, Surabaya - Universitas Jember (Unej) akhirnya menanggapi penahanan dosen kampus setempat berinisial RH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.
"Rektor Unej Iwan Taruna menghormati kewenangan penyidik Polres Jember menahan oknum dosen Unej RH yang menjadi tersangka tindak pidana pencabulan," kata Wakil Koordinator Bidang Humas Unej Didung Rokhmad Hidayanto di Jember, Jawa Timur, Jumat, 7 Mei 2021.
Menurutnya tindakan penahanan tersebut memang menjadi kewenangan penyidik Polres Jember sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Sejak awal mencuatnya kasus itu, Rektor Unej memang sudah memiliki perhatian besar untuk segera menuntaskan kasus itu dengan membentuk tim pemeriksa/tim investigasi internal dari aspek hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tuturnya.
Bahkan sambil menunggu tim investigasi tuntas menyelesaikan tugasnya, Rektor Unej juga telah membebaskan tugaskan sementara RH dari jabatannya sebagai koordinator Program Studi Magister Ilmu Adminstrasi di fakultasnya.
"Dengan telah ditahannya RH, Rektor Unej telah memerintahkan Dekan FISIP untuk segera mengambil alih tanggung jawab mata kuliah maupun pembimbingan tugas akhir (skripsi, tesis, disertasi) mahasiswa yang sebelumnya dibimbing oleh RH," katanya.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Ngaku Keturunan Majapahit dan Punya 11 Istri, Dukun Cabuli Gadis Muda
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bimbingan Tugas Akhir
![Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9TSkE3Hy8Zz3HMk_q5SHHWt1u0M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276071/original/013936200_1603437779-word-stop-with-child-s-hand-dark-wall.jpg)
Menurutnya, langkah itu diambil agar tidak ada kerugian akademik terhadap keberlanjutan mata kuliah maupun tugas akhir yang saat ini tengah dikerjakan oleh mahasiswa.
"Sejak RH ditetapkan sebagai tersangka, Rektor sudah memberikan instruksi kepada Dekan FISIP untuk tidak lagi memberikan bimbingan tugas akhir mahasiswa kepada RH, sekaligus supaya mata kuliah yang diajar oleh RH untuk diisi oleh tim pengajar lainnya," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, ditahannya RH tidak terlalu berpengaruh bagi mahasiswa yang tengah menempuh mata kuliah yang diajar oleh RH maupun tugas akhir yang dibimbingnya.
Secara internal Rektor Iwan juga terus mendorong agar hasil pemeriksaan oleh Tim Investigasi/Tim Pemeriksa Internal segera selesai agar dari aspek disiplin pegawai segera dapat dilakukan penindakan.
"Untuk diketahui saat ini Tim Investigasi/Tim Pemeriksa Internal sudah memeriksa dan meminta keterangan dari banyak pihak dan tinggal menuntaskan beberapa pemeriksaan lagi," katanya.
Sebelumnya Polres Jember menahan Dosen Unej berinisial RH yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan keponakannya.
Terkini Lainnya
Resmi Ditahan, Dosen Unej Cabuli Keponakan Gunakan Modus Ini
Cegah Covid-19, Warga Sidoarjo Diimbau Tidak Menggelar Halal Bi Halal
Larangan Mudik Efektif, Tak Ada Bus Beroperasi di Termnial Tawangalun Jember
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Bimbingan Tugas Akhir
Surabaya
Berita Surabaya
Dosen Unej
Dosen Unej Cabul
Jember
Berita Jember
Rektor Unej
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Jatim Digoyang 564 Gempa Sepanjang Juni 2024, Didominasi Magnitudo Kecil
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar