, Malang - Reivano Dwi Afriansah, salah satu korban tragedi Kanjuruhan dinyatakan meninggal dunia di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang pada Jumat, (21/10/2022) sekitar pukul 06.45.
Reivano, warga Kebonsari, Desa Ngebruk, Sumberpucung, Malang, lebih dari 18 hari berjuang bertahan hidup pasca tragedi Kanjuruhan. Sejak masuk RSSA, remaja berusia 17 tahun itu kondisinya sudah kritis.
"Reivano selama 18 hari harus dibantu dengan ventilator, kondisinya naik turun tak stabil," kata dokter I Wayan Agung, Kepala Pelayanan Medik RSSA Malang.
Advertisement
Reivano mengalami luka di kepala, dada, tulang trafikula. Pelajar kelas XII di salah satu SMK ini dirawat pertama kali di RS Hasta Husada, Kabupaten Malang. Tiga hari kemudian, ia dirujuk ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Masuk di RSSA langsung dirawat di ICU, nafasnya tak stabil. Kami sudah berjuang, tapi Tuhan berkehendak lain," kata Wayan.
Korban telah dibawa ke rumah duka sejak pagi tadi. Almarhum adalah korban meninggal dunia ke-134 akibat tragedi Kanjuruhan. Sejauh ini masih ada beberapa korban lainnya masih dalam kondisi kritis dirawat di RSSA Malang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemulihan Psikis Korban Tragedi Kanjuruhan
Perlu waktu lama untuk memulihkan psikis para korban dan keluarganya atas tragedi Kanjuruhan. Peristiwa mengerikan itu begitu menancap dalam memori mereka, sehingga harus ada pendampingan dalam jangka panjang.
Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Penny Indriani, mengatakan pemulihan trauma mendalam para korban tragedi Kanjuruhan membutuhkan waktu bisa lebih dari 3 bulan. Sebab peristiwa itu begitu menancap pada memori korban maupun keluarganya.
"Kondisi para korban masih banyak masih yang stres. Mereka harus benar-benar didampingi sampai pulih traumanya," kata Peni di Malang.
Bentuk stres para korban itu beragam. Ada yang cenderung diam, tatapan mata kosong, tiba-tiba menangis bila kembali ingat peristiwa itu dan lainnya. Karena itu harus ada pendampingan dalam jangka waktu lama agar pengalaman traumatik itu tak berdampak pada hidup mereka.
"Korban kekerasan dalam rumah tangga saja butuh tiga sampai empat bulan pendampingan. Apalagi korban peristiwa ini," ucapnya.
Pemulihan psikis korban yang kini masih dirawat di rumah sakit bisa dibantu oleh dokter Kejiwaan maupun psikiatri rumah sakit. Sedangkan untuk mereka yang sudah pulang ke rumah, jadi tanggungjawab pemerintah daerah.
Terkini Lainnya
Pemulihan Psikis Korban Tragedi Kanjuruhan
Arema FC
Tragedi Kanjuruhan Malang
Korban Tragedi Kanjuruhan
Reivano Dwi Afriansah
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024