, Pasuruan - Polisi menangkap dua warga negara Bulgaria, yaitu VBD (38) dan PPB (41) terkait kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming.
"Iya benar, ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming," ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/9/2021).
Kedua tersangka asal Bulgaria ini sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Advertisement
Arman mengungkapkan, tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM yang ada di Jalan Sultan Agung Pasuruan Kota. ATM ini tiap harinya memang tampak ramai dikunjungi nasabah, termasuk selain nasabah bank tersebut.
"Tersangka beraksi memasang alat skimming mulai 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya," ungkap Arman.
Dalam melancarkan aksinya, lanjut Arman, tersangka VBD bekerja dengan dua DPO lainnya yang sesama negara asal. Kemudian tersangka PPB ini menerima hasil kejahatan dan sekaligus membantu menyiapkan alat kartu Blank card kepada tersangka.
"Ada temannya, namun masih DPO," jelas Arman.
Arman menegaskan, dari kedua tersangka ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa dua mobil, dua laptop, lima HP, dua buku tabungan, tiga ATM, 186 blank card yang siap menjadi ATM baru, dua paspor.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saldo nasabah di Bank Jateng, cabang Klaten mendadak lenyap. Berdasarkan proses indentifikasi, hal ini diduga akibat skimming. Total nasabah yang menjadi korban skimming sebanyak 53 orang, dengan total kehilangan sebesar RP 1,6 Miliar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman Penjara
"Selain itu, juga ada peralatan lainnya yang digunakan untuk alat skimming yaitu alat advanced card sytem atau alat pembaca kartu, alat magnetic card reader, 16 sirkuit board charger micro USB dan 16 buah plat yang digunakan untuk skimming," ucapnya.
Kedua tersangka dikenai pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 Juncto pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Sebagai informasi, skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer.
Terkini Lainnya
Penipuan Skimming Makin Marak, OJK Kasih Tahu Cara Cegah dan Atasi
Ancaman Penjara
Skimming
Warga Bulgaria Pelaku Skimming
Pasuruan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
Sabet 71 Emas dan 57 Perak, Indonesia Kokoh Pimpin Klasemen ASEAN University Games 2024
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Tumbuhkan Inovasi, BSKDN Minta Pemprov Aceh Perhatikan Pendidikan Masyarakat
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
60 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Ini yang Dilakukan PPIH
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
Cara Bawa Kambing Naik Motor, Trik Jitu Biar Ternak Tenang di Perjalanan
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
7 Status Nyeleneh Cowok Lagi Galau dan Patah Hati Ini Kocak Banget
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA