, Surabaya - Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan COVID-19 bersama forkopimda Jawa Timur menangkap ratusan warga Surabaya, Jawa Timur yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan secara serentak di Surabaya, yang dibagi menjadi tiga tim. Untuk tim 1, bergerak di kawasan Surabaya Barat-Utara. Tim 2, di kawasan Surabaya Selatan, dan Tim 3, di kawasan Surabaya Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk patuh dari berbagai regulasi, mengajak masyarakat untuk patuh terhadap kebaikan, kesehatan, perlindungan serta kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
"Maka penegakan itu dilakukan antara lain melalui operasi yustisi. Harapannya kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat semakin meningkat," ujar Khofifah, ditulis Kamis, (17/9/2020).
Ia menambahkan,derajat kesehatan juga semakin meningkat seiring bagaimana cara melindungi diri sendiri dan orang lain. Hal itu dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tak ingin jumlah kasus Covid-19 terus bertambah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, berpatroli keliling kampung padat penduduk. Dengan menggunakan alat pengeras suara, Risma mengimbau warganya untuk disiplin memakai masker.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikenakan Tilang KTP
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/imMV6e_YJzztslW26i_Kjchao7g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3240505/original/081938800_1600316096-17_September_2020-2_ok.jpg)
Selanjutnya, ratusan warga Surabaya terjaring razia yustisi oleh tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 ini dikenakan tilang KTP dan dibawa ke Taman Bungkul Surabaya, untuk dilakukan penegakan hukum protoko kesehatan.
Di tempat tersebut sudah di siapkan tempat sidang yang dilengkapi dengan Hakim dan panitera, selanjutnya pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah di sediakan.
Untuk pelanggar yang tidak mengenakan masker harus membayar denda Rp 52 ribu, dengan rincian Rp 50 ribu untuk denda pelanggaran dan Rp 2 ribu untuk biaya perkara.
Terkini Lainnya
Khofifah Serahkan 26 Ventilator untuk 15 RS di Lima Wilayah Jawa Timur
Begini Syarat Pemeriksaan Tes Usap PCR COVID-19 di Labkesda Surabaya
Tak Bisa Bayar Denda, Pelanggar Protokol Kesehatan di Surabaya Pilih Push Up
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Dikenakan Tilang KTP
Surabaya
Berita Surabaya
Protokol Kesehatan
Tim Pemburu
Operasi Yustisi
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin