pemerintah menekankan penyelenggara multipleksing di setiap wilayah layanan harus mengalokasikan 50% dari slot multipleksing berbasis teknologi Standard Definition (SD) sebagai infrastruktur penyelenggara penyiaran atau konten di luar grup yang bersangkutan," tuturnya melanjutkan.
Sementara untuk penerapan teknologi TV digital, Johnny menyatakan apabila penyelenggara multipleksing menggunakan teknologi High Definition (HD), mereka dapat melakukan penyesuaian penggunaan teknologi tersebut. Dengan catatan, kapasitas yang boleh digunakan ekuivalen dengan 50 persen SD.
Pemerintah, menurut Menkominfo, juga menegaskan akan memperhatikan kebutuhan perkembangan teknologi dan menyesuaikan dengan kebutuhan lembaga penyiaran untuk masa yang akan datang.
"Slot atau ketersediaan kanal multipleksing akan disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan layanan televisi digital di waktu yang atau penyiaran digital di waktu yang akan datang," tuturnya menjelaskan.
Advertisement
Daftar Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital Terestrial,
Adapun untuk mengetahui daftar pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital Terestrial, berikut ini daftar lengkapnya:
1. Sumatera Barat - 1; pemenang ANTV, Metro TV; jumlah 2
2. Riau – 1; pemenang Trans TV, tvOne; jumlah 2
3. Jambi – 1; pemenang Indosiar, Trans TV; jumlah 2
4. Sumatera Selatan – 1; pemenang Indosiar, Trans7; jumlah 2
5. Bengkulu – 1; pemenang Indosiar, RCTI; jumlah 2
6. Lampung – 1; pemenang ANTV, Metro TV, NTV; jumlah 3
7. Kepulauan Bangka Belitung – 1; pemenang RCTI, Metro TV; jumlah 2
8. Bali; pemenang ANTV, Metro TV, NTV; jumlah 3
9. Nusa Tenggara Barat – 1; pemenang Metro TV, SCTV; jumlah 2
10. Nusa Tenggara Timur – 1; pemenang Metro TV, RCTI; jumlah 2
11. Kalimantan Barat – 1; pemenang Indosiar, Trans TV; jumlah 2
12. Kalimantan Tengah – 1; pemenang SCTV, Trans TV; jumlah 2
13. Sulawesi Utara – 1; pemenang Metro TV, Trans TV; jumlah 2
14. Sulawesi Tengah – 1; pemenang RCTI, SCTV; jumlah 2
15. Sulawesi Selatan – 1; pemenang; Metro TV, RCTI; jumlah 2
16. Sulawesi Tenggara – 1; pemenang Metro TV, SCTV; jumlah 2
17. Gorontalo – 1; pemenang RCTI, Trans TV; jumlah 2
18. Sulawesi Barat – 1; pemenang RCTI; jumlah 1
19. Maluku – 1; pemenang RCTI, tvOne; jumlah 2
20. Maluku Utara – 1; pemenang Trans TV; jumlah 1
21. Papua – 1; pemenang RCTI, Trans7; jumlah2
22. Papua Barat – 4; pemenang SCTV; jumlah 1
(Dam/Isk)
Terkini Lainnya
Among Us Akan Hadir di PS4 dan PS5 Akhir 2021
Apple Ingatkan Kelangkaan iPad dan Mac di Paruh Kedua 2021
Samsung Galaxy M12, Smartphone Rp 1 Jutaan dengan Kamera 48MP dan Baterai Besar
Kemkominfo Tetapkan Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing TV Digital
Daftar Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital Terestrial,
LPS
TV Digital
Lembaga Penyiaran Swasta
ATVSI
kemkominfo
Multipleksing TV Digital
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
Pasar Tablet Ramai Bikin Poco Tergiur Boyong Poco Pad ke Indonesia
Euro 2024
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti