, Jakarta - Pasangan calon (paslon) dengan akronim " QA" yakni Qosim-Alif yang didukung dua partai politik yakni PKB dengan raihan 13 kursi dan Gerindra dengan 8 kursi, mendapat nomor urut 1 hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, Kamis malam, 24 September 2020.
Sementara itu, nomor urut 2 otomatis adalah pasangan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah dengan akronim (Niat) yang didukung enam parpol, yakni Golkar dengan raihan 8 kursi, PDIP 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP dengan 3 kursi, karena pelaksanaan Pilkada Gresik 2020 hanya diikuti dua paslon.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni usai kegiatan pengundian nomor urut yang berlangsung di hall utama Hotel Horizon Gresik mengatakan, setelah mendapatkan nomor urut, setiap paslon bisa menggunakan nomor itu untuk melaksanakan kampanye, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Bagi kami, nomor urut ini akan digunakan untuk mencetak surat suara yang akan digunakan pada Pilkada tanggal 9 Desember 2020," kata Roni, kepada wartawan.
Sementara itu, dalam pelaksanaan pengundian nomor urut paslon Pilkada Gresik itu dilakukan secara ketat dengan undangan terbatas sesuai protokol kesehatan COVID-19, karena mengacu pada PKPU 13 tahun 2020.
Tentang perubahan PKPU 6 tahun 2020 yakni Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam (COVID-19).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Desakan untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 semakin menguat setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan terpapar virus Corona atau Covid-19. Dan semakin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hanya Paslon yang Boleh Hadir dalam Undian
![Ilustrasi pilkada serentak (/Yoshiro)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/O_oqGsIXR6QhsYDJpSfO9Q0GEuQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/946436/original/040322600_1438750245-pilkada-serentak-5-yos-150805.jpg)
Dalam aturan pasal 55 itu, rapat pleno pengundian nomor urut paslon hanya dihadiri para paslon, ditambah dua orang Bawaslu, satu orang penghubung pasangan calon, dan lima orang komisioner KPU.
"Kami sengaja membatasi siapa yang hadir. Yakni, kedua paslon, kemudian dua orang perwakilan dari partai pengusung. Selanjutnya, tim kampanye satu orang, tokoh masyarakat dari Forkopimda Gresik dan perwakilan dua orang ketua organisasi media. Kami ingin protokol kesehatan COVID-19 benar-benar dijalankan," tutur Roni.
Namun demikian, Roni mengatakan, pendukung paslon tetap bisa menyaksikan secara langsung pelaksanaan pengundian nomor urut melalui tayangan streaming youtube milik KPU Kabupaten Gresik.
Roni berharap dengan selesainya pengundian nomor, pelaksanaan Pilkada Gresik ke depan bisa berjalan lancar, dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam pesta demokrasi.
Terkini Lainnya
11 Tenaga Medis di Kota Madiun Terpapar COVID-19
Pemprov Jatim Beri Beasiswa S1 dan S2 untuk 850 Guru Madrasah Diniyah
Gus Ipul Janji Bakal Naikkan Jumlah Bantuan untuk Guru Ngaji di Pasuruan
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Hanya Paslon yang Boleh Hadir dalam Undian
gresik
Surabaya
Berita Surabaya
Pilkada Gresik
Pilkada 2020
Pilkada Serentak
Nomor Urut Paslon
Qasim-Alif
Yani-Aminatun
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi