, Sidoarjo - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan, pihaknya telah menangkap MHY, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun.
Kombes Tobing menceritakan, dugaan kasus cabul ini terjadi pada 12 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban saat itu diajak tersangka ke rumahnya.
Baca Juga
"Jadi tersangka menjemput korban dari rumah ibunya untuk diajak ke rumah pelaku. Ibu korban dan tersangka ini pisah rumah," ucapnya.
Advertisement
Kombes Tobing melanjutkan, sekitar pukul 17.30 WIB korban diajak tersangka jalan-jalan membeli sebuah jajan, sesuai dengan ajakan tersangka di awal. Selepas membeli jajan, korban kembali diajak pulang ke rumah tersangka.
"Setelah kembali pulang ke rumah, korban diajak pelaku tidur dan tidak lama kemudian, celana korban di buka pelaku dan melakukan pencabulan," ujarnya.
Kombes Tobing menyebut, korban yang merintih kesakitan itu akhirnya beranjak dari posisi tidurnya. Mawar sempat marah pada ayahnya atas perbuatan bejat tersebut.
Untuk membujuk korban supaya tidak marah, tersangka akhirnya memberikan sebuah permen dan satu kotak kecil susu yang dibeli ketika jalan-jalan.
"Selanjutnya, pelaku memakaikan celana korban dan bilang ke korban, ojok bilang bunda, pipis e ayah ke pipise cece (jangan bilang bunda kalau alat kelamin ayah masuk ke alat kelamin cece)," ucapnya.
Kombes Tobing mengatakan, pada 13 Oktober 2023, sekira pukul 09.00 WIB, korban di ajak kakak tersangka ke rumahnya dan menginap di rumah kakak tersangka di daerah yang sama.
"Keesokan harinya, pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB korban diantar pulang pelaku ke rumah ibunya," ujarnya.
Setelah sampai di rumah ibunya, korban akan diajak ibunya jalan-jalan namun disuruh kencing terlebih dahulu supaya tidak ngompol sewaktu di perjalanan. Saat kencing itu, korban berteriak kesakitan.
"Kemudian ibu korban mendengar cerita dari korban peristiwa yang dialaminya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim," ucap Kombes Tobing.
Seorang pemuda di Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, ditangkap polisi setelah mencabuli lansia berusia 71 tahun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diamankan Polisi 21 Januari 2024
![Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9TSkE3Hy8Zz3HMk_q5SHHWt1u0M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276071/original/013936200_1603437779-word-stop-with-child-s-hand-dark-wall.jpg)
Sementara berdasarkan fakta dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, pada tanggal 21 Januari 2024 pukul 18.30 WIB, tersangka diringkus dirumahnya di Sukodono, Sidoarjo.
"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa dirinya tidak mengakui telah melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak kandungnya tersebut. Untuk kepentingan pemeriksaan pelaku dilakukan penahanan," ujar Kombes Tobing.
Belakangan diketahui tersangka menikah dengan ibu korban sejak 2020. Namun, sejak September 2023 kemarin, hubungan rumah tangga tersebut berjalan tak harmonis hingga berakhir pisah tempat tinggal.
"Kemudian korban ikut tinggal dengan ibunya, sedangkan pelaku tetap tinggal bersama orang tuanya di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo," ucap Kombes Tobing.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MHY untuk mengungkap motif sebenarnya. Sebab, hingga kini tersangka masih belum mengakui pencabulan tersebut.
"Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan denda Rp 5 miliar rupiah," ujarnya.
Advertisement
Pengakuan Ibu Korban
Ibu korban MY (25) mengatakan, kelakuan bejat suaminya terungkap saat sang anak mengeluh kesakitan di area kelaminnya. Merasa khawatir setelah melaporkan ke polisi, MY memeriksakan kondisi sang anak ke dokter ditemani penyidik. Betapa kagetnya ketika dokter mengungkapkan bahwa selaput darah sang anak robek dan alami pendarahan.
"Saat itu anak saya dijemput MH terduga pelaku untuk menginap tiga hari dua malam. Karena kami sudah pisah rumah saya sering dipukuli. Pas anak saya dipulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang pas menjalani visum kata dokter alami pendarahan dan selaput darahnya robek," ungkap MY kepada wartawan di Sidoarjo, Jumat (19/1/2024).
Dia juga mengungkapkan sang anak mengakui jika apa yang ia alami adalah perbuatan dari sang ayah MH. Berdasarkan hal itu MY memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
MY juga menceritakan saat proses penyidikan di unit PPA Polresta Sidoarjo, korban ditanya dan disuruh menunjuk pelaku dari beberapa orang yang didatangkan untuk dimintai keterangan.
Hampir 10 kali korban ditanya dan dengan konsisten menunjuk sang ayah sebagai terduga pelaku. Namun, pihak kepolisian menyebut keterangan korban belum dapat dipastikan karena masih dibawah umur.
![Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Terkini Lainnya
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Diamankan Polisi 21 Januari 2024
Pengakuan Ibu Korban
Pencabulan
Sidoarjo
polresta sidoarjo
Tersangka
Rekomendasi
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Cabul, PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Kakek dan Paman yang Cabuli 2 Bocah Terancam 15 Tahun Penjara
Modus Bisa Hilangkan Aura Negatif, Dukun Palsu di Lampung Cabuli Gadis 19 Tahun
Polisi Dalami Dugaan Sindikat Pencabulan Anak Lewat Medsos: Kita Kejar Semua yang Terlibat
Polisi Akan Tes Mental dan Kejiwaan Ibu Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
Unram Pecat Dosen yang Cabuli Sejumlah Mahasiswi, Modusnya Bimbingan Skripsi
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Banner Bertebaran, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Maju Pilkada 2024?
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Pilkada Jakarta 2024, Ada Kaesang hingga Nurmansjah Lubis
Pelatihan Toffin Masterclass Sasar 13 Kota dari Batam hingga Malang, Jadikan Bisnis Lokal Mengglobal
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Kiprah Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Raih Predikat Finalis Berbakat Berkat Permainan Musik Kecapi
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Sunnah Terbaik pada pada Malam dan Hari 1 Muharram
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi