, Surabaya - Anggota unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seseorang berinisial PM (42) warga Surabaya, oknum PNS di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya, lantaran terlibat kasus dugaan narkoba jenis sabu.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka memakai sabu sejak satu tahun terakhir, dan sudah ketergantungan.
"Tersangka, yang seharusnya bertugas memantau pos cek point di Bundaran Waru, bolos untuk mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di Surabaya," ujar Memo, Rabu, 3 Juni 2020.
Advertisement
Baca Juga
Tersangka diamankan saat berada di parkiran dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti pipet di saku celananya.
"Dari penemuan itu, anggota melakukan penggeledahan disalah satu kamar yang ditempati, disana kami temukan barang bukti sabu seberat 0,34 gram," ia menambahkan.
Memo menegaskan, pihaknya juga sudah mengantongi identitas penyuplai sabu kepada tersangka. "Kami sudah kantongi identitas penyuplainya dan saat ini berstatus DPO," kata Memo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ditpolair Polda Jatim menangkap 4 ABK KM Senja Persada di Pelabuhan Kalimas, Tanjung Perak, Surabaya. Mereka ditangkap karena menyelundupkan 146 burung langka asal Papua.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Konsumsi Sabu
![Tiga Perwira Reserse Narkoba Tersandung Sabu Sebelum AKBP Hartono](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QpEwSH3sI8Nz0lIvKtxp6GLAI_E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2301343/original/051203000_1533289244-1533289244829985a684ced88eea-1516784877-68a924bc8b749cf5e5e988632909e917.jpg)
Sementara itu, tersangka mengaku stres karena orangtuanya menikah lagi sehingga melampiaskan dengan mengkonsumsi sabu. "Saya stres, orang tua saya kawin lagi," ujar dia.
Tersangka yang berdinas di Kecamatan Tenggilis Mejoyo menyatakan, pertama kali mengkonsumsi sabu setelah bertemu dengan teman sekolah saat acara reuni.
"Pertama di kasih tahu teman saat reuni, kalau menggunakan sabu bisa menghilangkan stres," ujar dia yang mengaku baru dua bulan mengkonsumsi narkoba.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 127 UU RI no 35 tahum 2009 tentang narkotika dan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Polrestabes Surabaya Tangkap Sindikat Narkoba, Sita 24 Gram Sabu
Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen
Polrestabes Surabaya Bongkar Kasus Hand Sanitizer Oplosan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Alasan Konsumsi Sabu
Surabaya
Berita Surabaya
Polrestabes Surabaya
Konsumsi Sabu-Sabu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah