, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menilai bahwa transportasi berbasis aplikasi bisa menjadi sumber ekonomi rakyat.
Menurut pria yang biasa dipanggil Chief RA ini, ada dua pihak yang bisa diuntungkan dengan hadirnya transportasi berbasis aplikasi, yakni masyarakat secara umum dan mereka yang berpotensi menjadi mitra dari perusahaan aplikasi.
Rudiantara menyontohkan, sumber ekonomi kerakyatan yang dimaksud adalah mereka yang memiliki kendaraan roda empat bisa menjadi mitra dan memperoleh penghasilan lebih dari usaha tersebut.
"Ekonomi digital dengan berbasis teknologi tidak bisa dicegah. Seperti belanja online, tak bisa dicegah. Karenanya selain keamanan pengguna, fokus kita sekarang bagaimana memberdayakan ekonomi rakyat dan memberi manfaat untuk masyarakat," kata Rudiantara ditemui dalam Diskusi HUT Lalu Lintas ke-61 di Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Misalnya, jika dirinya adalah pekerja kantoran yang mengendarai mobil, namun saat di kantor mobilnya tak dipakai, ia akan meminta temannya untuk menggunakan mobil tersebut untuk menjadi transportasi berbasis aplikasi.
Baca Juga
"Dari situ, mobil ini bisa menghasilkan uang untuk saya dan teman saya. Nah, saat menjadi pengemudi transportasi berbasis aplilasi, teman saya ini kan termasuk UKM, jadi bisa mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank. KUR ini bisa dipakai untuk membeli mobil, yang digunakan sebagai transportasi online. Demikian seterusnya. Sehingga ini akan memberdayakan mereka," tutur Rudiantara.
Meski begitu, mereka yang ingin menjadi mitra harus bergabung dengan suatu badan usaha, baik berbentuk koperasi atau badan usaha lainnya.
Menurutnya, perusahaan aplikasi seperti Uber, Grab, maupun GoCar bukanlah pemegang izin untuk menjadi transportasi umum. Sementara, koperasi atau badan usaha yang bisa memiliki izin untuk menjadi transportasi umum.
Oleh karena itu, aturan tersebut harus dipenuhi. Rudiantara menyebut, transportasi berbasis aplikasi harus berfokus pada keselamatan.
Untuk memastikannya, pemerintah membuat ketentuan bahwa armada transportasi berbasis aplikasi mesti memenuhi beberapa hal. Di antaranya adalah pengemudinya memiliki SIM A Umum (untuk pengemudi angkutan yang membawa penumpang) serta mobil yang telah lolos uji kelaikan (KIR).
Kementerian Perhubungan sendiri telah memberikan batasan waktu kepada badan usaha yang bermitra dengan perusahaan aplikasi untuk memenuhi kedua persyaratan tersebut hingga satu tahun.
"Jika dalam satu tahun tak bisa dipenuhi, kami akan tegas. Akan mencabut izinnya," ucap Rudiantara.
(Tin/Isk)
Terkini Lainnya
Google Perkuat Layanan di Asia Lewat Kabel Anyar Bawah Laut
Ini Jadwal Ketersediaan iPhone 7 di Seluruh Dunia, Indonesia?
Perbandingan Spesifikasi dan Harga iPhone 7 dengan iPhone 7 Plus
Grab
Uber
Menkominfo
Transportasi online
GoCar
Rekomendasi
Kolaborasi dengan Gojek, Produk Airpro akan Tersedia di 1.500 Armada GoCar
Gandeng Gojek, Airpro Sediakan Pengharum Mobil untuk 1.500 Gocar Bandara
GoTo Dorong Digitalisasi Ekosistem di Kawasan IKN Lewat Gojek dan Gopay
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda