, Jakarta - PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan dua perjalanan kereta api (KA) jarak jauh dari Surabaya menuju ke Jakarta pada Juli 2020.
Dua perjalanan tersebut di antaranya adalah KA Turangga dan KA Kertajaya yang beroperasi hanya pada hari tertentu saja (tidak setiap hari).
Hari beroperasinya kedua KA tersebut di antaranya pada awal bulan hingga pertengahan Juli 2020, dan beroperasi pada Jumat hingga Minggu saja. Jadwal operasi antara lain pada tanggal 3,4,5,10,11,12,17,18,19,24,25 dan 26 Juli 2020. Kemudian pada akhir Juli 2020 beroperasi dari Kamis hingga Minggu yaitu 30 Juli-2 Agustus 2020.
Advertisement
KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Gambir (pulang pergi/pp), melalui jalur selatan dengan stasiun yang dilintasi di antaranya Madiun, Solo, Yogyakarta, Kroya, Banjar, Bandung dan berakhir di Stasiun Gambir – Jakarta, berikut pun sebaliknya.
Baca Juga
Rangkaian yang digunakan di KA Turangga adalah empat gerbong kereta kelas eksekutif dan satu gerbong kereta kelas luxury, dengan kapasitas total 166 tempat duduk.
KA Plb 77b / KA Turangga relasi Surtabaya Gubeng – Gambir, berangkat dari Stasiun Gubeng pada jam 16:30 wib, tiba di Stasiun Bandung jam 05:20 dan berangkat kembali dari Stasiun Bandung jam 06:05 WIB, selanjutnya tiba di Stasiun Gambir jam 09:19 WIB.
Sementara KA Plb 78b/ KA Turangga relasi Gambir - Surabaya Gubeng, berangkat dari Stasiun Gambir pada jam 14:00 Wib, dan tiba di Stasiun Bandung jam 17:18 WIB dan kembali berangkat dari Stasiun Bandung jam 18:05 WIB, selanjutnya tiba di Stasiun Surabaya Gubeng jam 07:07 WIB.
Sementara KA Kertajaya relasi dari Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen/Jakarta melalui jalur utara dengan melalui stasiun di antaranya Bojonegoro, Semarang, Cirebon dan berakhir di Stasiun Pasar Senen.
KA Kertajaya membawa rangkaian 5 gerbong kereta kelas ekonomi dengan kapasitas total 280 tempat duduk. KA Plb 255a relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen, berangkat dari Stasiun Pasar Turi jam 21:05 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Senen jam 08:36 WIB.
Sementara Plb 256a relasi pasar Senen - Pasar Turi, berangkat dari Stasiun Pasar Senen jam 14:10 WIB dan tiba di Stasiun Pasar Turi jam 01:24 WIB.
"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA Turangga dan KA Kertajaya ini, bisa memesan tiketnya melalui layanan online seperti aplikasi KAI Access, website resmi KAI, Indomaret, Alfamart dan chanel eksternal resmi lainnya,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, seperti dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Jumat, (3/7/2020).
Ia menambahkan, pemesanan tiket secara online dapat dilayani H-7 sebelum keberangkatan kereta api. Adapun loket stasiun hanya melayani penjualan go show atau penjualan langsung 3 jam sebelum KA berangkat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
PT KAI melakukan penyesuaian aturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh. Penumpag harus membawa surat bebas covid-19 yang berlaku selama 14 hari.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tujuh Perjalanan KA
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PbBr47Ua-s6mCiHPYxxQPvJ5w20=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3048202/original/061442900_1581489829-12_Februari_2020-2_ok.jpg)
Total di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada Juli 2020 ini, terdapat tujuh perjalanan KA jarak Menengah/Jauh, di antaranya :
1. KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir (jalur Selatan)/pp.
2. KA Kertajaya relasi Pasar Turi - Pasar Senen (jalur Utara)/pp.
3. KA Maharani relasi Pasar Turi - Semarang Poncol/pp.
4. KA Probowangi relasi Surabaya gubeng - Ketapang/Banyuwangi/pp.
5. KA tawang alun relasi Malang Kota lama - Ketapang/Banyuwangi/pp.
6. KA Sritanjung/KA 302 - 303 relasi Lempuyangan - Surabaya Gubeng - Ketapang.
7. KA Sritanjung/ KA 304 - 301 relasi Ketapang - Surabaya gubeng - Lempuyangan.
Perjalanan KA jarak jauh ini telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sesuai standar yang telah ditentukan oleh Kemenhub, sehingga bagi calon penumpang harus mematuhi dan melaksanakan SOP yang sudah ditentukan.
Advertisement
Protokol Kesehatan bagi Penumpang KA
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6GeFly1GwoUSWqQupUxe2infAGM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3002564/original/051094100_1576925686-21_Desember_2019-9_ok.jpg)
Protokol Kesehatan bagi penumpang KA jarak jauh/ menengah , di antaranya :
1. Menggunakan masker.
2. Melakukan cuci tangan di tempat yang telah disediakan di stasiun.
3. Masing-masing telah menyiapkan hand sanitizer.
4. Menunjukkan surat keterangan uji tes pcr dengan hasil negative, atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku sama yaitu 14 hari pada saat keberangkatan.
5. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test pcr dan/atau rapid-test.
6. Penggunaan face shield dan jas pelindung (jaket atau pakaian lengan panjang).
7. Jaga jarak (physical distancing).
8. Dalam kondisi sehat dan tidak terdapat gejala influensa, batuk, demam dan /atau sesak nafas.
9. Proses boarding dilakukan secara mandiri disaksikan oleh petugas boarding dengan menunjukkan tiket, identitas yang sah dan surat keterangan bebas Covid atau Surat keterangan dokter sesuai point 5.
10. Menggunakan face shield pada saat akan masuk kedalam kereta api.
11. Menempati tempat duduk sesuai yang tertera di dalam tiket.
12. Dilarang menempati tempat duduk yang terdapat tanda larangan sehingga meyebabkan terjadi pelanggaran physical distancing.
13. Masker dan face shield tetap wajib dipakai dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai keluar parkir stasiun tujuan.
10. Bersedia sewaktu-waktu diperiksa suhu badannya oleh petugas ka.
11. jika dalam perjalanan mengalami gejala covid, gejala influensa atau suhu badan > 37.3 derajat celcius maka penumpang dipindahkan ke kereta isolasi selanjutnya diturunkan di stasiun terdekat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
12. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat telepon seluler.
13. Penumpang dari/ ke tujuan Jakarta wajib memiliki Surat IjinKeluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta, kecuali bagi sektor yang dikecualikan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No:47 Tahun 2020.
Terkini Lainnya
Update Corona COVID-19 di Jawa Timur pada 2 Juli 2020
Polda Jatim Bersama Dishub Surabaya Atur Kanalisasi Sepeda
Kawasan Physical Distancing Kembali Berlaku di 3 Ruas Jalan Surabaya Ini
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tujuh Perjalanan KA
Protokol Kesehatan bagi Penumpang KA
Surabaya
Berita Surabaya
KAI Daop 8 Surabaya
KA Jarak Jauh
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi Ini, Tinggi Letusan Teramati hingga 1 Kilometer
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition, Total Hadiah Capai Rp30 Juta
Buktikan Mutu, Politeknik Enjiniring Kementan Jalani Asesmen Lapang Akreditasi
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora