, Jakarta - WhatsApp meluncurkan program literasi privasi dan keamanan digital bersama dengan ICT Watch, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Gerakan Literasi Siberkreasi.
Dalam kesempatan ini Direktur Kebijakan APAC WhatsApp Clair Deevy menyebutkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna WhatsApp terbesar di dunia. Privasi menjadi hal penting bagi WhatsApp, demikian juga untuk pengguna.
Advertisement
Baca Juga
Apalagi, 60 persen komunikasi di WhatsApp merupakan komunikasi antara dua orang.
"Enam puluh persen komunikasi di WhatsApp dilakukan secara privat antara dua orang. Hanya sedikit porsi komunikasi yang terjadi di grup," kata Deevy di Jakarta, Senin (18/11/2019).
Untuk itulah, guna melindungi privasi data pengguna, Deevy mengatakan, WhatsApp turut menggandeng mitra lokal seperti ICT Watch guna mengedukasi pengguna. Namun, WhatsApp juga menghadirkan sejumlah fitur privasi. Apa saja?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Fitur Block dan Report
Deevy mengatakan, WhatsApp menghadirkan fitur block dan report.
"Kalau kita mendapatkan pesan dari orang tak dikenal, secara otomatis WhatApp akan memberikan pilihan, apakah ingin kita laporkan kontak itu atau mau kita blokir," tutur Deevy.
2. Tanda untuk Pesan Forward
WhatsApp tahun lalu juga memberikan transparansi kepada pengguna terkait pesan yang mereka terima, apakah itu merupakan pesan yang ditulis sendiri atau hasil forward.
"Kami berikan tanda jika pesan tersebut merupakan hasil forward," kata Deevy.
Advertisement
3. Batasi Jumlah Forward
Tak cukup di situ, WhatsApp juga melangkah lebih jauh dengan membatasi jumlah pesan yang pengguna forward.
"Jumlah pesan yang pengguna bisa forward paling banyak lima kali," kata Deevy.
Ia menyebutkan, dari inisiatif ini, sudah ada dua puluh lima persen penurunan pesan yang diteruskan di grup WhatsApp.
"Yang kami yakini adalah, dengan memberi pembatasan seperti itu kami bisa membantu menanggulangi bila ada penyebaran informasi yang keliru atau yang salah," katanya.
4. Beri Tanda Pesan yang Sudah Diforward sampai 5 Kali
![WhatsApp](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/v-aRXvfeE44y6c6pSEnV22uceyY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1937585/original/065361900_1519626080-1.jpg)
WhatsApp juga menghadirkan fitur baru, yakni memberi tanda pada pesan yang sudah dibagikan berkali-kali atau melebihi batasan lima kali.
"Fitur tanda pada pesan yang dibagikan berkali-kali atau melebihi batasan lima kali ini, artinya sumber pesan bukan dari teman-teman terdekat atau saudara terdekat," katanya.
Advertisement
5. Pilih Siapa yang Bisa Undang ke Grup
![Ilustrasi Android dan Whatsapp](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/l4ygbhRK99HU1WhxzOUSFJVCRQo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/679140/original/Ilustrasi-android-whatsapp-1-140519-yos.jpg)
Fitur privasi terbaru WhatsApp adalah kontrol setelan grup. Dengan fitur ini pengguna bisa mengontrol siapa yang bisa menambahkan ke grup dan siapa saja yang tidak.
"Kami paham pengguna WhatsApp sebetulnya ingin privasi lebih baik lagi. Jadi, kami tawarkan setelan baru, sehingga Anda sekarang bisa memilih siapa yang bisa atau tidak bisa mengambahkan kita ke grup. Jadi kita tahu bahwa memang teman terdekat kita saja yang bisa menambahkan ke grup," katanya.
Deevy memahami orang biasanya ingin berbagi sebanyak mungkin di WhatsApp, tetapi pihak WhatsApp juga memerhatikan keamanan dan keselamatan data agar informasi hanya di lingkaran pertemanan dan keluarga.
(Tin/Why)
Terkini Lainnya
Gandeng WhatsApp, Kemkominfo Luncurkan Program Literasi Privasi dan Keamanan Digital
Bedah Boks Realme X2 Pro, Si Flagship Killer yang Siap Hadir di Indonesia
IDC: Oppo dan Vivo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q3 2019
1. Fitur Block dan Report
3. Batasi Jumlah Forward
4. Beri Tanda Pesan yang Sudah Diforward sampai 5 Kali
5. Pilih Siapa yang Bisa Undang ke Grup
WhatsApp
Keamanan Siber
Privasi Pengguna
Internet
BSSN
kemkominfo
ICT Watch
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024