, Jakarta - PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menambah dua perjalanan KA jarak jauh dari Surabaya menuju ke arah Jakarta mulai 10 Juli 2020.
Dua perjalanan tersebut di antaranya adalah KA Bima dan KA Sembrani yang beroperasi hanya pada hari tertentu saja (tidak setiap hari). Hari beroperasinya kedua KA tersebut di antaranya pada pertengahan Juli 2020, beroperasi pada Jumat-Minggu saja.
Tanggal beroperasi kereta itu antara lain 10,11,12,17,18,19,24,25 dan 26 Juli 2020. Kemudian pada akhir Juli 2020 beroperasi dari hari Kamis-Jumat, pada 30-31 Juli 2020.
Advertisement
Sebelumnya sudah ada dua perjalanan KA relasi Surabaya–Jakarta yang telah beroperasi pada Juli 2020, yaitu KA Kertajaya dan KA Turangga sejak 3 Juli 2020.
Baca Juga
KA Bima relasi Malang - Surabaya Gubeng – Gambir/pp, melalui jalur selatan dengan stasiun yang dilintasi di antaranya Madiun, Solo, Yogyakarta, Purwokerto, Cirebon, Bekasi dan berakhir di Stasiun Gambir – Jakarta, berikut pun sebaliknya.
Rangkaian yang digunakan di KA Bima adalah lima gerbong kereta kelas eksekutif, dengan kapasitas total 175 tempat duduk.
KA Plb 74A - 71D/KA Bima relasi Malang-Surabaya Gubeng–Gambir, berangkat dari Stasiun Malang jam 14:25 WIB, selanjutnya tiba di Stasiun Surabaya Gubeng pada jam 16:23 WIB dan berangkat kembali 17:00 WIB, kemudian tiba di Stasiun Gambir jam 05:40 WIB.
Sementara KA Plb 72C - 73/ KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng –Malang, berangkat dari Stasiun Gambir pada jam 16:40 WIB, selanjutnya tiba di Stasiun Surabaya Gubeng jam 05:54 WIB dan berangkat kembali jam 06:25 WIB, kemudian tiba di Stasiun Malang jam 08:27 WIB.
Sementara KA Sembrani relasi dari Surabaya Pasar Turi-Gambir/Jakarta melalui jalur utara dengan melalui stasiun di antaranya Bojonegoro, Semarang, Cirebon, Bekasi dan berakhir di Stasiun Gambir.
KA Sembrani membawa rangkaian empat gerbong kereta kelas eksekutif dan 1 gerbong kelas luxury dengan kapasitas total 166 tempat duduk (140 TD kelas eksekutif dan 26 kelas luxury).
KA Sembrani (KP/81A) relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir, berangkat dari Stasiun Pasar Turi jam 17:30 wib dan tiba di Stasiun Gambir jam 04:00 WIB.
Sementara KA Sembrani (KP/82A) relasi Gambir-Pasar Turi, berangkat dari Stasiun Gambir jam 19:00 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Turi jam 05:15 WIB.
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Bima dan KA Sembrani ini, bisa memesan tiketnya melalui layanan online seperti aplikasi KAI Access, website resmi KAI, Indomaret, Alfamart dan channel eksternal resmi lainnya. Pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan kereta api," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Ia menuturkan, ada pun loket stasiun hanya melayani penjualan go show atau penjualan langsung 3 jam sebelum KA berangkat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Untuk mencegah penyebaran virus corona di Jatim, PT KAI Daop 8 Surabaya menyatakan, per tanggal 26 Maret 2020 mendatang hingga 31 Maret 2020 ada sebanyak tiga KA yang dibatalkan perjalanannya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
9 Perjalanan KA
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8RXp1K07Ya2580vw-1RFY7dqqF4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2890634/original/041677600_1566545946-23_Agustus_2019-2-ok.jpg)
Total di PT KAI Daop 8 Surabaya pada Juli 2020 ini, terdapat sembilan perjalanan KA jarak menengah/jauh, di antaranya :
1. KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir (jalur Selatan)/pp.
2. KA Kertajaya relasi Pasar Turi - Pasar Senen (jalur Utara)/pp.
3. KA Maharani relasi Pasar Turi - Semarang Poncol/pp.
4. KA Probowangi relasi Surabaya gubeng - Ketapang/Banyuwangi/pp.
5. KA Tawang Alun relasi Malang Kota lama - Ketapang/Banyuwangi/pp.
6. KA Bima relasi Malang- Surabaya Gubeng – Gambir (jalur Selatan)/pp.
7. KA Sembrani relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir (Jalur Utara)/ pp.
8. KA Sritanjung/KA 302 - 303 relasi Lempuyangan - Surabaya Gubeng - Ketapang.
9. KA Sritanjung/ KA 304 - 301 relasi Ketapang - Surabaya gubeng - Lempuyangan.
Advertisement
Protokol Kesehatan
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uA2lwxkuZLPBGB8bT8LNrCzS_Bw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048190/original/016894100_1581489500-12_Februari_2020-1_ok.jpg)
Perjalanan KA jarak jauh ini telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kemenhub, sehingga bagi calon penumpang harus mematuhi dan melaksanakan SOP yang sudah ditentukan.
Protokol Kesehatan bagi penumpang KA jarak jauh/ menengah , di antaranya :
1. Menggunakan masker.
2. Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun.
3. Masing-masing telah menyiapkan hand sanitizer.
4. Menunjukkan surat keterangan uji tes pcr dengan hasil negatif, atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku sama yaitu 14 hari pada saat keberangkatan.
5. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test pcr dan/atau rapid-test.
6. Penggunaan face shield dan jas pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang).
7. Jaga jarak (physical distancing).
8. Dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influenza, batuk, demam dan /atau sesak nafas.
9. Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dengan menunjukkan tiket, identitas yang sah dan surat keterangan bebas Covid atau Surat keterangan dokter sesuai point 5.
10. Menggunakan face shield pada saat akan masuk kedalam kereta api.
11. Menempati tempat duduk sesuai yang tertera di dalam tiket.
12. Dilarang menempati tempat duduk yang terdapat tanda larangan, sehingga meyebabkan terjadi pelanggaran physical distancing.
13. Masker dan face shield tetap wajib dipakai dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai keluar parkir stasiun tujuan.
14. Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas ka.
15. Jika dalam perjalanan mengalami gejala covid, gejala influensa atau suhu badan > 37.3 derajat celcius maka penumpang dipindahkan ke kereta isolasi , selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
16. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat telepon seluler.
17. Penumpang dari/ ke tujuan Jakarta wajib memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta, kecuali bagi sektor yang dikecualikan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No:47 Tahun 2020.
Terkini Lainnya
KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 2 KA Jarak Jauh, Cek Jadwalnya
KAI Daop 8 Surabaya Bakal Perbaiki Lintasan KA di Jalan Stasiun Wonokromo
KAI Daop 8 Surabaya: Surat Keterangan Sehat bagi Calon Penumpang Berlaku 14 Hari
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
9 Perjalanan KA
Protokol Kesehatan
Surabaya
Berita Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya
Kereta Api
Rekomendasi
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
Sepekan Libur Sekolah, KAI Daop 9 Jember Angkut 67 Ribu Penumpang
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
Ada Marathon, 14 Perjalanan KA Stasiun Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
Buktikan Mutu, Politeknik Enjiniring Kementan Jalani Asesmen Lapang Akreditasi
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition, Total Hadiah Capai Rp30 Juta
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen