, Jakarta - Konteks mengenai sebuah konten memiliki nilai berbeda di berbagai daerah, bahkan sebuah lelucon bisa dianggap tak pantas di daerah lain.
Hal yang sama juga terjadi pada emoji mengacungkan jari tengah. Mungkin saja saat emoji mengacungkan jari tengah ini dikirimkan ke sebuah grup obrolan, sebagian orang menganggapnya lelucon, tetapi seseorang justru tersinggung.
Advertisement
Baca Juga
Baru-baru ini di India, WhatsApp digugat oleh seorang pengacara setempat. Sebagaimana dikutip dari Ubergizmo, Kamis (28/12/2017), gugatan ini dilayangkan terkait dengan emoji mengacungkan jari tengah.
Pengacara itu mengklaim, di India, emoji jari tengah adalah isyarat untuk tindakan cabul dan ini diatur dalam undang-undang.
Pengacara bernama Gurmeet Singh dalam gugatannya menuliskan, "Sesuai hukum pidana India, menunjukkan isyarat cabul dan menyinggung wanita merupakan pelanggaran. Di Irlandia pun, menunjukkan jari tengah merupakan pelanggaran."
Ia menambahkan, "Dengan menawarkan penggunaan emoji jari tengah di aplikasi Anda (WhatsApp), secara langsung Anda bersekongkol menggunakan tindakan ofensif dan cabul."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hampir Diblokir di Indonesia
![Kominfo akan Blokir WhatsApp jika tidak Tangani Konten Porno](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5gidGGAmFD5xVLhLWCDLCFoHVv8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1761477/original/062104600_1509959609-20171106-Kominfo-IA6.jpg)
Beberapa waktu lalu, WhatsApp hampir diblokir di Indonesia karena terdapat konten GIF berbau pornografi di aplikasi chatting milik Facebook itu.
Diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, pihaknya mempertimbangkan untuk memblokir aplikasi WhatsApp jika layanan pesan milik Facebook itu tidak mematuhi aturan perundang-undangan terkait konten negatif yang ada di dalamnya.
"Sebagai tindak lanjut, kami langsung berkoordinasi dengan Facebook. Namun, karena perbedaan waktu, mereka responsnya agak terlambat. Mereka akhirnya menindaklanjuti tetapi mengaku tidak bisa mengontrol langsung konten tersebut karena merupakan pihak ketiga (konten GIF di WhatsApp disediakan oleh pihak ketiga bernama Tenor)," kata Semmy di Kantor Kemkominfo, Jakarta, November lalu.
"Kalau dikasih notice mereka harusnya bisa menjalankan karena itu sesuai dengan peraturan undang-undang, tapi mereka mengaku konten tersebut berasal itu pihak ketiga. Harusnya WhatsApp tidak boleh lepas tangan sebab ini (konten pornografi) ada di platformnya," kata Semmy menegaskan.
Ia melanjutkan, jika WhatsApp tidak bisa mengatasi konten-konten pornografi yang ada di dalam layanannya, pemerintah pun serius akan melakukan langkah pemblokiran terhadap WhatsApp.
Kendati begitu, dua hari berselang, yakni 8 November 2017, Kemkominfo mencabut rencana pemblokiran akses terhadap WhatsApp. Hal ini menyusul telah dipenuhinya keinginan pemerintah Indonesia sesuai waktu yang ditentukan, yakni dalam kurun 2 x 24 jam.
(Tin/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Terkini Lainnya
WhatsApp Down di Indonesia, Eropa, dan Malaysia
WhatsApp Setop Beroperasi di Sejumlah OS Mobile, Termasuk Android
Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi Lengkap Galaxy Note 8
Hampir Diblokir di Indonesia
WhatsApp
Emoji
WhatsApp Digugat
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
WhatsApp Uji Coba Buat Avatar Digital Pakai AI, Ajak Pengguna Berkreasi
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Cloudflare: DDoS di Industri Gaming Jadi Ancaman Terbanyak yang Targetkan Aplikasi Web
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Inovasi Material Berpori Penyimpan Gas Rumah Kaca, Lebih Cepat dari Kerja Pohon
Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud di Bulan Muharram 2024 Lengkap Doanya
Doa Akhir Tahun, Bacaan Arab dan Latin Beserta Artinya yang Bisa Kamu Baca Serta Amalannya
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
MUI Bingung Indonesia Masih Jalin Hubungan Bisnis dan Dagang dengan Israel
Banjir Rendam Rel Kereta Stasiun Kebayoran - Pondok Ranji, Perjalanan Terlambat
Pria Ini Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Berbulan-bulan Akibat Bisnis Jual Beli Mobil, Polisi Lamban?
Fenomena La Nina Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
4 Langkah Ini Bisa Hilangkan Rasa Pahit pada Lobak Putih
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Manchester United dan Manchester City Berebut Bocah 16 Tahun dari Tottenham
BNI Siapkan Kocek Rp 1,9 Triliun untuk Belanja IT