, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, bakal dijatuhi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, terkait kasus narkoba yang menjeratnya, hari ini Selasa (9/5/2023).
Advertisement
Majelis Hakim akan membacakan vonis Jenderal bintang dua itu usai sebelumnya telah melalui rangkaian proses persidangan mulai dari pembacaan surat dakwaan, tuntutan, pleidoi hingga hingga replik atas duplik yang Jaksa Penuntut Umum.
Dalam pleidoinya, Teddy Minahasa mengatakan dalam proses hukum yang dialaminya terjadi banyak pelanggaran. Salah satunya saat proses penetapan dirinya sebagai tersangka.
Menurut Teddy, dia belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tetapi, tiba-tiba status hukumnya menjadi tersangka.
"Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan. Dan sekarang terbukti, bukan hanya dijatuhkan namun juga dibinasakan," ujar Teddy saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
Dia lalu menyebut, penetapan tersangka terhadap dirinya hanya berdasarkan keterangan saksi dan percakapakan chat WhatsApp yang berasal dari hasil eksraksi hanphone milik tersangka lain.
Selain itu menurut Teddy, Linda Pujiastuti bohong tentang adanya pernikahan siri dengan dirinya. Menurutnya, pengakuan Linda Pujiastuti sebagai istri siri sangat tidak logis.
"Hal ini sangat tidak logis Yang Mulia," kata Teddy kepada Majelis Hakim.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pamer Capaian
Tak hanya itu, Teddy pun membeberkan sejumlah hasil pencapaiannya ketika bergabung di institusi Bhayangkara saat membacakan nota pledoi atau nota pembelaan dirinya atas vonis perkara peredaran narkoba.
Mulanya Teddy membeberkan sosok dirinya yang lahir dari keluarga Wong Cilik dengan dan berhasil menitih karir kepolisian usia lulus di akademi kepolisian pada tahun 1997. Dirinya juga mengaku selama di akademi polisi juga mendapatkan berbagai prestasi.
Setelahnya, ia membeberkan berbagai prestasi yang ditorehkan mulai dirinya yang menjabat sebagai Kapolda hingga menjadi Staf Ahli Wakil Presiden.
"Riwayat beberapa jabatan saya sebagai berikut Tahun 2022 terbit sekat sebagai Kapolda Jatim kemudian Kapolda Sumatera Barat, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Wakapolda Lampung, Kapolda Banten, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia, kemudian Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia," papar Teddy.
Dalam berbagai riwayat di bidang Bhayangakara yang dianggapnya tidak ada kecacatan, jenderal bintang dua itu mengklaim berhasil dapatkan dengan cara yang adil.
"Jabatan tersebut di atas saya terima secara alamiah tanpa saya menggunakan cara-cara yang kolusi dan nepotisme," terang dia.
Terkini Lainnya
Pamer Capaian
Teddy Minahasa
Vonis Teddy Minahasa
Pleidoi
Linda Pujiastuti
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi