, Jakarta Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menyatakan, dua tersangka produsen minuman keras (miras), berinisial FAW berusia 37 tahun dan AW berusia 46 tahun diancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Selain itu, para tersangka juga juga terancam dikenakan sanksi denda sebesar Rp4 miliar.
Baca Juga
"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp4 miliar," kata Imam.
Advertisement
Imam menjelaskan, kedua tersangka dijerat Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) Juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-undang No. 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Imam menambahkan, Polres Malang berkomitmen untuk terus mengungkap kasus-kasus sejenis.
Ia menegaskan perlunya kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran minuman keras ilegal.
“Apabila menemukan informasi, mengetahui terkait adanya peredaran minuman keras ilegal, apalagi rumah produksi segera diinformasikan. Kami pastikan ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," katanya.
Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menambahkan, pengungkapan tersebut bermula Satresnarkoba Polres Malang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman keras ilegal, khususnya di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di sebuah rumah yang ada di Dusun Krajan, RT10/03 Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka.
Polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Bronggalan Sawah gang V, Tambaksari yang dijadikan tempat memproduksi miras oplosan jenis cukrik. Dari dalam gudang, polisi mengamankan barang bukti ratusan botol cukrik yang siap edar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sita Sejumlah Barang Bukti
Dari hasil pengungkapan itu, Satresnarkoba Polres Malang menyita sejumlah barang bukti yang dipergunakan tersangka untuk memproduksi minuman keras ilegal seperti alat suling minuman keras dan sejumlah drum yang dipergunakan untuk penampungan.
"Kami kemudian mengamankan kedua tersangka dan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka membuka pabrik minuman keras ilegal tersebut bertujuan untuk mencari keuntungan dari hasil produksi dan peredaran minuman keras ilegal. Para tersangka, menjual minuman keras ilegal tersebut seharga Rp50 ribu per liter dan bisa mengantongi keuntungan hingga Rp4 juta per bulan.
"Kurang lebih, sudah satu setengah tahun beroperasi. Per hari, bisa memproduksi 500 liter minuman keras ilegal," katanya.
![Infografis miras oplosan berujung maut](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VS145vaXjIPHHl4usArxdjkkJu4=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2082318/original/078970600_1523618546-180413_Miras_Oplosan_berujung_maut.jpg)
Terkini Lainnya
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Penemuan Mayat Bayi di TPU Malang, Ada Pesan Wasiat Minta Dikuburkan dengan Layak
PostureCare Karya Mahasiswa UB Malang Bantu Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak
Sita Sejumlah Barang Bukti
malang
Minuman Keras
Polres Malang
Tersangka
Rekomendasi
Penemuan Mayat Bayi di TPU Malang, Ada Pesan Wasiat Minta Dikuburkan dengan Layak
PostureCare Karya Mahasiswa UB Malang Bantu Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak
CFD di Kota Malang Diatur Jadi Tiga Zonasi Agar Olahraga Pagi Lebih Nyaman
Aniaya Kucing hingga Mati, Pria di Malang Jadi Tersangka
Isi Ponsel Anggota Polres Malang Bakal Diobok-obok Berkala Cegah Judi Online
Bea Cukai Malang Aman Jutaan Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Hampir Satu Miliar Rupiah
Listrik Tanpa Kedip di Ajang PLN Mobile Proliga 2024 di GOR Ken Arok Malang
Tim Putra Jakarta Bhayangkara Tak Puas Kalahkan Jakarta Garuda Jaya
Seorang Mahasiswa Terseret Arus Sungai Brantas Saat Latihan Rafting di Malang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
PostureCare Karya Mahasiswa UB Malang Bantu Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak
Peternak di Banyuwangi Olah Kotoran Hewan Jadi Biogas dan Pupuk Organik
PPP Berikan Rekomendasi kepada Pasangan Eri Cahyadi- Armuji di Pilkada Surabaya
CFD di Kota Malang Diatur Jadi Tiga Zonasi Agar Olahraga Pagi Lebih Nyaman
Pelaku Utama Pembunuhan dan Pengecoran Petugas Koperasi Digelandang ke Polrestabes Palembang
KPU Surabaya Sebut Proses Coklit Pemilih Sudah 20 Persen
Kemenkes Beberkan Kroologi Bayi MKA yang Meninggal Usai Diimunisasi
Ribuan Kader dan Alumni GMNI Jawa Tengah Ziarah ke Makam Bung Karno
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
6 Zodiak yang Sulit Dipuaskan dalam Hubungan, Kamu Termasuk?
Dealer ke-10 Sea-Doo Can-Am Indonesia Berdiri di Pantai Indah Kapuk, Bisa Sewa Jetski
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
Bank Sentral Myanmar Bantah Laporan PBB soal Transaksi Senjata: Kami
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Angelina Sondakh Antar Keanu Massaid ke Spanyol, Serasa Dijaga dan Ditemani Adjie Massaid dari Atas
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya