, Surabaya - Polda Jatim kembali menangkap satu pria lagi berinisial LM (40) warga Karang Penang, Sampang, Madura, sebagai tersangka utama atas kasus yang viral di video youtube terkait pengancaman pembunuhan terhadap Menko Polhukam, Mahfud Md.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap LM. Oleh sebab itu, yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Jatim Trunuoyudho Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (14/12/2020).
Baca Juga
Pelaku utama ini ditetapkan dari pengembangan pemeriksaan empat tersangka sebelumnya yakni MN atau GN (38) Warga Pohjentrek, Pasuruan; AH (39), warga Pasuruan; MS (37) warga Pasuruan dan SH (40) warga Grati, Pasuruan.
Advertisement
Adapun motif pelaku utama ini, lanjut Trunoyudo didasari oleh aksi solidaritas dari MRS yang ditangani Polda Metro Jaya. Ditanya terkait keanggotaan pelaku utama dalam ormas FPI, Trunoyudo mengaku masih akan mendalami.
"Sejauh ini mendasari konten dan motif yang sudah kami tetapkan. Ada dua tersangka yang termasuk ormas FPI dan dua simpatisan. Untuk tersangka utama masih kami dalami," ujar Trunoyudo.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ratusan massa di Pamekasan datangi rumah ibunda dari Mahfud MD, hal ini terkait pemanggilan Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya. Massa berteriak-teriak dan mengepung rumah ibunda Mahfud MD, Setelah kejadian ini, aparat berjaga-jaga di rumah tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyebar Video Berisi Ancaman Terhadap Machfud MD
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PXZ2Fgr6-EuOFapCwqp0OctNvDs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245283/original/087303900_1600756848-22_September_2020-4.jpg)
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meringkus empat orang pelaku penyebar video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Wisnu Andiko menuturkan, penangkapan empat pelaku ini berdasarkan laporan yang diterima polisi. Empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebar video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menkopolhukam Mahfud Md itu masing-masing berinisial AH, MS, SH, dan MN. Mereka semua berasal dari Pasuruan.
"Atas dasar laporan itu kami melakukan penyelidikan. Ada empat tersangka yang ditangkap dan kita lakukan penahanan," ujar dia, seperti dilansir dari Antara, Minggu, 13 Desember 2020.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka MN mengunggah video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menkopolhukam Mahfud Md di akun Youtube bernama Amazing Pasuruan pada 9 November 2020.
"Yang diancam adalah Prof Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok. Artinya, sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," ujar Gidion.
Terkini Lainnya
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Kepala BNNP Jatim Beber Capaian Perang Melawan Narkoba Sepanjang 2024
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Tangkap Empat Pelaku Penyebar Video Berisi Ancaman Terhadap Machfud MD
Surabaya
Mahfud MD
Berita Surabaya
Polda Jatim
Rekomendasi
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Kepala BNNP Jatim Beber Capaian Perang Melawan Narkoba Sepanjang 2024
Hacker Lumajang Peretas Website Pemkab Malang Digiring ke Mapolda Jatim, Beraksi demi Eksistensi
Madura, Lumajang dan Kota Pasuruan Masuk Kategori Rawan Pilkada Serentak Jatim 2024
KPU Jatim Pilih Surabaya untuk Hitung Ulang Surat Suara Jember dan Pamekasan demi Keamanan
Polda Jatim Jaring 1.120 Tersangka pada Operasi Sikat Semeru 2024, Kasus Curanmor Mendominasi
Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Resmi Ditahan, Terancam Penjara 15 Tahun
Detik-Detik Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Cekcok Berujung Guyuran Bensin di Sekujur Badan
Polwan di Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas karena Kesal Uang Belanja Dipakai Judi Online
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia