, Jakarta - Proses registrasi kartu SIM prabayar menggunakan data kependudukan telah diberlakukan sejak 31 Oktober 2017.
Adapun registrasi kartu SIM prabayar disarankan untuk dilakukan secara mandiri, baik menggunakan pesan singkat atau melalui laman internet masing-masing operator.
Meski begitu, dalam aturan mengenai Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yakni Permen Kominfo No 12 Tahun 2016 Pasal 11 ayat 1 disebutkan, pelanggan prabayar hanya dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak tiga nomor dari satu operator untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK).
Advertisement
Artinya jika ada enam operator di Indonesia, satu orang hanya bisa melakukan registrasi sendiri terhadap 18 kartu SIM prabayar mereka. Lantas, bagaimana dengan mereka yang memiliki lebih dari tiga nomor dari satu operator?
Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo mengatakan, normalnya orang hanya membutuhkan satu atau dua nomor seluler. Namun, karena ada kebutuhan khusus, terkadang mereka memiliki lebih dari tiga kartu SIM.
Baca Juga
"Kebutuhan khusus yang dimaksud misalnya untuk urusan bisnis," kata Agung di Kantor BRTI Jakarta, baru-baru ini
Kartu SIM tersebut juga harus diregistrasikan jika tak ingin diblokir. Proses registrasi kartu SIM ke-4, 5, 6, dan seterusnya dari satu operator tidak bisa dilakukan secara mandiri, tetapi harus dengan cara berbeda.
Agung mengatakan, berdasarkan permen Kominfo tersebut, registrasi kartu SIM ke-4, 5, 6 dan seterusnya harus dilakukan melalui gerai resmi operator.
Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 11 ayat 2 Permen Kominfo No 12 Tahun 2016 yang menyebut, nomor seluler yang digunakan untuk keperluan tertentu, seperti komunikasi M2M yang kebutuhannya melebihi tiga nomor, hanya dapat diregistrasi melalui gerai milik operator.
Sekadar diketahui, pada Pasal 11 ayat 12 disebutkan juga, operator memiliki hak untuk menonaktifkan nomor pelanggan prabayar yang terbukti menggunakan identitas palsu atau milik orang lain tanpa seizin yang bersangkutan. Operator juga berhak menonaktifkan nomor jika nomor tersebut terbukti disalahgunakan.
Oleh karena itu, bagi kamu yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator, kamu bisa melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP maupun nomor kartu keluarga.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
30 Juta Pelanggan Lakukan Registrasi Kartu SIM
Sekadar diketahui, per Rabu (1/11/2017), pukul 16.30 WIB, sebanyak 30,2 juta pelanggan seluler telah meregistrasi kartu SIM prabayar mereka. Jumlahnya diyakini akan terus bertambah, mengingat periode registrasi akan berlangsung selama empat bulan ke depan.
Sekadar diketahui, Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kemkominfo Ahmad M Ramli, beberapa waktu lalu mengungkapkan, berdasarkan data Kemkominfo, jumlah kartu SIM yang beredar di masyarakat kini mencapai 360 juta SIM.
"Tapi saya melihat yang aktif sekitar 290 juta, sebenarnya itu sudah teregistrasi sebagai kartu SIM aktif. Hanya saja, tidak tahu apakah data yang dimasukkan itu betul atau asal-asalan. Untuk itu sekarang dilakukan registrasi ulang untuk memastikan datanya benar," ujar Ramli menjelaskan.
Kemarin di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Ramli juga menyebutkan pemerintah dan operator seluler berkomitmen untuk menyukseskan program ini secara nasional. "Untuk itu kami akan terus melakukan sosialisasi registrasi," tuturnya.
Pemerintah dan operator seluler akan berkolaborasi untuk menyosialisasikan program registrasi kartu SIM ini. Selain memberikan imbauan dalam bentuk pesan, pihaknya juga akan mendatangi kampus-kampus mengingat pengguna kartu SIM juga berasal dari kalangan mahasiswa.
"Operator sudah menunjukkan kepedulian terhadap program ini dengan mengirimkan pesan kepada para pelanggannya. Kami juga minta mereka untuk mengirim pesan broadcast agar tidak ada pelanggan yang tertipu hoax soal registrasi kartu SIM," jelas Ramli.
Advertisement
Kolaborasi Pemerintah dan Operator
Pemerintah dalam hal ini Kemkominfo tengah melaksanakan program registrasi kartu SIM prabayar dimulai dari 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai 28 Februari 2018, pemerintah akan memblokir nomor pelanggan secara bertahap hingga batas waktu 28 April 2018.
Pelanggan mendaftarkan nomor telepon mereka dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian dikirim melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 4444. Apabila gagal registrasi melalui SMS atau situs web operator, pelanggan bisa melakukan registrasi di gerai operator.
SMS registrasi kartu SIM perdana maupun aktif tidak dikenakan biaya. Data NIK dan KK dijamin aman, mengingat standar keamanan data operator seluler telah bersertifikat ISO 27001 dan juga dipayungi Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Terkini Lainnya
HEADLINE: Fakta Vs Hoax Registrasi Kartu SIM Prabayar
Operator Imbau Pengguna Tak Termakan Hoax Registrasi Kartu SIM
Hoax Registrasi Kartu SIM, Kemkominfo Bantah Kurang Sosialisasi
30 Juta Pelanggan Lakukan Registrasi Kartu SIM
Kolaborasi Pemerintah dan Operator
Registrasi Kartu SIM
Registrasi Kartu Prabayar
kartu SIM
Rekomendasi
Abaikan Pakai Ponsel Selama Lebih dari Setahun, Perempuan Ini Merasa Lega
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Apple bakal Luncurkan 3 iPad Baru, Salah Satunya Pakai Chipset Gahar M5
Samsung Raih Laba Rp 121,3 Triliun, Naik 15 Kali Lipat berkat Tren AI
Begini Nih Cara Raline Shah Jalani Work-Life Balance Pakai Vivo X Fold3 Pro
Hasil MSC 2024: Harapan Terakhir Indonesia Pupus, Fnatic Onic Tersingkir di Group Stage!
Top 3 Tekno: 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia Dihapus, Kenapa?
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring: Lebih Mahal dari Perkiraan Awal, Meluncur 10 Juli 2024?
Jadwal MSC 2024 7 Juli: Empat Tim Esports MLBB Berebut Slot Playoff Tersisa, Siapa yang Lolos?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran