uefau17.com

Ribuan Pil Koplo dalam Agar-Agar Gagal Diselundupkan di Lapas Situbondo - Surabaya

, Situbondo - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Situbondo mengagalkan upaya penyelundupan ribuan butir pil koplo ke dalam lapas. Modus penyeludupan pil Koplo ini dengan menggunakan makanan jenis agar agar.

Petugas berhasil mengamanankan seorang yang membawa ribuan pil koplo b erinsial GL, warga Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan Situbondo.

Dalam aksinya, GL menggunakan modus ribuan pil kolpo dicampur dengan agar- agar untuk mengelabuhi petugas.

“Awalnya kami tidak curiga namun karena dia seolah memaksa kami agar makananya bisa masuk akhirnya kita langsung periksa intensif," ujar Kepala Lapas Situbondo Rudi Kristiawan, Jumat (1/3/2024).

Petugas memeriksa agar-agar yang dibawa GL dan ternyata saat diicip agar- agar tersebut berasa pahit padahal normalnya berasa manis.

“Ngakunya ada pil koplo yang dicampurkan ke makanan agar-agar itu,” tambahnya.

GL langsung diamankan beserta barang bukti dan diperiksa intensiif petugas keamananan Lapas Situbondo.

“Pengakuanya makanan itu akan diberikan kepada warga binaan berinisial D dan AR,” katanya.

Pihak Rutan kemudian menghubungi Polres Situbondo terkait percobaan penyelundupan ribuan pil koplo ke dalam lapas Situbondo.

“Kami langsung menghubungi pihak Polres Situbondo untuk  menindaklanjuti kasus ini,”tuturnya

Menurut Rudi ini modus baru, biasa yang ditemukan dalam penyeludupan barang terlarang ke dalam lapas tersebut dengan cara di lemparkan dari luar pagar lapas, dan dimasukan dalam makanan dan buah buahan.

“Kalau pil koplo ini dicampur dengan agar-agar, biasanya diselpkan ke dalam makanan maupupun buah-buahan,” paparnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Diamankan Polisi

Sementara itu jajaran Polres Situbondo  yang datang ke Lapas Situbondo langsung mengamankan barang bukti bersama pelaku GL untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Situbondo.

“Pelaku sudah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat