, Jakarta - Gugatan hukum terhadap tindakan pemerintah yang melakukan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat akhirnya dikabulkan. Hal itu diketahui dari sidang putusan yang digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Dikutip dari akun Twitter SafeNet, Rabu (3/6/2020), Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan tindakan Tergugat 1 (Menteri Komunikasi dan Informatika) dan Tergugat 2 (Presiden Republik Indonesia) adalah melakukan perbuatan melanggar hukum oleh Badan dan atau Pemerintahan.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Kementerian Komunikasi dan Informatika digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh tim advokasi pembela kebebasan pers, yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), LBH Pers, YLBHI, Kontras, Elsam, dan ICJR.
Advertisement
Baca Juga
Gugatan dilayangkan kepada Presiden Jokowi dan Kemenkominfo lantaran keduanya dianggap menyalahi kekuasaan atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019 hingga September 2019.
Muhammad Isnur dari YLBHI selaku koordinator tim advokasi mengatakan, saat pemadaman terjadi, pihaknya sempat beberapa kali bertanya langsung kepada Kemenkominfo soal landasan hukum terkait dipadamkannya internet di Papua dan Papua Barat.
"Kominfo tidak bisa menjawab, mereka beragumen ini hanya pesanan dari kira-kira lembaga keamanan. Jadi mereka tidak punya landasan hukum memadamkan internet," ujar Isnur di PTUN, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Menurut Isnur, sejatinya, pemerintah sebelum melakukan tindakan harus memiliki landasan hukum. Jika tidak, menurut Isnur sama saja pemerintah menyalahgunakan kekuasaan.
"Pemerintah harus berlandaskan hukum, kalau tidak ada dasar hukum berarti mereka sewenang-wenang. Dalam hal ini kami mendalilkan ke hakim bahwa pemerintah dalam memadamkan internet itu abuse of power," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Banyak Kerugian
![Tolak Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9st22HOu-H_v0k6525cc10bdl7A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2890864/original/012995900_1566556085-20190823-Aksi-Tolak-Pembatasan-Internet-di-Papua-dan-Papua-Barat-PRADOLO-4.jpg)
Menurut Deputi Koordinator Advokasi Kontras Putri Kanesia, gugatan dilayangkan agar pemerintah tidak lagi melakukan hal serupa di kemudian hari. Sebab, pemadaman internet yang dia sebut sepihak ini menyebabkan banyak kerugian.
"Ini sebagai pembelajaran penting bagi pemerintah untuk tidak sembarangan melakukan pemadaman. Ini bisa kita bilang sepihak yah. Kalau pemerintah mengatakan pembatasan sepihak ini dilakukan untuk menghindari adanya hoaks di Papua, tapi kita juga sama-sama tahu persoalan dengan pembatasan atau perlambatan internet ini justru menimbulkan banyak kerugian yang lebih besar dari sekedar hoaks," kata Putri.
"Karena begini, pemerintah mengatakan untuk menghindari adanya hoaks yang berkembang di Papua pada saat itu, justru dengan perlambatan internet ini membuat teman-teman jurnalis yang ada di Papua tidak dapat memberikan informasi yang jelas kepada publik," lanjut dia soal gugatan ke Presiden dan Kemenkominfo.
(Dam/Ysl)
Terkini Lainnya
Riot Games Resmi Luncurkan Valorant
Honor Play4 Pro Bakal Punya Sensor Suhu Tubuh
Sega Umumkan Kehadiran Game Gear Micro
Banyak Kerugian
Pemblokiran Internet
Pemblokiran Internet di Papua
Gugatan hukum
presiden
Rekomendasi
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Praktisi Hukum: Ambulans Lebih Prioritas daripada Iring-iringan Pejabat
Kedubes Iran Buka TPS untuk Warganya di Indonesia, Siapa Calon Kuat Pemenang Pilpres Pengganti Ebrahim Raisi?
Segini Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Bocoran Erick Thohir: Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Risiko Masa Peralihan Presiden
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim Beri Ucapan Ultah, Jokowi Balas Apa di Komentar?
Jokowi Ulang Tahun Hari Ini, Bakal Ada Perayaan?
Hari Ini, Presiden Jokowi Berulang Tahun ke-63
Sapi Limosin Asal Parigi Moutong jadi Hewan Kurban Jokowi di Kota Palu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
7 Hacker Cantik yang Bikin Gempar Dunia: Jago Jebol Firewall Negara hingga Mantan Model Playboy
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas
Kode Redeem FF Hari Ini 1 Juli 2024: Dapatkan Item Menarik dan Gratis di Free Fire!
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
HEADLINE: Seribu Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Siap Buka Data?
Polres Garut Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan
Bos Beon Intermedia Group Beber Strategi Berbisnis kepada Mahasiswa ITS Surabaya
Sebanyak 876 Jemaah Haji Asal Garut Telah Berkumpul dengan Keluarga, Sisanya Masih Dinanti
Polisi Sebut Pengedar Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara
Vidio Original Series Terbaru Ular Tangga Dara(h), Kisah Seru Kematian Dara dan Teror Mematikan
Avanade dan Accenture Raih Penghargaan Transformasi AI