, Surabaya - Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan Junaedy mengaku, pihaknya mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang telah menjatuhkan vonis ringan terhadap ketiga polisi perkara tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, majelis hakim mengabaikan banyak fakta di antaranya sejumlah insiden aneh di persidangan. Secara formil bisa menciderai kehormatan sidang. Salah satu contoh konkret adalah oknum Brimob yang nekat meneriakkan yel-yel ketika sidang tragedi Kanjuruhan digelar di Ruang Cakra.
"Kami akan membuat eksaminasi publik terhadap putusan ini dan akan uji putusan ini bersama ahli hukum yang memiliki kredibilitas," kata Andi di Surabaya, Kamis (16/3/2023).
Advertisement
Andi mengaku tak akan tinggal diam. Sebab, bakal mengumpulkan sejumlah fakta keganjilan selama sidang yang tengah menjadi sorotan dunia itu berlangsung.
Kedua, Andi menegaskan bila hasil sidang tersebut menjadi sinyal buruk bagi penegakan hukum di tanah air. Mengingat, ada ratusan orang luka-luka dan 135 nyawa melayang.
Ia menyatakan, vonis yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya sangat tak sebanding. Bahkan, tak ada saksi korban yang dihadirkan dan memberi keterangan yang cukup terhadap apa yang dialami.
Ketiga, Andi mengklaim sidang tersebut adalah peradilan sesat. Menurut dia, jaksa hingga hakim tak benar-benar mendalami secara cukup setiap keterangan saksi yang muncul selama sidang berlangsung.
"Seharusnya, dari fakta yang muncul, bisa ditemukan tersangka baru. Hakim mau pun jaksa hanya sekedar menjalankan sidang yang asal-asalan," imbuhnya.
Tak ayal, Andi merasa kecewa. Sebab, tak ada satupun polisi yang menembakkan gas air mata dalam stadion Kanjuruhan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati, sudah ada tersangka (menjadi terdakwa saat sidang) yakni ketiga terdakwa yang telah diputus tersebut. "Yang memerintahkan (penembakkan gas air mata di lapangan) tidak hanya Hasdarmawan," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keterangan Ahli Tidak Tepat
![Aremania Blimbingan, Sindu Dwi Asmoro](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XAAfKPE5S4zeMjDfQO3eIbe7wCQ=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4194099/original/091619500_1665986788-20221008BL_Hari_2_Projek_Tragedi_Kanjuruhan_8.jpg)
Terakhir, ia menganggap keterangan ahli yang menjadi dasar putusan hakim tidak tepat. Menurut dia, Ahli hanya menerangkan bila gas air mata tak akan menimbulkan cidera atau bahkan kematian bagi penonton apabila terkena angin.
Sehingga, Andi menilai hal itu sangat tidak relevan untuk menjadi dasar putusan. Menurutnya, perlu analisa ilmiah yang mendalam.
"Putusan hakim sangat dangkal, kalau memang seperti itu, kenapa hakim tidak mencobanya sendiri secara langsung di lapangan," tutupnya.
Diketahui, tiga polisi yang menjadi terdakwa dalam perkara tragedi Kanjuruhan yaitu Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, divonis 1 tahun 6 bulan.
Kemudian, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang sama-sama mendapatkan vonis bebas.
![Infografis Daftar 130 Nama Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MawL5tqJDreptO_Jtz92491Pjrs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4180802/original/084068300_1665020023-Infografis_Daftar_130_Nama_Korban_Meninggal_Tragedi_Kanjuruhan_Malang-n.jpg)
![Sejumlah Anggota Brimob Berulah Jelang Sidang Tragedi Kanjuruhan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XHFBXQB4cfZHRL3aN5ZDKuQck3A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4325021/original/065518300_1676452106-1280x720_px__1___5___1_.jpg)
Abdul Haris, salah satu terdakwa dari tragedi Kanjuruhan yang menjabat ketua panitia pelaksana pertandingan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, juga telah menjatuhkan vonis kepada Suko Sutrisno, s...
Terkini Lainnya
Jokowi Digugat ke PTUN Soal Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Bintang 4 Prabowo
Keterangan Ahli Tidak Tepat
Kontras
Vonis Tragedi Kanjuruhan
Hakim
PN Surabaya
Tragedi Kanjuruhan
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Banner Bertebaran, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Maju Pilkada 2024?
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Pelatihan Toffin Masterclass Sasar 13 Kota dari Batam hingga Malang, Jadikan Bisnis Lokal Mengglobal
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Kiprah Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Raih Predikat Finalis Berbakat Berkat Permainan Musik Kecapi
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Sunnah Terbaik pada pada Malam dan Hari 1 Muharram
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?