uefau17.com

Siswi SD di Banyuwangi Dibuat Mabuk Lalu Dicabuli Pria Kenalan di Tik-Tok - Surabaya

, Banyuwangi Siswi SD di Kecamatan Bangorejo Banyuwangi, Bunga (nama samaran/11 tahun) menjadi korban pencabulan pria kenalannya dari Tik Tok berinisial AS (19). Sebelumnya, Bunga diajak mabuk hingga hilang kesadaran.

Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam mengatakan korban diantar warga ke Mapolsek. Dari situlah kasus pencabulan ini terungkap. Polisi melihat adanya bercak darah pada celana korban. Karena curiga polisi menanyai korban.

"Setelah diketahui identitasnya kami memanggil orangtua gadis ini," kata AKP Sutarkam, Rabu (1/3/2023).

Terungkap sebelum ditemukan di pinggir jalan, gadis ini bertemu dengan AJS (19). Mereka ini baru saja kenal lewat aplikasi Tik-Tok. Menjalin komunikasi lalu janjian untuk bertemu.

Korban dijemput di dekat rumahnya secara diam-diam. Lalu diajak jalan-jalan, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Di jalan pemuda ini lalu membeli arak. Setelahnya AJS membawa korban ke rumahnya untuk dipaksa minum arak bersama.  Setelah meneguk 4 gelas, korban mabuk. Oleh AJS korban lalu ditidurkan di kamarnya.

"Dalam keadaan tidak sadar, pelaku mencabuli korban," tegasnya.

Setelah kejadian, AJS sempat melarikan diri. Kurang lebih 4 hari  buron. Tepat pada 25 Februari 2023 dia berhasil ditangkap.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditangkap

"Pelaku kami tangkap di rumahnya," tegas Sutarkam.

Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D UU RI no. 35/2014 diubah dengan UU RI no. 1/2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat