, Jakarta - Google Indonesia turut berkomentar mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tengah digodok oleh pemerintah Indonesia.
Salah satu yang jadi masukan Google adalah agar UU PDP yang nantinya diterbitkan pemerintah tak memberatkan startup kecil.
Tentang RUU yang kini tengah diundangkan, pihak Google sendiri mengaku belum ada poin yang membuat perusahaan keberatan.
Advertisement
Google menyebut, perusahaan berupaya untuk tunduk pada tiap aturan perlindungan data pribadi di banyak negara. Salah satunya yang dianggap paling tinggi standarnya adalah GDPR (General Data Protection Regulation) di Uni Eropa.
Baca Juga
"Perusahaan berskala besar seperti Google tentunya harus tunduk dan memenuhi GDPR, tetapi bukan hanya tunduk pada GDPR di Uni Eropa, melainkan juga global," kata Head of Public Policy Google Indonesia, Putri Alam, saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Untuk RUU PDP sendiri, Google menyebut belum ada hal yang terlalu berat. Namun, menurut Google Indonesia, pemerintah perlu memperhatikan perusahaan kecil sebelum menerapkan UU PDP nantinya.
"Yang harus diperhatikan adalah perusahaan kecil yang baru mau tumbuh, yang ingin berinovasi. Apakah aspek-aspek pada RUU PDP ini bisa ditujukan untuk mereka atau tidak," tutur Putri.
Putri menyebut, jika UU PDP dibuat dengan standar seperti GDPR, akan menyulitkan bagi pelaku usaha berskala startup.
"GDPR itu standarnya tinggi sekali, sehingga sulit untuk pelaku usaha seperti startup kecil untuk mengikuti. Kita kan tidak ingin seperti itu. Apalagi, Indonesia sekarang terkenal dengan startup," ujar Putri.
Ia memandang, startup kecil yang tengah bergeliat bakal sulit berkembang jika persyaratan privasi data terlalu rumit.
"Kasihan kalau perusahaan yang kecil ini harus mematikan inovasi untuk semata memenuhi privasi. Oleh karena itu, (aturan dengan standar seperti) GDPR akan sulit diterapkan di Indonesia," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Saran Google Soal RUU PDP
Google juga menyebut, tidak ada aturan yang bisa memenuhi semua kebutuhan. Putri menekankan, kebutuhan tiap negara akan aturan perlindungan data pribadi itu berbeda-beda.
"Jadi belum tentu aturan seperti GDPR itu cocok untuk diterapkan di Indonesia. Perlindungan data pribadi memang penting, namun regulasi yang dibuat haruslah menjadi regulasi yang cerdas," ujar dia.
Google sendiri menyebut pihaknya melalui asosiasi sering mengadakan diskusi tentang RUU PDP dengan Kemkominfo. Google juga turut memberikan masukan bagi pemerintah. Di mana, ada beberapa aspek yang harus dimiliki oleh organisasi atau perusahaan digital mengumpulkan data pengguna.
Ini tercantum dalam framework for responsible data protection regulation yang dirilis Google pada September 2018 lalu di blog perusahaan.
Advertisement
Proses Pengumpulan Data Pribadi
Pertama, kata Putri, organisasi atau perusahaan digital yang melakukan pengumpulan data pribadi haruslah bertanggung jawab.
Kedua, pengumpulan data haruslah bersifat transparan dan diketahui oleh pemilik data. "Perusahaan ini harus transparan ke pengguna bagaimana mereka mengumpulkan dan menggunakan data milik pengguna," kata Putri.
Tidak hanya itu, pengumpulan data pengguna haruslah bersifat terbatas. "Kalau misalnya tidak dibutuhkan, buat apa data ini diminta," ujarnya.
Selanjutnya, pengumpulan data haruslah dapat dikontrol oleh pengguna. Dalam hal ini, pengguna layanan selaku pemilik data harus memiliki kontrol penuh terhadap data pribadinya.
Selanjutnya, pengumpulan data haruslah praktis dan terjamin keamanannya.
(Tin/Ysl)
Terkini Lainnya
Google Ajak Pengguna Jaga Privasi di Internet
Smartfren Uji Coba 5G, Kecepatan Tembus hingga 8,7Gbps
Oppo Bakal Ungkap Reno 2, Smartphone Empat Kamera dengan 20x Zoom
Saran Google Soal RUU PDP
Proses Pengumpulan Data Pribadi
Google
Keamanan Data
Perlindungan data pribadi
Internet
Rekomendasi
Agar Tak Dibobol, Ini 7 Cara Mengamankan Jaringan WiFi di Rumah
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
File PDNS yang Dikunci Ransomware Brain Cipher Berhasil Dibuka, Pemulihan Data Terus Berlanjut
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
7 Hacker Cantik yang Bikin Gempar Dunia: Jago Jebol Firewall Negara hingga Mantan Model Playboy
Kecepatan Internet Indonesia Masih di Peringkat 126 Dunia, Anak BUMD Ini Ikut Turun Tangan
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Apple bakal Luncurkan 3 iPad Baru, Salah Satunya Pakai Chipset Gahar M5
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Berita Terkini
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
VIDEO: Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
6 Film Tema Satu Suro untuk Pecinta Horor, Bikin Merinding
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan