, Jember - Pelayanan akademik Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditutup sementara selama tiga hari setelah ada seorang karyawan ditemukan reaktif COVID-19 usai tes usap antigen untuk keperluan dinas ke luar kota.
"Ada salah satu karyawan di bagian akademik pusat UIN KHAS yang diketahui hasil tes cepat antigennya reaktif, kemudian pimpinan memutuskan untuk menutup sementara pelayanan akademik," kata Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Hefni Zein di Kabupaten Jember, Rabu, 16 Juni 2021.
Menurutnya, tes usap antigen tersebut dilakukan saat karyawan itu akan berangkat tugas ke Ternate dalam rangka rapat kelulusan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM PTKIN), dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Setelah dilakukan tes cepat antigen hasilnya reaktif, sehingga karyawan di bagian akademik itu disarankan untuk istirahat melakukan isolasi mandiri dan tidak jadi berangkat ke Ternate," tuturnya.
Ia menjelaskan pihak kampus juga melakukan penelusuran terhadap kontak erat karyawan yang reaktif itu, dengan meminta semuanya menjalani tes usap antigen. Selain itu juga dilakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruangan.
"Kami menutup sementara pelayanan akademik pusat di Kampus UIN KHAS selama tiga hari agar bisa dilakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruangan," katanya.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kondisi Terkini
Mengenai kondisi karyawan yang reaktif, Hefni mengatakan yang bersangkutan diminta beristirahat dan melakukan isolasi secara mandiri karena tidak ada gejala sakit yang mengarah terpapar COVID-19.
Sementara itu, pihak UIN KHAS Jember mengeluarkan surat edaran Nomor 2196 tahun 2021 tentang pelayanan daring atau tidak melayani tatap muka di ruang kepala biro, bagian umum, bagian akademik dan kemahasiswaan, serta bagian perencanaan dan keuangan.
Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa sehubungan dengan adanya beberapa pegawai UIN KHAS Jember yang terpapar COVID-19, maka hasil rapat pimpinan pada Selasa (15/6) memutuskan dilakukan penutupan sementara ruang kepala biro, bagian umum, bagian akademik dan kemahasiswaan, serta bagian perencanaan dan keuangan selama tiga hari sejak 16-18 Juni 2021.
Selama masa penutupan kampus akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh gedung dimulai tanggal 16 Juni 2021 dan pelayanan dilakukan dengan WFH.
Semua pelayanan dilakukan melalui daring, kecuali ada penugasan khusus dari rektor dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kemudian pimpinan dan tenaga kependidikan selama WFH tetap berada di rumah masing-masing dan siap dihubungi setiap saat.
Terkini Lainnya
4 Warga Pamekasan Positif Covid-19 Dijemput Petugas untuk Dikarantina
42 Faskes Siap Jemput Warga Tulungagung untuk Vaksinasi Covid-19
Kadin Jatim: Vaksinasi Covid-19 Gotong Royong Bakal Digelar Juli 2021
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Kondisi Terkini
Surabaya
COVID-19
Berita Surabaya
Jember
UIN Jember
Berita Jember
Push Notif
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United