, Tuban - Advokat atau pengacara yang tergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tuban, mengeluhkan layanan kunjungan terhadap narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB kabupaten setempat.
Para advokat itu melayangkan surat permohonan gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada tergugat Kepala Lapas Tuban. Dimana, berkas gugatan ini telah di masukkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Baca Juga
“Sudah kita daftarkan (gugatan perbuatan melawan hukum) ke PN Tuban,” kata Nang Engky Anom Suseno, salah satu penasehat hukum dari penggugat Diki Wahyudi, Selasa (31/10/2023).
Advertisement
Ia menjelaskan persoalan tersebut bermula ketika kliennya yang berprofesi sebagai penasehat hukum dari Suksmawan (48), seorang terdakwa dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli rumah di kawasan Kabupaten Tuban.
Saat itu, kliennya ingin menjenguk Suksmawan di tahanan Lapas Tuban dalam rangka meminta tandatangan kuasa untuk diregister di Pengadilan Negeri Tuban. Tujuannya guna persiapan proses persidangan, pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 11.03 Wib.
“Klien kami tidak diizinkan oleh tergugat (Lapas Tuban) untuk bertemu dengan Suksmawan dengan alasan diwajibkan membawa perwakilan dari keluarga Sukmawan. Alasan itu tanpa dasar yang jelas sebagaimana yang diatur dalam Undangan-undangan,” jelas Engky panggilan akrabnya.
Lalu Diki Wahyudi ini gagal bertemu dengan Suksmawan karena diduga tidak profesionalisme pihak Lapas Tuban dalam memberikan layanan kunjungan kepada pengacara. Kemudian, dia kembali datang ke Lapas lagi pada tanggal 27 September 2023.
“Kita penggugat kembali menghadap kepada tergugat untuk berkomunikasi dengan Sukmawan berkenaan dengan persiapan kepentingan pembelaan dalam persidangan yang akan digelar,” terang Engky kuasa hukum yang juga tergabung dalam perkumpulan Ronggolawe Lawyers Club.
Mengintip Lapas Karanganyar, Calon Lapas Terbaru Paling Super Ketat di Nusakambangan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PN Tuban Membenarkan Adanya Gugatan
Namun, ia menjelaskan lagi-lagi petugas Lapas Tuban menghalang-halangi kliennya yang tengah menjalankan profesinya sebagai penasehat hukum dari Sukmawan. Alasannya, petugas Lapas minta surat ijin besuk dari instansi yang menahan Suksmawan.
Engky menilai pihak Lapas Tuban telah melalukan perbuatan melawan hukum dengan melanggar hak konstitusi dari kliennya sebagai penasehat hukum dari terdakwa yang di tahan di sel lapas setempat. Termasuk, petugas juga telah melalukan diskriminasi terhadap pengunjung yang ingin menjenguk untuk kepentingan proses hukum di pengadilan.
“Perbuatan tergugat secara nyata berpotensi mengancam hak dan kepentingan hukum pihak lain,” tambah pengacara asal Kecamatan Palang itu.
Lalu ia memohon kepada Ketua PN Tuban bahwa yang dilakukan tergugat ini telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian pada kliennya.
Sehingga, dirinya memohon agar tergugat untuk membayar ganti rugi kepada penggugat atas kerugian materiil sejumlah Rp. 5.000,00, dan kerugian immateriil sejumlah Rp 1.982.023 secara tunai.
“Membebankan biaya perkara ini kepada tergugat,” ungkap Engky.
Sementara itu, Uzan Purwadi Humas PN Tuban membenarkan adanya permohonan gugatan perbuatan melawan hukum tersebut. Dimana, sidang pertama direncanakan besuk dengan sejumlah hakim Derry Wisnu Broto Karseno Putra, Taufiqurrohman, dan Rizki Yanuar
![Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rdJdV5C2vWvgiTGmfCehAwONl2k=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4155579/original/019346500_1663033506-Infografis_manfaat_berjalan_kaki.jpg)
Terkini Lainnya
Otto Hasibuan dan Peradi Akan Beri Bantuan Hukum Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon
Unsri Gandeng Peradi Gelar Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat
PN Tuban Membenarkan Adanya Gugatan
Peradi
Lapas Tuban
PN Tuban
Tuban
Pengacara
Rekomendasi
Unsri Gandeng Peradi Gelar Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Pengamat Sebut Eman Suherman Kandidat Kuat Pilkada Majalengka 2024, Begini Alasannya
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
Sabet 71 Emas dan 57 Perak, Indonesia Kokoh Pimpin Klasemen ASEAN University Games 2024
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Pemkot Surabaya Klaim Kendalikan Inflasi Semester Pertama 2024, Begini Jurusnya
Tumbuhkan Inovasi, BSKDN Minta Pemprov Aceh Perhatikan Pendidikan Masyarakat
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, ARMY Desak Angkat Bicara soal Palestina
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024
Pesan Cinta Kaesang Pangarep Saat Erina Gudono Hamil: Kamu Ajariku Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas
Good Bye Jebakan Badman Customer Service Palsu! Begini Langkah Jitu Antisipasinya
Indonesia dan Malaysia Komitmen Perjuangkan Kemerdekaan Palestina, Sepakat Aktif di Forum Internasional
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Objek Pertama yang Dilihat di Ilusi Optik Ini Ungkap Keinginan Terdalammu
Cek Fakta: Hoaks Foto Vladimir Putin dan Kim Jong-un Angkat Gelas Bir di Klub Malam