, Jakarta - Penerapan denda kepada sejumlah pelanggar terbukti efektif bisa menekan pelanggaran protokol kesehatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji. Ia mengatakan, saat pemberlakuan sanksi sosial banyak ditemukan pengendara dan masyarakat Sidoarjo yang melanggar protokol kesehatan.
"Namun, ketika diberlakukan denda sejak awal pekan ini bisa dikatakan sangat sulit untuk menemukan pelanggar, terutama pengendara yang tidak mengenakan masker. Artinya, denda ini terbukti efektif memberikan efek jera kepada masyarakat supaya mereka benar-benar menerapkan protokol kesehatan," ujar dia, Rabu, 16 September 2020, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, pada hari pertama penerapan denda masih banyak terjaring pengendara buang melanggar protokol kesehatan dan mereka dikenakan denda sebesar Rp150 ribu.
"Pada hari kedua kami juga menjerat pemilik kafe yang tidak mendukung protokol kesehatan dengan denda hingga Rp5 juta," ujar dia.
Kemudian, kata dia, di hari berikutnya dilakukan razia kepada masyarakat yang nekad keluar rumah tanpa mengenakan masker.
"Semalam terjaring puluhan pelanggar di wilayah Candi Sidoarjo. Mereka langsung mengikuti sidang di tempat, karena termasuk pelanggaran pidana ringan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Dalam waktu 3 bulan terhitung bulan Maret hingga Mei 2020, pemerintah sudah membayar sebesar Rp 40 miliar. Penambahan jumlah pasien yang dirawat seiring dengan semakin membengkaknya biaya yang harus dibayarkan pemerintah ke rumah sakit.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Disiplin Masyarakat Meningkat
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wvtwqLybGbbvYTchwEQKT8RcDD4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3239911/original/071739600_1600253615-16_September_2020-1_ok.jpg)
Terkait dengan keberadaan tim ini, lanjut dia, akan terus berkeliling ke sejumlah wilayah di Sidoarjo sesuai dengan data persebaran COVID-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
"Tim akan terus berputar-putar mencari masyarakat yang melanggar. Selanjutnya akan disita kartu identitas mereka untuk mengikuti jadwal sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu dan Jumat," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Pelaksana Harian Bupati Sidoarjo Achmad Zaini berharap melalui kegiatan seperti ini tingkat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 semakin tinggi.
"Dengan begitu angka penurunan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sidoarjo semakin bagus. Kami berharap masyarakat patuh dalam bermasker. Masker tidak hanya menjaga diri sendiri, namun juga menjaga orang lain dari penularan virus corona," ujarnya.
Terkini Lainnya
Melihat Kapasitas Tempat Tidur Isolasi Pasien COVID-19 di Jatim
Ekspor Jawa Timur Merosot 9,48 Persen pada Agustus 2020
Pemkab Magetan Terima Bantuan Alat Tes PCR COVID-19
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Disiplin Masyarakat Meningkat
Surabaya
Berita Surabaya
Protokol Kesehatan
Sidoarjo
Sanksi Denda Protokol Kesehatan
Sanksi Denda
Pelanggaran Protokol
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Respon Raffi Ahmad soal Nagita Slavina Diusulkan Dampingi Bobby Nasution di Pilkada 2024
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030